Bulan Januari Mendatang Bupati MBD Siap Nonjobkan Pejabat

- Reporter

Kamis, 21 Juli 2016 - 11:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Provinsi Maluku Barnabas N Orno

Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Provinsi Maluku Barnabas N Orno

Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Provinsi Maluku Barnabas N Orno
Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Provinsi Maluku Barnabas N Orno

ZONALINENEWS – TIAKUR, Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Provinsi Maluku Barnabas N Orno tidak tangung – tanggung untuk  menonjobkan Kepala Badan atau Kepala Dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MBD pada bulan Januari 2017 mendatang apabila pejabat tersebut tidak mengikuti atau melawan perintahnya untuk membeli lahan dan membangun rumah pribadi di Kecamatan Moa.

Menurutnya, Kecamatan Moa adalah salah satu Kecamatan yang berada di Tiakur Ibu Kota  Kabupaten MBD sehingga kota tersebut pantas di perindah dengan pemukiman – pemukiman yang layak huni.

 “Saya sudah melakukan sosilisasi di gereja agar seluruh PNS di lingkup Pemkab BMD diwajibkan untuk membeli lahan dan membagun rumah disini, maka dari itu tidak diperbolehkan ada satu PNS pun yang membagun rumahnya di tempat lain. Dan  saya juga telah memberi batas waktu hingga Bulan Januari 2017 mendatang agar seluruh PNS  sudah harus memiliki rumah pribadi di Tiakur, apa bila hal ini tidak di turuti maka saya siap nonjobkan mereka juga,” kata Bupati MBD Barnabas N Orno kepada wartawan diruang kerjanya, Kamis 21 Juli 2016 sekitar pukul 14.30 Wit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, seluruh barak yang telah di huni oleh PNS lingkup Pemkab MBD yang dibagun oleh pemerintah dan telah ditempati selama lima tahun seluruhnya akan digusur pada Bulan Desember 2016 mendatang. “selama lima tahun mereka tingal di barang yang kita bangun itu sudah cukup maka dari itu mereka harus bisa keluar dan membeli lahan sendiri untuk bangun rumah pribadi agar mereka juga bisa mandiri dan tidak terus manja harus terus bergantungan tempat tingal dengan pemerintah,” kata Bupati MBD dua periode itu.

Dijelaskan, Pemkab MBD telah berkordinasi dengan pemilik lahan di Desa Babar Kecamatan Moa untuk 40 hektar lahan hutan produktif di jadikan pemukiman baru. “Kecatan Moa ini sebelum dijadikan Ibu Kota Kabupaten tempat ini adalah hutan dengan jangka waktu tiga tahun saya bisa merubah hutan menjadi kota, maka dari itu lahan yang sudah ada ini saja sudah terisi 500 orang dan yang masih ada yang anteri sekitar 200 lebih orang lagi, “ungkap Bernabas.

Dikataka, areal barak tempat tingal PNS – PNS tersebut nanti akan dijadikan areal perkantoran pemerintahan sehingga apa bila Desa Babar nantinya telah di tempati oleh penduduk baru maka Desa Babar yang saat ini masih berstatus sebagai Desa akan dinaikan menjadi status Kelurahan. “Untuk penataan Desa Babar kedepanya kita telah mendesain Desa Babar ini dibuat  menjadi pemukiman Elite yang dilengkapi dengan infaktruktur jalan memadai dan penataan penghajauan kota,” ujar Barnabas. (*hayer)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Labuan Bajo Jadi Tuan Rumah KTT ASEAN, Pemprov NTT Ucap Terima Kasih Kepada Presiden Jokowi
Sedih Lorong Ditutup Tetangga Sendiri Janda di Kota Reinha-Larantuka 3 Tahun Terlunta di Kontrakan
Persiapan Aliansi Lebao Bangkit Demo Pemda Flotim Ini 3 Tuntutan
Tim Juri Independen Akan Melakukan Penilaian Terhadap Lomba Kebersihan di Kota Kupang
Diabaikan Pemda Dan DPRD Flotim, Nakes Gelar Aksi 1000 Lilin di Halaman RSUD
PMKRI Ruteng: Usut Tuntas Oknum Dalam Pusaran Dugaan Korupsi Pembangunan Terminal Kembur
Kasus Pengadaan Lahan Terminal Kembur, Jaksa Tahan BAM dan GJ
Hari Ini, Tiga Tersangka Dana Covid-19 Dikonfrontir
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:29

Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola Gelar Buka Puasa Bersama Warga

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:12

Partai NasDem Berbagi Kasih di Bulan Ramadhan Bersama Warga Muslim di Kota Kupang

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:05

Komisi II DPRD Kota Kupang Gelar RDP Bersama Disperindag Soal Pasar Murah Bersubsidi

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35

Kewenangan Pengelola Parkir di Kota Kupang Ada di Pemkot

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:54

DPRD Kota Kupang dan Pemkot Setujui Penetapan Ranperda Kota Layak Anak

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:03

Adrian Masang Resmi Terima SK Ketua DPD Kota Kupang Forum Pemuda NTT

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:09

Tahun 2025 Pemkot Kupang Anggarkan Dana Rp 44, 7 M Untuk Pekerjaan Jalan Lingkugan dan Hotmix

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:38

Kekurangan Anggaran ETMC 2025, DPRD Kota Kupang Minta Semua Pihak Kolaborasi Dukung Persekota Koepang

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi