Bergerak ke Ende, Advokat Richard Hambleton dan  Mutiara Manafe beserta Rekan  Jadi Lawyer Stand by CV Arjuna Ende

- Reporter

Sabtu, 3 Juni 2023 - 11:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews-Kupang,- Bergeser ke Ende, Advokat Richard Hambleton, Mutiara Manafe, Benedictus Siga dan Fachrudin Muhamad dipercayakan menjadi lawyer stand by CV Arjuna Ende selama 1 tahun .

Hal itu dituangkan dalam Kesepakatan yang dihadiri  tiga Advokat Benedictus Siga, Richard Hambleton, Mutiara Manafe, sedangkan Advokat Fachrudin Muhamad sedang berada di ibukota .

Penandatanganan MoU digelar di kantor CV Arjuna, Jalan A. Yani, Ende Kota, Kabupaten Flores – NTT, pada Kamis, (1/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai penandatangan MoU, Benedictus Siga S.H., menjelaskan, Ia bersama rekannya Richard Hambleton, S.H., Mutiara Manafe, SH.,  dipercaya menjadi Lawyer stand by periode satu tahun ke depan sejak 1 Juni 2023 – 1 Juni 2024 .

“Nantinya kami akan memberikan advis-advis hukum secara maksimal kepada perusahaan, dan memantau para pekerja dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing sehingga tidak terjadi masalah hukum atas kinerja yang salah, ” kata Benedictus.

Advokat Richard Hambleton, SH., juga menjelaskan bahwa dalam kontrak kerja sama bantuan hukum ini ada empat orang Advokat yang di percaya, dan yang akan stand by di Ende adalah Advokat Benedictus Siga, SH., dan Fachrudin Muhamad, SH., MH., katanya karena saya dan rekan Mutiara Manafe, SH., akan lebih banyak beracara d Kota Kupang jadi ke-empat Advokat ini saling berkolaborasi dalam keahlian masing2 untuk memberikan bantuan hukum terbaik bagi perusahaan.

CV Arjuna Ende merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdangangan umum dengan wilayah pemasaran se-daratan flores, sumba dan alor . (* tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Kris Baitanu Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua AMK
Miris Hutan Lindung di Kecamatan Liae Mulai dirusak
Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Nama Lain Dalam Peristiwa Berdarah di Depan Unkris Kupang
Mako Polres Sabu Raijua Diresmikan Kapolda NTT
Diduga Terjadi Mark – Up Kenaikan Tunjangan Tranportasi dan Sewa Rumah Dinas Bagi 37 Anggota DPRD Kota Kupang
Kurang dari 24 Jam, Jatanras Polresta Kupang Kota Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman di Oesapa
Lawan Disinformasi, AJI-Google News Initiative Gelar Diskusi Terpumpun
1 Orang Meninggal Dunia dan 4 Unit Motor Terbakar, Polresta Kupang Kota Lakukan Penyelidikan Tragedi di Oesapa
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 19:31

Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Kris Baitanu Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua AMK

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39

Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Nama Lain Dalam Peristiwa Berdarah di Depan Unkris Kupang

Rabu, 20 September 2023 - 20:27

Diduga Terjadi Mark – Up Kenaikan Tunjangan Tranportasi dan Sewa Rumah Dinas Bagi 37 Anggota DPRD Kota Kupang

Sabtu, 16 September 2023 - 15:08

Lawan Disinformasi, AJI-Google News Initiative Gelar Diskusi Terpumpun

Sabtu, 16 September 2023 - 00:22

1 Orang Meninggal Dunia dan 4 Unit Motor Terbakar, Polresta Kupang Kota Lakukan Penyelidikan Tragedi di Oesapa

Minggu, 10 September 2023 - 12:51

Open Turnamen HIPAKAD Dandim Cup I, Dandim 1604/Kupang Minta Jaga Sportivitas

Minggu, 10 September 2023 - 10:28

64 Tim Ikut Berlaga Pada Open Turnamen HIPAKAD Dandim Cup I 2023 di Kota Kupang

Selasa, 15 Agustus 2023 - 19:33

Sambut HUT RI Ke-78, Komunitas Tokijo Lakukan Touring Bersama Keliling Kota Kupang

Berita Terbaru

Nusa Tenggara Timur

Miris Hutan Lindung di Kecamatan Liae Mulai dirusak

Sabtu, 23 Sep 2023 - 19:10

Nusa Tenggara Timur

Mako Polres Sabu Raijua Diresmikan Kapolda NTT

Jumat, 22 Sep 2023 - 10:08