Zonalinenews-Kupang. In order to campaign and to gain people sympathy, some legislative candidates for 2014 election sometimes ignore the rules about billboard placement. For the reason, in accordance with the results of the meeting few days ago with Civil Service Police Unit (Sat Pol PP), the Council of Commission A asked Kupang Sat Pol PP to take down all the advertising on trees since it violates the rules.
“Sat Pol PP succeed to take down approximately 200 billboards and some advertisements that posted by some companies on the trees in Kupang city,” said Chief of Pol PP Unit of Kupang , Thomas Dagang to reporter, Monday ( 27/1 ), at 11.30 am. in his office .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
According to him, all the billboards from three districts such Oebobo District, Kelapa Lima District and Kota Lama District are now in Pol PP office. He has asked the owner to take his own billboard before being destroyed. Thomas also asserted, for the time being, their target is the billboards that posted on trees. However, at the beginning of next February, they plan to target more places. (*hayer)
Indonesian Version
Melanggar aturan Baliho Caleg Diamankan Sat Pol PP
Zonalinenews – Kupang. Dalam rangka mengkampanyekan diri demi meraih simpati warga agar dipilih pada pemilu legislatif 2014 mendatang. terkadang para caleg lupa akan peraturan penempatan Baliho, bahkan ada caleg yang nekad melanggar peraturan tersebut, agar iklannya bisa dilihat dan mampu menarik perhatian masyarakat.
Untuk itu, sesuai hasil rapat bersama beberapa waktu lalu, Komisi A Dewan meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Kupang agar menertibkan pemasangan iklan di pepohanan yang melangar aturan pada. “aksi penertiban telah dilaksanakan selama 3 hari ini oleh pihaknya, dan berhasil mengamankan kurang lebih 200 baliho para calon anggota legislatif maupun iklan milik perusahan yang dipasang pada pohon di wilayah Kota Kupang, ” kata Kepala Satuan Pol PP Kota Kupang, Thomas Dagang kepada wartawan, Senin (27/1), pukul 11.30 Wita di ruang kerjanya.
Menurutnya, baliho yang ditertibkan di Kecamatan Oebobo, Kecamatan Kelapa Lima dan Kecamatan Kota Lama kini berada di kantor Sat Pol PP. Pihaknya telah meminta tiap pemilik baliho agar mengambil sendiri alat peraga kampanye miliknya sebelum dimusnahkan. Thomas juga menegaskan, untuk sementara, penertiban ini hanya menyasar iklan yang ditempel di pepohonan. Namun, di awal februari mendatang pihaknya berencana akan menyasar iklan para caleg di tempat – tempat lain selain pepohonan.(*hayer)