BPPT Kabupaten Kupang Tidak Keluarkan Izin PT. Alam Indah

- Reporter

Jumat, 11 Maret 2016 - 00:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktifitas PT Alam Indah di Sumlili tanpa IUP

Aktifitas PT Alam Indah di Sumlili tanpa IUP

Aktifitas PT Alam Indah di Sumlili tanpa IUP
Aktifitas PT Alam Indah di Sumlili tanpa IUP

Zonalinenews-Oelamasi, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Kupang tidak Pernah mengeluarkan izin pertambangan berupa apapun untuk PT. Alam indah. Seluruh izin, dikeluarkan oleh Dinas Pertambangan Kabupaten Kupang.

Walaupun sudah ada Peraturan Bupati Kupang nomor 38 tahun 2012 tentang penyelenggaraan perizinan di Kabupaten Kupang. Didalam Perda tersebut meminta agar seluruh jenis perizinan harus melalui BPPT. Tapi sampai dengan saat ini, BPPT hanya mengeluarkan 10 janis perizinan dari 140 jenis izin dalam Perda.

“Dalam Perda nomor 38 tahun 2012 BPPT diberikan ruang untuk mengeluarkan seluruh jenis izin.tapi sampai dengan hari ini baru sepuluh izin yang dikeluarkan dari 140 jenis tersebut,” Kata Kepala BPPT Kabupaten Kupang, Johanis Manuh di ruang Kerjanya Kamis, 10 Maret 2016 pukul 09.54 wita diruang Kerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan bahwa untuk IUP jika diberikan sebelum tahun 2015 itu menjadi kewenangan Dinas Pertambangan Kabupaten Kupang. Bukan, BPPT kabupaten Kupang. Namun, jika dibuat baru atau dilakukan perpanjangan IUP maka PT. Alam Indah harus melalui Dinas Pertambangan provinsi NTT.

Sebab, sudah ada surat edaran dari Gubernur NTT sesuai dengan Kepmen Minerba untuk seluruh jenis perizinan menyangkut dengan pertambangan diambil alih oleh Dinas Pertambangan NTT.

” Kita ini muara akhir, setelah kajian Teknis dari Pertambangan dan BLUD selesai maka kita hanya mengeluarkan izinya,” jelas Manuh.

Sementara itu, Kepala BLHD Kabupaten Kupang, Jermias Manoe tidak mengeluarkan data dampak lingkungan tersebut. Sebab, dirinya baru menduduki jabatan sebagai Kepala BLHD.

“Saya tidak keluarkan izin amdal, saya tidak keluarkan,” katanya.

Di BLHD Kepala Bidang yang menangani persoalan izin dampak amdal sedang berada di jakarta.

Sehingga, setelah kembali dari jakarta baru dilakukan komunikasi untuk mempertanyakan kajian amdal terkait dengan aktifitas PT. Alam indah di Desa Sumlili Kecamatan Kupang barat. Jika, apa yang terjadi di sumlili, antara PT. Alam Indah dan sekolah yang jaraknya hanya 50 meter itu langsung ditanyakan kepada bidang yang bersangkutan.

Pantauan zonalinenews, aktifitas PT. Alam Indah sangat mengganggu antifitas KBM di SDN Batu Esa. Bukan saja, kebisingan dan keributan dari aktifitas tersebut tapi juga debu yang beterbangan mengganggu aktifitas belajar. Dan, ada siswa yang terkenah dampak tersebut yang menimbulkan penyakit ispa.

Sementara itu, Humas PT. Alam Indah, Yan Manglapi mengatakan bahwa izin yang dimiliki PT. Alam indah selama ini belum digarap. Itu izin milik orang lain.

“Orang kampung juga miliki izin, kita punya belum kita garap,” tutur Manglapi.

Dikatakan bahwa, jika ada masyarakat yang berbicara bahwa selama ini PT. Alam indah yang melakukan aktifitas di desa sumlili dirinya tidak mempercayai. PT. Alam indah yang mengerjakan pekerjaan tersebut, membeli dari masyarakat setempat.

” PT. Alam Indah Tidak melakukan monopoli terhadap semua perizinan di Sumlili,”kata Manglapi.(*paul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Kupang Terpilih Absalon Sine Jadi Tersangka Tipibank
KAI Daop 1 Jakarta Adakan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Jakarta Kota
Program Bangga Kencana Bukan Pemerintah Membatasi Hak Warga Untuk Memiliki Anak
Dukung UMKM Kaum Muda di Kota Kupang, Standard Chartered dan Plan Indonesia Gelar Business Meet Up Event
Pengembangan Jaringan Indosat di NTT Mengalami Peningkatan 3,7 Kali Lipat
Sebanyak 200 Warga Kurang Mampu di Kabupaten Flotim Dapat Bantuan Listrik Gratis Dari PLN NTT
KAI Commuter Terus Lakukan Inovasi Sistem Keamanan Bagi Penumpang
Melianus Atakay SST, MT Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1444 Hijriah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 15:13

Sebanyak 3.864 Anggota KPPS Resmi Dilantik KPU Kota Kupang

Senin, 4 November 2024 - 20:30

BPD Gapensi NTT Akan Gelar Musda ke X di Kota Kupang

Senin, 4 November 2024 - 16:56

Untuk Menangkan Paket Gacor di Pilkada Kota Kupang, Partai NasDem Target 75 Ribu Suara

Senin, 4 November 2024 - 16:23

Julie Laiskodat Optimis Siaga Menang di Pilkada NTT 2024, NasDem Sumbang 500 Ribu Suara

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 21:00

Ketua KPUD TTS Segera Bangun Komunikasi Bersama Wartawan TTS

Jumat, 25 Oktober 2024 - 15:18

Peduli Terhadap Gangguan Penglihatan Pada Anak, YTB NTT Lakukan Pemeriksaan Mata Bagi Pelajar SD di Kota Kupang

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:29

Ketua INSA NTT Sebut Kehadiran Kapal Dharma Kartika V dan Dharma Rucitra VIII Dapat Mendongkrak PAD Kota Kupang

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:12

Geoge Hadjoh Pastikan Jika Paket Gacor dan Siaga Menang, Masyarakat Kota Kupang Akan Sejahtera

Berita Terbaru

Nusa Tenggara Timur

Ketua KPUD TTS Segera Bangun Komunikasi Bersama Wartawan TTS

Sabtu, 26 Okt 2024 - 21:00

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi