Zonalinenews-TTS,- Bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Egusem P. Tahun, ST.MM, Kecewa dan mengecam keras tindakan diduga Pencurian jasad korban Covid-19 pada malam hari di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Oebaki desa Oebaki Kecamatan Noebeba TTS, NTT terhadap
Jasad almarhumah H.U.L yang meninggal, pada Senin 01 Februari 2021 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SoE.
Berdasarkan hasil rapid antigen reaktif, kemudian oleh pihak keluarga disetujui almarhum dimakamkan sesuai protokol covid-19 pada Senin malam.
Namum berdasarkan informasi dari anggota tim gugus tugas dan Kepala Desa Oebaki Lodovikus Fallo, jasad yang dimakamkan di di TPU Hilang, sehingga Bupati TTS memerintahkan anggota tim gugus tugas melakukan pengecekan ke lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim Gugus tugas yang dipimpin Melky Banunaek turun ke lokasi Jumat -Sabtu, 5-6 Februari 2021 mendapati kuburan dalam keadaan tidak rapi, bekas galian dan nampak berantakan.
Setelah mendapatkan informasi akan kondisi tersbut, Bupati TTS melakukan pengecekan langsung ke lokasi TPU, Minggu 07 Februari 2021 untuk memastikan kebenaran informasi jasad korban Covid-19 yang hilang dan diduga dicuri dari TPU Oebaki tersebut.
Kepada Zonalinenews Minggu 07 Februari, Bupati TTS menyampaikan berdasarkan hasil SWAB almarhum yang dikeluarkan Laboratorium Biologi Molekuler 05 Februari 2021 hasilnya diketahui Positif Covid-19.
Sehingga Untuk memeastikan bahwa apakah benar jasad korban telah dicuri, Bupati TTS ketika berada dilokasi memerintahkan untuk dilakukan penggalian kuburan dengan menggunakan alat beko (alat berat) dan setelah digali sampai kedalaman kurang lebih 2 meter sampai tanah keras ternyata benar tidak ada peti dalam kubur tersebut.
Atas kondisi ini, Bupati TTS berencana akan melakukan koordinasi segera dengan anggota tim gugus tugas dalam hal ini unsur TNI dan Polri untuk melacak keberadaan jasad tersebut diambil dan dikuburkan dimana.
Bupati TTS menduga jasad dicuri karena tidak ada pemberitahuan baik kepada pihak gugus tugas maupun kepala desa dan siapa yang mengambil jasad tersebut yang jelas hal ini melanggar hukum.
“Ini akan dirapatkan oleh tim gugus tugas yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan untuk ditindak tegas para pihak yang dianggap telah sengaja menciptakan ketidaknyamanan dan keresahan bagi masyarakat,” tegas Bupati.
Dikatakannya dari hasil pelacakan tim akan diketahui nantinya siapa -siapa saja yang terlibat harus ditracking karena ini sangat membahayakan penularan virus covid-19 bagi masyarakat.
Hingga kini kata Bupati Tahun, dirinya belum mendapatkan informasi siapa sebenarnya yang bertanggungjawab atas pencurian jasad korban covid tersebut.
Sementara itu, pengakuan salah satu warga desa oebaki Sarus Tefa, menyampaikan bahwa pada pagi dini hari pukul 3:30 wita Kamis, 4 Februari 2021, saat itu hendak menggembalakan sapinya ia melihat 3 unit kendaraan keluar dari arah TPU.
“1 unit kendaraan truk warna kuning kaca depan bertuliskan Intan Sari dan 2 unit kendaraan kecil warna hitam,”tuturnya.
Menurut Tefa, kondisi saat itu hujan disertai angin.
Hal yang sama juga dibenarkan Kepala desa Oebaki, Lodovikus Fallo dan menyatakan bahwa tidak ada yang mengetahui jasad hilang di TPU Oebaki karena hujan angin beberapa hari sehingga tidak ada kecurigaan akan terjadi hal seperti ini.
Menurut Lodovikus, dirinya baru mendapatkan informasi, pada hari Jumat, 5 Februari 2021 bahwa ada yang menggali kuburan yang baru dimakamkan pada, Senin 01 Februari 2021.
“Ketika dicek langsung ternyata benar adanya, kondisi kuburan berantakan dan tidak sama seperti kuburan lainnya. Terhadap situasi tersebut saya langsung menginformasikan ke Bupati TTS,”ungkap Lodovikus Fallo. (*Elli)