Bendahara BPBD Flotim PLT  Buronan Kejari Setempat

- Reporter

Kamis, 29 September 2022 - 21:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONALINENEWS.COM, LARANTUKA – Bendahara pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Flores Timur (Flotim) – Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial PLT, tersangka dugaan korupsi dana Covid – 19 tahun 2020 sehingga merugikan keuangan negara sebesar 1,6 M akhirnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Flores Timur.

Penetapan status DPO terhadap PLT, setelah 3 kali tidak memenuhi panggilan Jaksa tanpa keterangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur, Bayu Setyo Pratomo melalui Kasi Pidsus, Cornelis S. Oematan kepada media, Kamis, 29 September 2022 mengatakan bahwa tersangka PLT sudah dipanggil namun tetap tidak hadir tanpa keterangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka PLT sudah dilakukan pemanggilan sebanyak 3 (tiga) kali dan yang terakhir direncanakan akan diperiksa hari ini, Kamis, 29 September 2022, namun sampai jam 16.00 wita, yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan atau alasan yang sah,” jelas Oematan.

Dikatakan juga bahwa dalam pemanggilan ke 2 dan ke 3, tersangka tidak berada di rumah

“Dan saat dilakukan pemanggilan 2 dan pemanggilan ke-3 terhadap PLT, penyidik Kejari Flores Timur tidak bertemu dengan tersangka di alamat rumah,” jelasnya.

Menurut Cornelis, karena tersangka PLT sudah 3 kali tidak mengindahkan panggilan maka Penyidik Kejari Flores Timur menetapkannya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Oleh karena itu terhadap Tersangka PLT, kami Penyidik Kejari Flores Timur akan menetapkan yang bersangkutan sebagai/masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelasnya lebih jauh.

Lanjutnya, di hari yang sama tersangka AHB selaku Kepala Pelaksana BPBD dan PIG selaku Sekda Flores Timur telah dilakukan pemeriksaan tambahan.

“Pada hari Kamis,29 September 2022, Penyidik Kejari Flores Timur telah melakukan Pemeriksaan tambahan terhadap Tersangka AHB dan tersangka PIG,” ucapnya.

“Dalam Pemeriksaan terhadap Tersangka AHB, yang bersangkutan didampingi Penasehat Hukum, Josep Pelipi Daton dan Ernestin Y. M. N. Kilok.
Sedangkan tersangka PIG, didampingi oleh penasehat Hukum, Agus Payong Boli dan Dedi Hewen,,” tutup Kasi Pidsus Kejari Flores Timur.

*Tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cukup Gunakan KTP, Warga Kota Kupang Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis di RSUD S. K. Lerik Kupang
Komisi IV DPRD Kota Kupang Lakukan Kunjugan Ke Mitra Kerja Komisi 
Komisi II DPRD Kota Kupang Lakukan Kegiatan Monitoring ke Beberapa OPD Mitra Komisi, Ini Tujuannya
SD Inpres Naikoten 1 Kota Kupang Berbagi Kasih Natal Bersama Anak Murid Kurang Mampu
DPRD Kota Kupang Optimis PAD Kota Kupang di Tahun 2025 Naik Signifikan, Target Rp. 344 Miliar
Pekerjaan Pipa SR Tahun 2024 Belum Selesai, Komisi III DPRD Kota Kupang Turun Pantau Lokasi
Ketua Komisi IV Minta Dinkes Kota Kupang Perkuat Sosialisasi Bahaya Rabies ke Masyarakat
Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Kabupaten Kupang Penyebab Pohon Besar Tumbang, Tutup Akses Jalan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 20:35

Cukup Gunakan KTP, Warga Kota Kupang Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis di RSUD S. K. Lerik Kupang

Senin, 13 Januari 2025 - 16:14

Komisi IV DPRD Kota Kupang Lakukan Kunjugan Ke Mitra Kerja Komisi 

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:48

Komisi II DPRD Kota Kupang Lakukan Kegiatan Monitoring ke Beberapa OPD Mitra Komisi, Ini Tujuannya

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:17

SD Inpres Naikoten 1 Kota Kupang Berbagi Kasih Natal Bersama Anak Murid Kurang Mampu

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:25

DPRD Kota Kupang Optimis PAD Kota Kupang di Tahun 2025 Naik Signifikan, Target Rp. 344 Miliar

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:44

Ketua Komisi IV Minta Dinkes Kota Kupang Perkuat Sosialisasi Bahaya Rabies ke Masyarakat

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:56

Ketua DPRD Kota Kupang Minta Pengusaha dan Pemkot Harus Kolaborasi Untuk Tingkatkan PAD

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:32

Aliansi Gelar Aksi Bisu di Gedung DPRD Kota Kupang, Jabir Marola : Kami Tidak ‘Alergi’ Dengan Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi