Big Cola Allegedly Contains Dangerous Substances

- Reporter

Senin, 20 Januari 2014 - 10:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews – Kupang. Some residents of Kupang of East Nusa Tenggara (NTT) died after consuming Big Cola. This incident attracted the attention of Kupang people and Kupang Regional Representatives Council (DPRD).

Kris Matutina
Kris Matutina

 

Chairman of Commission B, Kris Matutina on Monday (13/1), at 12:30 pm. in room of B Commission asked City government in this case Department of Industry to coordinate with the Center for Food and Drug Control to immediately withdraw Big Cola for laboratory examination.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

According to Kris, based on the information he got, Big Cola contains dangerous substances and he has received some reports that there are currently some victims in hospital and some of them died after taking it, as experienced by a resident of RT 13 Oebufu Village in District of Oebobo, Kupang City. “Government should respond quickly,” said Kris.
Kris confirmed that this issue should be responded quickly. He will ask Kupang Mayor to immediately conduct testing and evaluation on this soft drink that has been circulating in society. (*Hayer)

Indonesian Version

Diduga Big Cola Mengandung Zat Berbahaya
Zonalinenews – Kupang. Beberapa warga Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan telah meninggal dunia setelah sebelumnya dirawat di rumah sakit. Ini dikarenakan ada dugaan para korban mengonsumsi soft drink Big Cola sebelumnya. Kejadian ini menarik perhatian warga Kupang dan  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang.

Ketua Komisi B DPRD Kota Kupang, Kris Matutina pada Senin (13/1), pukul 12.30 Wita di ruang Komisi B DPRD meminta Pemerintah Kota Kupang dalam Hal ini Dinas Perindustrian agar berkoordinasi dengan Balai Pengawasan Makanan dan Obat  NTT  untuk segera menarik Big Cola demi pemeriksaan Laboraturium.

Menurut Kris, berdasarkan informasi yang Ia dapatkan, Big Cola mengandung Zat berbahaya, dan pihaknya telah mendapat laporan bahwa saat ini  ada korban yang masuk Rumah Sakit  dan bahkan sampai meninggal dunia usai mengonsumsinya, seperti yang dialami oleh seorang warga RT 13 Kelurahan Oebufu Kecamatan Oebobo Kota Kupang. “Pemerintah harus bisa menanggapi persoalan ini lebih cepat, jangan biarkan sampai ada korban jiwa,” kata Kris.

Kris menegaskan agar masalah ini jangan dibiarkan  berlarut – larut. Untuk itu dalam waktu dekat pihaknya akan meminta Walikota Kupang agar memerintahkan Dinas terkait untuk segera melakukan pengujian dan evaluasi pada salah satu merek soft drink yang telah beredar di tengah – tengah masyarakat. (*Hayer)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PAN Sabu Raijua Target Raih Satu Fraksi
Daftar Bacaleg Partai Nasdem Ingin Rebut Kursi Ketua DPRD NTT
Marthen Dira Tome Dinilai Layak Pimpin Provinsi NTT
Insiden 894 Korban Jiwa Petugas Pemilu 2019, AHY Minta Jangan Terulang Lagi
Penuhi Panggilan Jaksa, Sekda Flotim Langsung Ditahan
Julie Laiskodat, Wakil Rakyat yang Berpihak Kepada Peternak dan Petani di Manggarai
Bupati Nabit Buka Turnamen Sepak Bola dan Bola Voli Antar Desa di Satar Mese Barat
Peduli Nasib Para Petani di Manggarai, Ini yang Dilakukan Julie Laiskodat
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 20:59

Awang Notoprawiro adalah Sosok yang Konsisten, Tulus, Jujur dan Tegas

Kamis, 28 September 2023 - 20:43

Tragedi Berdarah di Depan Unkris Kupang, Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka Baru

Kamis, 28 September 2023 - 18:27

HUTAN DIRUSAK MENGAPA KEHUTANAN ” DIAM ” SAJA.

Senin, 25 September 2023 - 19:31

Surat Terbuka Tokoh Muda Atas Pengrusakan Hutan Lindung di Kecamatan Liae

Sabtu, 23 September 2023 - 19:31

Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Kris Baitanu Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua AMK

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39

Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Nama Lain Dalam Peristiwa Berdarah di Depan Unkris Kupang

Jumat, 22 September 2023 - 10:08

Mako Polres Sabu Raijua Diresmikan Kapolda NTT

Rabu, 20 September 2023 - 20:27

Diduga Terjadi Mark – Up Kenaikan Tunjangan Tranportasi dan Sewa Rumah Dinas Bagi 37 Anggota DPRD Kota Kupang

Berita Terbaru

Ketua PAN NTT Awang Notoprawiro

Nusa Tenggara Timur

Awang Notoprawiro adalah Sosok yang Konsisten, Tulus, Jujur dan Tegas

Kamis, 28 Sep 2023 - 20:59

Nusa Tenggara Timur

HUTAN DIRUSAK MENGAPA KEHUTANAN ” DIAM ” SAJA.

Kamis, 28 Sep 2023 - 18:27