Zonalinenews-Kupang,- Sala satu pegawai pada perusahaan swasta yang berdomisili di jalan Raya Kencana Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang, harus menanggung aibnya karena diduga diperkosa oleh Charles Tode Kolo (27) didalam kamar kos pelaku.
Ilustarsi Foto Liputan 6 Com
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa yang dialami RAN terjadi pada, Minggu 5 O Oktober 2014 pukul 02. 00 dini hari. Peristiwa pemerkosaan itu terjadi di samping Puskesmas Lasiana lantara pelaku dalam kondisi mabuk.
Akibat kejadian ini RAN akhirnya melaporkan Carles ke Mapolresta Kupang Kota pada hari yang sama sekitar pukul 16.45 Wita. Laporan polisi yang dibuat korban diterima Brigpol Yanto Banoet di ruang Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolresta Kupang Kota.
Korban kepada Brigpol Yanto Banoet mengisahkan awalnya pelaku dalam kondisi mabuk dan hendak masuk ke dalam kamar kosnya untuk mengambil celana miliknya. Namun saat hendak amsuk korban sedang berdiri di depan pintu kamar kos.
Ketika hendak masuk, kata korban, pelaku melihatnya. Karena melihat dirinya, pelaku langsung mendorong korban masuk ke dalam kamar pelaku hingga terjatuh diatas tempat tidur milik pelaku.
Ketika dirinya terjatuh, lanjut korban, pelaku yang dalam kondisi mabuk langsung meraba-raba payudara korban. Setelah meraba-raba payudara korban, pelaku membuka celana korban dan meniduri korban secara paksa.
Karena tidak menerima perbuatan pelaku, korban melaporkan kasus dugaan pemerkosaan itu ke Mapolresta Kupang Kota yuntuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*raden)