Zonalinenews-Sumba Barat, Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K., M.H. Selasa (24/11/2020) pukul 10.30 Wita bertempat di Lobi Mapolres Sumba Barat menggelar jumpa pers terkait Kasus Tindak Pidana Korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2017 yang melibatkan 3 (tiga) Kepala Desa di Kabupaten Sumba Tengah.
Kapolres Sumba Barat pada kesempatan itu menjelaskan berkas ketiga tersangka telah dinyatakan lengkap oleh JPU, dan besok akan dilanjutkan pada proses tahap 2, yakni pengiriman berkas perkara, barang bukti dan 3 (tiga) tersangka Kepala Desa ke Kejaksaan Tinggi untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor yang ada di Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya