Home / Tak Berkategori

Bupati Rote Ndao Belum Merasa Jadi Tersangka Kasus Tanah

- Reporter

Senin, 4 Agustus 2014 - 11:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lens Haning

Lens Haning

ZonalinenewsKupang, Bupati Kabupaten Rote Ndao Nusa Tengga Timur (NTT) Leonard Haning  hingga saat ini belum mengetahui kalau dirinya sudah di tetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Rote Ndao dalam kasus hibah tanah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao.

Lens Haning
Lens Haning

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berkaitan dengan kasus ini saya hanya membaca di media cetak. “Kata Bupati Rote Ndao Leonard Haning saat jumpa Pers , Senin 4 juni 2014, Jam 11.30 Wita di Hotel Greenia Kupang.

Menurut Leonard, Informasi ini muncul  pada saat Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Rote Ndao ke – 12 pada 2 Juli 2014  Juli lalu,  yang diberitakan di beberapa media bawa Bupati Rote Ndao Leonard Haning dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rote Ndao Cornelis Feo sebagai tersangka Kasus hibah tanah oleh Pemkab Rote Ndao. “Saya Leonard Haning bukan hanya saja seorang Bupati, tetapi saya juga seorang Bapak bagi Rakyat Rote Ndao yang berjulah 123 Ribu lebih Jiwa. Dalam kapasitas sebagai seorang Bapa tentunya saya harus menunjukan sikap kebapaan bagi semua pemberitaan dengan berdiam saja, “Katanya.

Ia menegaskan, Setelah semua masalah itu muncul di media, saya langsung mengupulkan semua staf, Sekertaris Daerah (Sekda), dan Wakil Bupati, untuk mengkajinya agar bisa memberikan klarifikasi  kepada media kembali. “Saat ini baru Sekda yang berbicara di media. Saya sendiri belum mau berbicara karena predikat sebagai Bapak itu, sengga saya harus bangun komunikasi ini lebih baik, “Ungkapnya.

Ia mengatakan, Kapasitasnyasebagai Bupati Rote Ndao ada dasar hukumnya. Udang – undang nomor 9 tahun 2002  tentang pembentukan Kabupaten Rote Ndao, Undang – undang nomor 17 tahun 2004 tentang hubungan keuagan pusat dan daerah, undang – undang nonor  1 tahun 2004 tentang pembendaharaan negara. Dari semua undang – undang ini membuat saya sebagai Bupati Rote Ndao untuk itu saya bertangungjawab dan mengelolah pemerintahan  ini.

“Kapasitas saya sebagai Bupati berhak juga untuk sebagai pemegang kekuasaan uang daerah, barang daerah, dan aparatur di daerah yang bersangkutan. Sedangkan secara kordinatif bersama dengan lembaga pusat yang ada di Kabupaten Rote Ndao ini, “Katanya.

Ia menambahkan, hubungan antara Bupati Rote Ndao dan DPRD Rote Ndao sebagai penyerangaan pemerintahan. Peraturan pemerintah no 6 tahun 2007 Pasal  33 mengaharuskan kepada pemerintah daerah bahwa tanah – tanah pemerintah yang belum disertifikat wajib hukumnya untuk di setifikasi. “Di kabupaten Rote Ndao sendiri tanah pemeritah ada sekitar 10 hektar yang terbagi dibeberapa tempat, Berdasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rote Ndao tentang APBD tahun 2005, dengan turunannya pada Peraturan Bupati (Perbup) laporang keuagan dari tahun 2005 hingga saat ini 2014 masih utuh 10 hektar, “tegasnya. (*hayer)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
Keluarga Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku Pembunuhan Terhadap Moris
Warga Minta Pemkot Kupang Segera Ganti Rugi Lahan Yang Dijadikan Tempat Wisata Kuliner Kelapa Lima
Siap Kolaborasi Dengan DPRD Kota Kupang, dr. Christian Widodo : Persoalan Sampah Jadi Prioritas Utama
Insentif Dokter di RSUD S. K. Lerik Kupang Rendah, Ketua DPRD Kota Kupang Angkat Bicara
Fraksi PAN Siap Perjuangkan Insentif Dokter di RSUD S. K. Lerik
Pelayanan di RSUD S. K. Lerik Jadi Sorotan Komisi IV DPRD Kota Kupang
Cukup Gunakan KTP, Warga Kota Kupang Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis di RSUD S. K. Lerik Kupang
Komisi IV DPRD Kota Kupang Lakukan Kunjugan Ke Mitra Kerja Komisi 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 05:57

Keluarga Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku Pembunuhan Terhadap Moris

Senin, 20 Januari 2025 - 23:02

Warga Minta Pemkot Kupang Segera Ganti Rugi Lahan Yang Dijadikan Tempat Wisata Kuliner Kelapa Lima

Senin, 20 Januari 2025 - 20:16

Siap Kolaborasi Dengan DPRD Kota Kupang, dr. Christian Widodo : Persoalan Sampah Jadi Prioritas Utama

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:04

Insentif Dokter di RSUD S. K. Lerik Kupang Rendah, Ketua DPRD Kota Kupang Angkat Bicara

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:52

Fraksi PAN Siap Perjuangkan Insentif Dokter di RSUD S. K. Lerik

Senin, 13 Januari 2025 - 20:35

Cukup Gunakan KTP, Warga Kota Kupang Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis di RSUD S. K. Lerik Kupang

Senin, 13 Januari 2025 - 16:14

Komisi IV DPRD Kota Kupang Lakukan Kunjugan Ke Mitra Kerja Komisi 

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:48

Komisi II DPRD Kota Kupang Lakukan Kegiatan Monitoring ke Beberapa OPD Mitra Komisi, Ini Tujuannya

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi