
Zonalinenews, Oelamasi- Akibat dari arogansi Ketua Panitia, Yos Pellu dalam mencalonkan adik kandung, Bobby Daud Pellu sebagai calon kepala desa Tablolong dan Ketua BPD Desa Tablolong, Wisalkus Nggadas yang menganulir Perda Kabupaten Kupang no 4 tahun 2016 tentang pemilihan Kepala Desa dan memaksakan kehendak untuk tidak mengindahkan rekomendasi Komisi A DPRD Kabupaten Kupang serta surat Bupati Kupang No. BU. 140/2026/BPMPD/XI/2016, memaksakan diri dengan Surat Keputusan Panitia No. 01/PPKD-DT/KEP/2016 dan undangan Ketua BPD desa Tablolong No. 04/BPD/DT/XI/2016 untuk tetap melakukan pemilihan kepala Desa. Karena Kekerasan hati tersebut harus menelan pil pahit dari tindakantersebut. Menelan pil pahit karena disuruh pulang oleh Bupati Kupang.
Kejadian tersebut terjadi diruang masuk Bupati Kupang, Senin 20 November 2016 sekitar pukul 15.00 wita. Kejadian inid disaksiskan juga Kabag Humas Setda Kabupaten Kupang, Stefanus Baha dan beberapa awak media yang hendak bertemu Bupati Kupang.
Sebelumnya, Senin 20 November 2016, Ketua BPD Desa Tablolong, Wisalkus Nggadas diruang tunggu bupati Kupang ketika dikonfirmasi tidak mau ingin untuk berkomentar. Namun, berjanji setelah bertemu bupati Kupang, Ayub Titu Eki dirinya akan berkomentar memberikan informasi yang terjadi di Desa Tablolong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Bupati Kupang, Ayub Titu Eki yang dikonfirmasi terkait persoalan tersebut dirinya mengatakan bahwa desa Tablolong itu mau jadi negara sendiri, karena sudah tidak mengakui perda no. 4 Tahun 2016.
” Tablolong itu mau main sendiri tidak akui aturan yang telah ditetapkan. Mau jadi negara sendiri,” ucap Titu Eki kesal.
Dikatakan bahwa, tahun 2009, pelantikan kepala desa pernah ditunda sampai 2 tahun. Setelah pelantikan dipastikan sudah 3 tahun. Karena apapun yang terjadi harus dilakukan pelantikan kepala desa.
” Desa Tablolong itu desa Politik, masa hanya pemilihan kepala desa kemudian ada intervensi dari jakarta,” ucap Titu Eki.
Karena dukungan oknum pejabat tertentu sehingga terjadi tarik menarik kepentingan di desa tersebut. Karena itu, ketika Ketua Panitia, Yos Pellu dan Ketua BPD Desa Tablolong Wisalkus Nggadas hendak bertemu disuruh pulang. Karena orang~orang ini hanya jago membuat persoalan kemudia dilemparkan ke Bupati.
” Orang-orang ini hanya jago membuat masalah, jadi saya usir pulang,” kesal Titu Eki.
Dikatakan bahwa yang harus diketahui oleh Masyarakat Desa Tablolong bahwa Bupati itu hanya mengurus tataran kebijakan bukan mengurus masalah teknis. Masalah teknis itu ada SKPD yang menanganinya.
Dikatakan bahwa akhirnya saya menyuruh Ketua BPD Desa Tablolong Wisalkus Nggadas dan Ketua Panitia Yos Pellu untuk pulang. Dan menunggu keputusan. Akibat dari persoalan kepala Desa Tablolong resikonya pemilihan kepala Desa di tunda.
” saya suru pulang, dan resiko terjelek ialah pemilihan kepala Desa Tablolong ditunda,” ucap Titu Eki. (*Paul).