Bus AKDP Yang Nakal Di Bawa Ke Jalur Hukum

- Reporter

Jumat, 20 Juni 2014 - 00:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Erens Leka

Erens Leka

ZonalinenewsKupang, Untuk mengantisipasi terminal bayangan yang ada di kelurahan Fatubesi dan Kelurahan Oesapa Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), Dinas Perhubungan Kota Kupang sudah berkordinasi bersama pihak Polisi Lalulintas (Polantas) Polres Kupang Kota (Polresta) untuk menertibkan kendaraan angkutan Kota Dalam Propinsi (AKDP) yang parkir untuk mengambil penumpang di terminal bayangan tersebut.

Erens Leka
Erens Leka

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Saat ini kita dari dinas Perhubungan Kota Kupang hanya bisa mengantisipasi dengan cara memasang rambu – rambu lalu lintas dilarang parkir untuk kendaraan AKDP yang ingin mencari penumpang di terminal bayangan tersebut, dan petugas dari dinas perhubungan sering melakukan pengawasan dengan berjaga di lokasi terminal bayangan. “Kata Kadis Perhubungan Kota Kupang Erens Leka kepada wartawan, Rabu 18 Juni 2014, Jam 10.30 Wita di ruang kerjanya.

Menurutnya, hasil koordinasi antara dinas perhubungan dan satuan  lantas beberapa waktu lalu, bersepakat untuk memanggil pemilik kendaraan, agar bisa di memberi arahan dan informasi yang jelas kepada pemilik kendaraan tersebut. “ Jadi apa bila kami sudah memberikan arahan dan informasi bila , terdapat  sopir kendaraan yang nakal dan melanggar aturan, maka kami akan memberi sangsi untuk di bawa ke jalur hukum karena itu sudah melanggar aturan hukum, “jelasnya.

Ia mengatakan, memang dengan adanya terminal bayangan di beberapa titik , membuat jalan menjadi macet, sedangakan terminal bayangan yang ada di di kelurahan oesapa sendiri sangat menggangu aktifitas lalu lintas. “ Sedangkan bagi perusahan besar yang kendaraannya parkir di badan jalan seperti, seperti perusahan dealer Mobil Toyota Nusa Abadi yang kendaraannya banyak parkir di tepi jalan umum hingga menganggu arus lalu lintas,  kita akan berikan teguran keras bagi perusahaan tersebut, “Ungkapnya. (*hayer)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkot Kupang Akan Bangun Tamnos Dengan Fasilitas Komplit
Labuan Bajo Jadi Tuan Rumah KTT ASEAN, Pemprov NTT Ucap Terima Kasih Kepada Presiden Jokowi
Sedih Lorong Ditutup Tetangga Sendiri Janda di Kota Reinha-Larantuka 3 Tahun Terlunta di Kontrakan
Persiapan Aliansi Lebao Bangkit Demo Pemda Flotim Ini 3 Tuntutan
Tim Juri Independen Akan Melakukan Penilaian Terhadap Lomba Kebersihan di Kota Kupang
Diabaikan Pemda Dan DPRD Flotim, Nakes Gelar Aksi 1000 Lilin di Halaman RSUD
PMKRI Ruteng: Usut Tuntas Oknum Dalam Pusaran Dugaan Korupsi Pembangunan Terminal Kembur
Kasus Pengadaan Lahan Terminal Kembur, Jaksa Tahan BAM dan GJ
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 07:50

DPRD Kota Kupang Desak Pemkot Lakukan Reformasi Fiskal

Rabu, 30 April 2025 - 07:35

Jumlah Penduduk Kota Kupang Tahun 2024 Menurun Drastis, Fraksi PAN Desak Pemkot Lakukan Kajian

Selasa, 29 April 2025 - 19:09

Josef Nai Soi Akui Erwin Gah Sebagai Ketua PMI Kota Kupang

Selasa, 29 April 2025 - 16:56

Ketua PMI Kota Kupang Erwin Gah Nilai Wakil Wali Kota Serena Francis Tak Paham Aturan Organisasi

Selasa, 29 April 2025 - 15:25

dr. Bill Brenton Mandala Resmi Dilantik Jadi Ketua PMI Kota Kupang, Serena : Kepemimpinan Erwin Gah Tidak Diakui

Jumat, 25 April 2025 - 23:20

Adrian Masang Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD Forum Pemuda NTT Kota Kupang

Jumat, 25 April 2025 - 18:28

Didampingi Gubernur NTT, Menteri Fadli Zon Buka Seminar Nasional Forum Pemuda NTT, Ayo Bangun NTT

Jumat, 25 April 2025 - 07:33

Tiba di Bandara El Tari Kupang, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Disambut Dengan Tarian Hedong

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi