Zonalinenews – Kupang. Some residents of Kupang of East Nusa Tenggara (NTT) died after consuming Big Cola. This incident attracted the attention of Kupang people and Kupang Regional Representatives Council (DPRD).
Chairman of Commission B, Kris Matutina on Monday (13/1), at 12:30 pm. in room of B Commission asked City government in this case Department of Industry to coordinate with the Center for Food and Drug Control to immediately withdraw Big Cola for laboratory examination.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
According to Kris, based on the information he got, Big Cola contains dangerous substances and he has received some reports that there are currently some victims in hospital and some of them died after taking it, as experienced by a resident of RT 13 Oebufu Village in District of Oebobo, Kupang City. “Government should respond quickly,” said Kris.
Kris confirmed that this issue should be responded quickly. He will ask Kupang Mayor to immediately conduct testing and evaluation on this soft drink that has been circulating in society. (*Hayer)
Indonesian Version
Diduga Big Cola Mengandung Zat Berbahaya
Zonalinenews – Kupang. Beberapa warga Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan telah meninggal dunia setelah sebelumnya dirawat di rumah sakit. Ini dikarenakan ada dugaan para korban mengonsumsi soft drink Big Cola sebelumnya. Kejadian ini menarik perhatian warga Kupang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang.
Ketua Komisi B DPRD Kota Kupang, Kris Matutina pada Senin (13/1), pukul 12.30 Wita di ruang Komisi B DPRD meminta Pemerintah Kota Kupang dalam Hal ini Dinas Perindustrian agar berkoordinasi dengan Balai Pengawasan Makanan dan Obat NTT untuk segera menarik Big Cola demi pemeriksaan Laboraturium.
Menurut Kris, berdasarkan informasi yang Ia dapatkan, Big Cola mengandung Zat berbahaya, dan pihaknya telah mendapat laporan bahwa saat ini ada korban yang masuk Rumah Sakit dan bahkan sampai meninggal dunia usai mengonsumsinya, seperti yang dialami oleh seorang warga RT 13 Kelurahan Oebufu Kecamatan Oebobo Kota Kupang. “Pemerintah harus bisa menanggapi persoalan ini lebih cepat, jangan biarkan sampai ada korban jiwa,” kata Kris.
Kris menegaskan agar masalah ini jangan dibiarkan berlarut – larut. Untuk itu dalam waktu dekat pihaknya akan meminta Walikota Kupang agar memerintahkan Dinas terkait untuk segera melakukan pengujian dan evaluasi pada salah satu merek soft drink yang telah beredar di tengah – tengah masyarakat. (*Hayer)