Zonalinenews-Kupang,- Sebanyak 25 Guru bantu tingkat SMA/SMK di Kota Kupang selama 3 balun terhitung dari bulan Januari, Februari, Maret tahun 2013 belum dibayar gajinya, padahal guru bantu tingkat SMP/SD Kota Kupang sudah dibayar gajinya, bahkan di bayar 1 (satu )tahun pada tahun 2013. Berita terkait baca http://www.zonalinenews.com/2014/06/25-guru-bantu-di-kota-kupang-3-bulan-gaji-tidak-dibayar/
Trifournisia Riwu
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait masalah tersebut Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kota Kupang, Trifournisia Riwu SE diruang kerjanya senin 2 Juni 2014 pukul 09.15 wita menjelaskan, Kalau pembayaran gaji guru bantu itu biasanya langsung di kirim lewat rekening pos dan giro dan langsung atas nama guru yang bersangkutan.
“Jadi gaji guru bantu yang dianggarkan lewat APBN itu langsung dikirim lewat rekening pos dan giro yang bersangkutan, kami dinas hanya memberikan rekapan nama guru-guru bantu ke pemerintah pusat dari pusat langsung transfer ke rekening Pos dan Giro guru bantu tersebut ”ungkapny.
Ia menambahkan, gaji guru bantu tersebut kurang lebih sebesar 1.000.000 rupiah itupun diterima lewat kantor pos giro per tiga bulan . Rata-rata guru bantu tersebut merupakan calon PNS yang masuk kategori 1 dan kalau tidak salah TMT guru-guru bantu tersebut terhitung 1 Desember 2012, dan kemungkinan benar kalau tidak dibayar, karena mereka sudah jadi calon PNS 1 Desember 2012 jadi tidak mungkin lagi dibayar, karena takut terjadi pendobelan pembayaran yang bersumber dari dana APBN.
“saya kasih contoh ada beberapa guru bantu yang setelah masuk Calon PNS atau PNS masih menerima gaji guru bantu yang bersumber APBN, Oleh BPK ini merupakan temuan penyimpangan pemdobelan pembayaran yaitu pembayaran gaji di guru bantu dan gaji CPNS juga mendapatkan , untuk itu para guru bantu tersebut diminta oleh BPK untuk membayar kembali gaji yang telah diterima tersebut,” tegasnya. (*rusdy)