Breaking the rules in the driver a fine of 1 million rupiah

- Reporter

Jumat, 12 Juli 2013 - 08:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZonalinenewsKupang, Head of Department (Kadis) nexus Kupang Jeffrey Pelt met in the city transportation department office work kupang East Nusa Tenggara (NTT) on Thursday July 11, 2013 describes the “most city transportation (public transportation) in pasangi sticker price fare transportation (public transportation ), disebkan because there are complaints from people who meyang kut price increase (public transportation) that are not paid in accordance with the rules by the government, pamasangan stickers in 2 (two) points urip Sumoharjo road and street sudirman.

IMG00617-20130711-1236

Kadis nexus Kupang Jeffry Pelt said “Kupang city transportation department will continue to monitor the operation of public transportation, in case of removal of the sticker price of the public transportation tariff will be retained for a coaching license stretch for drivers of public transportation, so that people are not disadvantaged, to the current transportation agencies managed to stick stickers as many as 197 public transportation that operates today. ungap Jeffri pelt ”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

According to Jeffry what if transportation drivers who are caught not carrying completeness license driving license (SIM) it will cooperate Dangan kupang kot for traffic police followed up, the transportation department will meet to socialize Act – Act No. 22, sanctions or penalties listed in Law – Law of berfariasi 250,000 00 – 1.000,000,00.

Semetara was associated reception sail dragons jeffry pelt added, “it will be hard bekeja order to smooth public transportation that operates it will open up new pathways so as not to disturb the activities of dragons sail which was held in the village of Lai Lai Keopan Bis (LLBK) Siliwangi in tutp for road vehicles urban transportation. (* Hayer)

Indonesia Version

Sopir Melanggar aturan di denda  1 Juta Rupiah

Zonalinenews – Kupang, Kepala Dinas (KADIS) perhubungan Kota Kupang Jeffry Pelt ditemui di ruang Kerja kantor dinas perhubungan kota kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) kamis 11 Juli 2013  menjelaskan” sebagian Angkutan kota  (Angkot) di pasangi stiker tarif harga angkutan  kota (Angkot), disebkan  karena ada keluhan dari masyarakat yang meyang kut kenaikan harga  (Angkot) yang  di bayar tidak sesuai dengan aturan  oleh pemerintah, pamasangan stiker di 2 (Dua) titik  jalan urip sumoharjo dan jalan sudirman.

Kadis perhubungan  Kota Kupang Jeffry Pelt mengatakan  “dinas perhubungan kota Kupang akan terus memantau angkot yang beroperasi, apabila terjadi pencopotan stiker tariff harga maka angkot tersebut akan ditahan  surat ijin trayek   untuk pembinaan bagi sopir angkot, sehingga  masyarakat tidak di rugikan,untuk saat ini dinas perhubungan berhasil  menempel stiker  sebanyak  197 angkot yang beroperasi saat ini .ungap Jeffri pelt”

Menurut Jeffry apa bila sopir angkot yang kedapatan tidak membawa kelengkapan surat ijin surat ijin mengemudi (SIM) pihaknya akan bekerja sama dangan kepolisian lalulintas kupang kot untuk menindak lanjutinya,  dinas perhubungan  akan mengadakan pertemuan untuk bersosialisasi  Undang – Undang nomor 22, sangsi atau denda yang tercantum dalam Undang – Undang   sebesar  berfariasi Rp250.000,00 – 1.000,000,00.

Semetara  itu  terkait penyambutan  sail komodo jeffry pelt menambahkan”,pihaknya akan bekeja keras guna untuk kelancaran angkot yang beroperasi pihaknya akan  membuka jalur  baru agar tidak menganggu aktifitas sail komodo yang di selenggarakan di kelurahan Lai Lai Bis Keopan (LLBK) jalan siliwangi di tutp bagi kendaraan angkutan kota .(*Hayer)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkot Kupang Akan Bangun Tamnos Dengan Fasilitas Komplit
Labuan Bajo Jadi Tuan Rumah KTT ASEAN, Pemprov NTT Ucap Terima Kasih Kepada Presiden Jokowi
Sedih Lorong Ditutup Tetangga Sendiri Janda di Kota Reinha-Larantuka 3 Tahun Terlunta di Kontrakan
Persiapan Aliansi Lebao Bangkit Demo Pemda Flotim Ini 3 Tuntutan
Tim Juri Independen Akan Melakukan Penilaian Terhadap Lomba Kebersihan di Kota Kupang
Diabaikan Pemda Dan DPRD Flotim, Nakes Gelar Aksi 1000 Lilin di Halaman RSUD
PMKRI Ruteng: Usut Tuntas Oknum Dalam Pusaran Dugaan Korupsi Pembangunan Terminal Kembur
Kasus Pengadaan Lahan Terminal Kembur, Jaksa Tahan BAM dan GJ
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 16:56

Seorang Pemuda di Kota Kupang Ditemukan Tewas Tenggelam di Lubang Bekas Galian C

Kamis, 17 April 2025 - 15:58

PT. Pertamina Sebut BBM di Kota Kupang Sudah Memenuhi Standar

Kamis, 17 April 2025 - 15:03

Diduga BBM Oplosan Sudah Beredar Luas di Kota Kupang, Sangat Meresahkan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 15:14

Raih Poin 75, Tim Hompimpa Jadi Pemenang Turnamen PUBG Mobile Forum Pemuda NTT Kota Kupang 2025

Senin, 14 April 2025 - 16:02

Keluarga Minta Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Andy Sukmawati

Minggu, 13 April 2025 - 21:24

Gandeng Orang Muda Cendana Wangi, DPD Forum Pemuda NTT Kota Kupang Gelar Turnamen PUBG Mobile

Sabtu, 12 April 2025 - 15:42

DPRD Kota Kupang Bakal Panggil Dirut RSUD S. K. Lerik drg. Dian Sukmawati Arkiang

Jumat, 11 April 2025 - 15:45

Bupati Falen Kebo Siap Jadikan PLBN Napan Sebagai Penggerak Ekonomi dan Pariwisata Indonesia – Timor Leste

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi