Zonalinenews-Ngada, Penguatan desa disertai pembiayaan dan bantuan sarana-prasarana memadai guna penguatan otonomi desa menuju kemandirian desa belum diimbangi dengan kelancaran distribusi anggaran sebagaimana semangat pemerintah pusat. Hal ini terbaca dari catatan yang terungkap dari fenomena yang terjadi di tingkat daerah. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa dan Pemberdayaan Perempuan (BPMPD-PP), Yohanes Watu Ngebu mengatakan transferan dana desa dari tingkat pusat terlambat baru ditransfer akhir tahun.
Pernyataan keterlambatan transferan dana desa pada akhir tahun berhasil dihimpun media dari sejumlah Anggota DPRD Ngada yang menyebut Kepala BPMPD-PP, Yohanes Watu Ngebu, saat Rapat Badan Legislasi di ruang Komisi II DPRD Ngada, tanggal 18 Juli 2016, agenda pembahasan Rancangan Perda tentang perangkat desa, system kesehatan daerah dan pengelolaan sampah, Kepala BPMPD-PP Ngada, Yohanes Watu Ngebu mengatakan Dana Desa ditransfer terlambat yakni pada akhir tahun, pada akhir bulan Desember Tahun 2015. Pernyataan ini seolah ingin menepis sangkaan publik yang mempertanyakan dugaan keterlambataan realisasi dana desa tingkat terbawah.
“Terkait Dana Desa, pemerintah pusat kirim terlambat yakni pada akhir tahun, pada akhir bulan Desember 2015″, demikian Wakil Ketua I DPRD Ngada, Dorothea Dhone menirukan keterangan Kepala BPMPD-PP Ngada, Yohanes Watu Ngebu saat Rapat Badan Legislasi di ruang Komisi II DPRD Ngada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mirip senada dibenarkan Anggota Baleg DPRD Ngada, Karolus Baromeus Maku melalui Handpone. “Benar, Kepala BPMD-PP Ngada mengatakan dana desa transfer terlambat pada akhir tahun”, kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, media ini masih terus mencoba mengkonfirmasi sejumlah pihak penting di tingkat pusat guna mengetahui penyebab dan alasan keterlambatan transferan dana desa ke Kabupaten Ngada. (*wrn)