Home / Tak Berkategori

Bupati Sabu Selesai Deperiksa Penyidik Kejati Sebagai Saksi

- Reporter

Rabu, 21 Mei 2014 - 11:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sabu Raijua Usai diperiksa penyidik Kejati NTT

Bupati Sabu Raijua Usai diperiksa penyidik Kejati NTT

Zonalinenews-Kupang. Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome hari ini pukul 16.43 wita selesai diperiksa oleh penyidik kejaksaan Tinggi Negeri NTT sebagai saksi kasus dugaan Korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) NTT tahun 2007.

Bupati Sabu Raijua Usai diperiksa penyidik Kejati NTT
Bupati Sabu Raijua Usai diperiksa penyidik Kejati NTT

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dira Tome yang diperiksa penyidik kejaksaan sejak  selasa (20 Mei 2014 dari pagi pukul  hingga pukul 17.29  wita , kemudian pemeriksaan dilanjutkan rabu   21 mei 2014 pukul 09.36 wita  sampai  pukul 16.43 wita.

Pada Kesempatan tersebut seusai diperiksa penyidik Kejati NTT Dira Tome menjelaskan, pemeriksaan dilakukan dirinya adalah sesuatu yang wajar, karena sebagai warga Indonesia dirinya harus patuh terhadap atauran hukum. Untuk itu ia menegaskan dirinya diperiksa penyidik Kejati NTT sebagai saksi, dan  banyak pertanyaan yang diajukan kepadanya semua dijawab satu per satu sesuai prosedur.

“masalah ini kan sudah berlangsung sudah  7 tahun lalu , tapi kalau mau cari kebenaran silahkan para penyidik cek lokasi –lokasi PKBM-PKM yang ada, sehingga mengetahui secara  jelas  faktanya, semua berkas sudah kami masukan, bahkan berkas serta adminsitarsi sudah ada 7 tahun lalu dan sudah dimasukan ke Kejaksaaan,” ungkap Dira Tome.

Dikatakan Dira Tome, pemeriksaan dirinya sebagai saksi saat ini telah berakhir,  tidak ada pemeriksaan lanjutan terhadap dirinya ,  semua bukti administrasi telah dimasukannya. Untuk ini saat ini juga dirinya  bisa meninggalkan tempat ini (Kantor Kejati NTT).

Ketika ditanya perkembangan statusnya apakah akan dijadikan tersangka atau tetap sebagi saksi menurut Dira Tome, sebagai warga Indonesia yang patuh akan hukum dirinya mentaati aturan hukum, karena tidak ada orang yang kebal hukum, semua proses telah dijalaninya. Tapi dirinya yakin kebenaran adalah kebenaran, untuk itu dirinya  tidak merasa takut karena ia yakin prosedur yang  dilakukan saat itu sesuai aturan.”Untuk perkembangan kasus ini ade-ade wartawan silahkan tanya pada penyidik , karena mereka yang mengetahui secera jelas masalah ini,” kata Dira Tome.

Jelang beberapa menit Marthen Dira Tome meningalkan Kantor Kejati NTT,  Kepala Kejaksaan Tinggi  NTT,  Nangihut Sinaga, SH   ketika di konfermasi  terkait stutus hukum Bupati Raijua menjelaskan sampai saat ini dirinya belum mendapatkan laporan dari penyidik Kejati terkait  perkembangan masalah ini, namun masalah ini dalam proses, jadi adik-adik wartawan bersabar nanti kami umumnkan hasil perkembangan masalah ini ke publik.

“Inikan masih dalam proses pemeriksaan semua berkas masih dipelajari, kan nanti kita rapat, bila ada berkas atau hal yang kurang yang bersangkutan kami panggil kembali, dan semua ini masih berproses jadi kami tidak memberikan jawaban saat ini,”jelasnya.

Ketika di tanya tentang materi pertayaan yang diajukan penyidik serta temaun-temaun terhadap masalah ini  Kepala Kejati NTT menjawab, yang lebih tau masalah ini kan wartawan, saya malah tidak tau persolan ini secara jelas. “Yang lebih tau kan penyidik , saya juga belum dapat laporan dari penyidik tentang kasus ini,” tegasnya.(*rusdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
Kejadian Tragis di Kota Kupang: Pria Cabuli Bocah Laki-Laki, Pentingnya Kesadaran dan Pencegahan
Syukur Hari Ulang Tahun ke-51 SMAN 3 Kupang Tahun 2024
Usulan Parpol Untuk Fraksi Rampung, Besok DPRD Kota Kupang Gelar Paripurna
Polsek Gambir Kejar Kelompok Preman Pelaku Pengeroyokan Terhadap Driver Grab
Driver Grab di Jakpus Dikeroyok Sekelompok Preman Mabuk, Kaca Mobil Hancur
Warga Komplain Proyek Pekerjaan Jalan Rabat Beton di Kelurahan Oebufu
Hendrik Tudu SH: Kembali Mengabdi untuk Kabupaten Sabu-Raijua
Andre Lado : Peran Pers dan Advokat dalam Penegakan Hukum di Luar Lembaga Negara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 13:25

Kejadian Tragis di Kota Kupang: Pria Cabuli Bocah Laki-Laki, Pentingnya Kesadaran dan Pencegahan

Rabu, 11 September 2024 - 12:35

Syukur Hari Ulang Tahun ke-51 SMAN 3 Kupang Tahun 2024

Selasa, 10 September 2024 - 19:58

Usulan Parpol Untuk Fraksi Rampung, Besok DPRD Kota Kupang Gelar Paripurna

Minggu, 8 September 2024 - 10:36

Pj. Gubernur NTT Andriko Noto Susanto Tiba di Bumi Flobamorata

Minggu, 8 September 2024 - 05:17

Jalan Santai Menyonsong HUT SMA Negeri 3 Kupang

Jumat, 6 September 2024 - 19:08

Paripurna Pembentukan Fraksi Belum Bisa Dilakukan, DPRD Kota Kupang Masih Menunggu Usulan Parpol

Kamis, 5 September 2024 - 18:32

Memilih Bergabung Dengan Paket Gacor, Yoseph Ariyanto Ludoni Target 50 Ribu Suara

Kamis, 5 September 2024 - 07:17

George Hadjoh-Ewalde Taek Kaya Visi Misi dan Program Kerja Menuju Kesejahteraan Kota Kupang

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi