Zonalinenews-Kupang , Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung (Bengkel APPeK) Kupang terhitung selama 4 bulan dari 16 September 2014 melakukan Advokasi terhadap pelayanan publik yang dilakukan di Dinas Pencatatan Sipil dan Kependukukan Kota Kupang, Demikian Disampaikan Koordinator program YCR ( Central Pangaduan Masyarakat) Largus Ogut di Kantor Dispenduk Kota Kupang Rabu 16 September 2104 Pukul 12.00 wita.

Menurutnya, bengkel APPEK membuka central pengaduan bagi warga Kota Kupang khusunya pelayanan publik di dinas kependukukan terkait dengan pengurusan KTP, KK AKTE serta surat lainnya dispenduk dengan tupoksi Dinas Kependudukan kepada Masyarakat Kota Kupang. “ 3 staf dari bengkel Appek setiap hari disiagakan untuk menerima keluhan masyarakat selama 4 bulan. Benggkel APPEK menampung masalah tersebut kemudian dicarikann solusinya bersama dinas terkait, untuk diperbaiki kinerjanya , sehingga diharapkan akan tercipta pelayan publik yang prima dan tidak berbelit belit dan menyusuhkan serta memberatkan masyarakat,”jelas Largus.
Largus Mengharapkan , dengan pendampingan pelayanan publik pada masyarakat pada dinas kependudukan selama 4 bulan kedepan membawa dampak yang positif bagi pelayan kepada masyarakat. (*rusdy)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT