ZONALINENEWS.COM – JAKARTA, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap sebuah rumah yang digunakan sebagai gudang penyimpanan narkotika jenis sabu di daerah Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Di sana, petugas mengamankan barang bukti 535,84 kilogram (kg) sabu asal Pakistan.
Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, menjelaskan, tim BNN mengungkap keberadaan gudang sabu itu pada 21 April 2021 lalu. Petugas lantas menyita 420 boks plastik yang berisi sabu seberat 536,84 kg dari tersangka berinisial BU.
“Dari hasil penyelidikan, sabu ini berasal dari Pakistan yang dibawa ke Aceh melalui jalur laut,” kata Petrus ketika konferensi pers di kantor BNN, Jakarta, Rabu 5 Mei 2021.
Selanjutnya, tim BNN menyelidiki pelaku lainnya dalam jaringan sindikat narkoba internasional ini. Berdasarkan keterangan tersangka BU, diketahui sabu tersebut diambil oleh kurir yang merupakan seorang anak buah kapal (ABK) kapal tuna. Petugas pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka inisial HY di Jalan Lintas Meulaboh-Banda Aceh.
Tak berhenti di situ, kata Petrus, petugas BNN juga menangkap tiga anggota jaringan sindikat ini. Mereka adalah MUR yang ditangkap di Aceh Besar serta AM dan MT yang merupakan warga binaan sebuah lapas.
“Pengembangan kasus ini terus dilakukan, dan tim penyidik saat ini sedang mendalami dugaan keterlibatan warga asing berinisial AZ,” ungkap Petrus.
Petrus menambahkan, jajarannya juga berhasil mengungkap kasus lain, yakni peredaran sabu seberat 26,66 kg yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireun, Aceh. Sindikat pengedar sabu Aceh menuju Medan ini diciduk pada 20 April 2021.
Pelaku dalam kasus ini ada tiga orang, yakni MH, US, dan RU. Pelaku US diketahui merupakan anggota DPRK Bireun. “Dari hasil penggeledahan di dalam kendaraan US, petugas menemukan sabu seberat 26,66 kg yang disembunyikan di bawah wiper, bumper depan, dan jok belakang,” ujar Petrus.
Masih di wilayah Sumatera, BNN juga mengungkap upaya penyelundupan sabu seberat 17,81 kg dalam tabung gas. Sabu dari Malaysia itu diselundupkan menggunakan kapal kayu.
Tepat pada tanggal 27 April 2021, kata Petrus, tim gabungan sedang melakukan patroli di sekitar Pulau Burung, Provinsi Kepulauan Riau. Tim lalu memberhentikan sebuah kapal kayu bernama KM Tohor Jaya karena tampak mencurigakan.
“Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 2 buah tabung gas yang di dalamnya terdapat 17 bungkus teh China berisi sabu seberat 17,81 kg berikut seorang tersangka berinisial SU,” kata Petrus.
Petrus menjelaskan, total barang bukti sabu dari ketiga kasus itu adalah 581,31 kg. Namun, ia enggan menyampaikan nilai sabu sebanyak itu dalam rupiah. Sebab, semua barang bukti tak akan ada lagi nilainya setelah dimusnahkan nantinya.
“Akan tetapi, penyitaan sabu yang jumlahnya lebih dari setengah ton ini sangat bernilai penting yaitu menyelamatkan lebih dari 2,9 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. (*una)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT