Zonalinenews.Ende- Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad, MM menandatangani Nota Kesepakatan bersama (MOU) dengan PT.PLN Persero UPK Flores, PT. Comestoarra dan organisasi Aku Cinta Lingkungan Hidup terkait Implementasi Teknologi Olah Sampah di sumbernya menjadi bahan baku energi kerakyatan.
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut berlangsung di aula pertemuan Lantai I Kantor Bupati, Jalan Eltari Kamis (10/12/2020).
Saat menyampaikan sambutan, Bupati Djafar Achmad mengatakan, persoalan sampah menjadi salah satu persoalan yang sangat serius di wilayah kabupaten Ende.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya