Catat! Muhidin Demon, Rela Tidak Terima Pokir dan Reses Demi Rakyat

- Reporter

Rabu, 23 Juni 2021 - 09:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONALINENEWS.COM-LARANTUKA, Pemerintah Daerah Flores Timur (Flotim) mengusulkan pengurangan anggaran dana reses dan pokir DPRD sebesar Rp.1,5 miliar lebih.

Usulan tersebut, disampaikan saat berlangsung sidang paripurna di gedung dewan, Jumat 18 Juni 2021.

Oleh Pemda, alasan utama dibalik pengurangan adalah pemenuhan perintah PMK Nomor 17/PMK.07/2021, tentang pengelolaan transfer ke daerah dalam rangka mendukung penanganan pandemi corona (covid-19) dan dampaknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhidin Demon menyetujui usulan pemerintah, tetapi ditentang keras wakil rakyat lainya.

Menurut politisi Gerindra ini, apa yang dikatakanya adalah bentuk keberpihakan terhadap rakyat. Muhidin tidak ingin, hak tenaga kontrak dikorbankan.

“Saya heran dengan pemerintah, masa korbankan Teko. Kalau begini caranya pokir dan reses saya siap tidak terima. Kita semua sepakat saja ini semua juga demi rakyat, biar tenaga kontrak bayar normal,” tegas Demon.

Berbeda dengan pandangan Muhidin, Wakil Ketua I DPRD Flotim Yosep Paron Kabon, menilai usulan Pemda mencerminkan buruknya mitra Pemerintah-DPRD.

“Hanya ada di Flotim, lembaga DPRD seakan dibuat tak berdaya. Di daerah lain, pokirnya miliaran. Malu sebut kita punya. Tapi itulah kondisi kita. Saya kira kita semua belajar UU MD3, yang salah satunya memuat kewajiban lembaga melakukan reses. Lembaga jalankan fungsinya mendengar keluhan masyarakat. Karena itu, pengurangan titik reses, lembaga tidak menyetujui itu,” ungkap Kabon.

Sejalan dengan penilain Kabon, Yosep Sani Bethanpun berpandangan sama. Menurut Bethan, dalam dua tahun terakhir, DPRD kurang mendapat dukungan anggaran, demi penanganan covid-19. Fakta tersebut, bisa berdampak pada kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga.

“Aktivitas lembaga tidak berjalan dengan baik jika selalu diabaikan. Sangat naif jika pemerintah menjalankan kebijakan tanpa mengakomodir pokok pikiran rakyat. Kita kolaborasi pemikiran pemerintah secara teknis dan pikiran masyarakat melalui pokir. Apa yang menjadi kewenangan rakyat yang disampaikan kepada lembaga, harus dijalankan,” kata Bethan

“Reses jangan dikurangi lagi, harus sesuai yang sudah direncanakan. Ini untuk kepentingan rakyat. Sudah dua tahun pokir dan reses hilang. Reses jangan dilihat sebagai kepentingan lembaga DPRD, tapi menampung kepentingan rakyat,” tambahnya.

Usulan penolakan juga datang dari ADPRD Ben Baon. Baon berpendapat, pengurangan anggaran reses dimkasud oleh pemerintah, merupakan upaya melemahkan peran lembaga di pemerintahan.

“Jika PMK nomor 17 ada di February, kenapa di bulan Maret-April ada tim dari Dinas koperasi dan Dinas Sosial Kabupaten, turun lakukan verifikasi calon penerima pokir. Mereka bahkan diminta buka rekening di Bank NTT. Masyarakat tidak pahami itu, yang ada, DPRD dinilai membohongi masyarakat. Saya melihat ini upaya pemerintah melemahkan posisi lembaga,” papar Baon.

Menjernihkan pro-kontra di kalangan anggota DPRD, mewakili pemerintah, Asisten I Setda Flores Timur, Abdul Razak Zakra mengatakan pemerintah hanya mengusulkan.

“Usulan ini ada karena biaya sewa gedung dan peralatan dihilangkan atas usul DPRD,” kata Asisten I.

 

DPRD Tolak Usulan Pengurangan Reses dan Pokir, Sepakat Pending Gaji Tenaga Kontrak.

Usulan pemerintah mengurangi reses dan pokir akhirnya ditolak DPRD, namun bersepakat memending gaji tenaga kontrak rentang waktu 3 bulan Oktober-Desember 2021.

Kendati demikian, Zakra memastikan pemerintah konsisten pada janji pembayaran upah kepada teko. Alasan dibaliknya, pemerintah terpaksa melakukannya untuk menyikapi kondisi keuangan daerah akibat adanya refocusing dan realokasi.

“Pending di dalam agregat berdasarkan surat yang dikirimkan ke Dirjen Bina Keuangan Daerah. Yakinlah, kita akan bayar sesuai jadwal yang ada. Karena setelah ini akan dikembalikan ke Daerah untuk mengatur belanjanya,” ujar dia.

“Dari 15 item pengajuan pergeseran anggaran sebelum perubahan APBD oleh pemerintah, yang tidak diakomodir hanya alokasi annggaran untuk pengadaan tanah, anggaran ke sekolah Paud, dinas PKO dan pengurangan Rp 1,5 miliar termasuk usulan penambahan sewa gedung. Sedangkan yang lain berjalan sesuai diskusi,” tambahnya.

Wakil Ketua DPRD Flotim, Yosep Paron Kabon menilai, penundaan kewajiban pembayaran gaji tenaga kontrak itu merupakan aspek teknis pemerintah.

“Dari awal, lembaga terus memberikan catatan ke pemerintah agar terkait urusan publik termasuk tenaga kontrak, harus dihindari dari upaya refocusing dan realokasi. Tapi perkembangan terakhir, pemerintah sangat kesulitan sehingga khusus teko melalui surat edaran bupati dilakukan penyesuaian jam kerja dan penundaan pembayaran,” urai Kabon.

Secara teknis penundaan itu untuk memenuhi amanat PMK soal refocusing Rp 46 miliar. Tetapi menjadi tanggungjawab lembaga untuk memastikan ketercukupan anggaran untuk membayar hak-hak tenaga kontrak yang dipending.

“Itu tetap menjadi tanggungjawab lembaga agar praktis akan dibayar sampai 2021,” pungkas Wakil Ketua Yosep Paron Kabon.

Reporter: Rita Senak
Editor: Mikael Riberu

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola Gelar Buka Puasa Bersama Warga
Partai NasDem Berbagi Kasih di Bulan Ramadhan Bersama Warga Muslim di Kota Kupang
Melki – Johni Siapkan Ruang Pengaduan “Meja Rakyat” dan Sekertariat “Ayo Bangun NTT”
Komisi II DPRD Kota Kupang Gelar RDP Bersama Disperindag Soal Pasar Murah Bersubsidi
World Cancer Day 2025, Dines Kota Kupang Kerjasama Dengan PDS PA dan PDSRK Gelar Deteksi Dini Kanker Mulut Rahim dan Tumor Payudara
Kewenangan Pengelola Parkir di Kota Kupang Ada di Pemkot
DPRD Kota Kupang dan Pemkot Setujui Penetapan Ranperda Kota Layak Anak
Adrian Masang Resmi Terima SK Ketua DPD Kota Kupang Forum Pemuda NTT
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:29

Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola Gelar Buka Puasa Bersama Warga

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:12

Partai NasDem Berbagi Kasih di Bulan Ramadhan Bersama Warga Muslim di Kota Kupang

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:05

Komisi II DPRD Kota Kupang Gelar RDP Bersama Disperindag Soal Pasar Murah Bersubsidi

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35

Kewenangan Pengelola Parkir di Kota Kupang Ada di Pemkot

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:54

DPRD Kota Kupang dan Pemkot Setujui Penetapan Ranperda Kota Layak Anak

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:03

Adrian Masang Resmi Terima SK Ketua DPD Kota Kupang Forum Pemuda NTT

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:09

Tahun 2025 Pemkot Kupang Anggarkan Dana Rp 44, 7 M Untuk Pekerjaan Jalan Lingkugan dan Hotmix

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:38

Kekurangan Anggaran ETMC 2025, DPRD Kota Kupang Minta Semua Pihak Kolaborasi Dukung Persekota Koepang

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi