ZONALINENEWS.COM – KUPANG, Besok 4 Oktober 2019 Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang lakukan proses pemulangan terhadap seluruh Pekerja S3x Komersial (PSK) yang ada di lokalisasi Karang Dempel (KD) Tenau Kupang ke rumah singgah atau tempat penampungan sementara milik Dinas Sosiang yang ada didaerah asal masing – masing PSK tersebut. “Proses pemulangan seluruh PSK ini tidak langsung ke rumah masing – masing PSK, tapi mereka dititip sementara di rumah singgah milik Dinas Sosial Provinsi. Misalnya, kalau PSK yang dari NTT dititipak ke rumah singga milik Dinas Sosial Provinsi NTT, PSK asal Jawa Timur akan dititipkan di Dinas sosial Jawa Timur dan sebagainya, karena mereka akan dipersiapka proses untuk berikutnya,” kata Plt Kepala Dinas Sosial Kota Kupang Ejbends Doeka kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis 3 Oktober 2019.
Menurut dia, khusus untuk PSK asal NTT yang masuk ke rumash singgah milik Dinas Sosial Provinsi NTT untuk didiskusikan. “Jadi khusus PSK asal NTT ini setelah berada di rumah singga Dinas Sosial Provinsi NTT mereka ditawarkan untuk mengikuti beberapa pelatiahan yang sessuai dengan potensi dan keinginan mantan PSK masing – masing,” ungkap Ejbends.
Dia mengatakan, sesuai informasi para mantan PSK tersebut setelah dibina dalam rumah singga banyak yang yang berhasil melakukan kegiatan – kegiatan positif ditegah – tengah masyarakat, seperti kegiatan salon dan kegiatan positif lainnya. “Setelah itu Pemkot Kupang akan melkakukan program untuk lanjutkan. Bgai mana nasib sodara – sodara kita dikemudian hari. Nah ini perlu klita diskusi, usaha apa yang perlu kita kembangkan untuk sodara – sodara kita ini. Jangan kita mengambil langkah sesuai dengan preprektif kita. Tapi alangkah lebih baik kita mendengar usaha apa yang dinginkan sodara – sodara kita ini,” kata Ejbends.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menjelaskan, kegiatan sampai titik pemulangan terhadap seluruh PSK itu adalah sebuah proses, dan proses tersebut tidak akan berhenti. “Program pemerintah itu tidak akan pernah berhenti selama masyarakat dan pemerintah mash ada. Namun, lingkungannya yang akan berubah. Setelah kita lakukan penutupan, perlakukan terhadap mereka itu bukan atas nama yang kemarin, tapi atas nama yang beda seperti masyarakat biasa. Oleh sebab itu mereka yang mantan atau aks PSK ini kita akan bertemu untuk bangun satu diskusi agar para aks – eks ini bisa usaha atau kegiatan positif apa gitu seperti yang dilakukan oleh daerah – daerah lain,” paparnya.
Dia menambahkan, secara aturan di Kota Kupang tidak ada ijin tempat lokalisasi maka itu pemerintah terus melakukan kerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) untuk mengatasi persoalan sosial kemassyarakatan ini cukupbanyak salah satunya pengaman terhadap teempat – tempat hotel yang dijadikan tempat prostitusi tersebung. “Selesai KD sudah pasti Hotel Citra dan Kelapa Lima Indah kita akan hentikan praktek prostitusi disitu,” jelas Ejbends. (*hayer)