According to Mumu Noldy should duties and goals from BLUD in MOU with City Government Kupang just as the dam’s water distribution manager Tilong but happened not so BLUD go up on the installation of the network as much at Penfui as well as the determination of price per kubic meter.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Zonalinenews-Kupang-,Badan Layanan Umum Daerah(BLUD)PAM Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) melaksanakan fungsi tidak sesuai dengan Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Pemerintah Kota Kupang terkait Pendistribusian air bersih dari bendungan Tilong menuju Kota Kupanng.
Dalam Memorandum Of understanding(MOU) dengan Pemkot tujuan keberadaan BLUD hanya untuk mengelola distribusi bendungan Tilong,sehingga ada dan tidaknya air dari tilong itu yang mengatur secara teknis ada di BLUD,hal ini dijelaskan oleh PLT Direktur Perusahaan Daerah Air Minum(PDAM)Kota Kupang Noldy D.P Mumu,SE.MM di ruang kerjanya kamis 29 Agustus 2013
Menurut Noldy Mumu seharusnya tugas dan tujuan dari BLUD dalam MOU dengan Pemkot Kupang hanya sebagai pengelola distribusi air di bendungan Tilong tapi yang terjadi tidak demikian BLUD masuk sampai pada pemasangan jaringan seperti sebagian di Penfui serta penetapan harga per meter kubic.
“Pemerintah Kota Kupang melalui PDAM juga membayar kepada BLUD dengan harga 1.750 permeter kubic per bulan dan penetapan harga baru 1.900 per meter kubic yang diberlakukan mulai bulan Juli 2013 dan itu kita bayar ke BLUD sementara biaya oprasional untuk BLUD sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)I Provinsi NTT..(*Ega)