Home / Tak Berkategori

Belum Resmi Cerai, Tenaga Kontrak Dinas Koperasi Belu Nikahi PNS

- Reporter

Senin, 26 Januari 2015 - 12:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ignasius Dolvianus Meo dan  Marselina Tawuru Mai S.ip   menggunakan pakaian pengantin pose bersama  keluarga.

Ignasius Dolvianus Meo dan Marselina Tawuru Mai S.ip menggunakan pakaian pengantin pose bersama keluarga.

Media Group : Zonalinenews-Belu ,- Cinta lama bersemi kembali itulah ungkapan yang dialami Maria Fatima, Naas memang nasib tenaga Kontrak pada dinas pencatatan sipil kabupaten Malaka ini , suaminya tersayang harus meninggalkan dirinya dan diduga menikah dengan gadis pujaan, Marselina Tawuru Mai yang merupakan teman sekampus (pacar lama )suaminya di salah satu Universitas di Kota Kupang. Bahkan pada saat Maria melahirkan anak pertamanya yang berusia 6 Bulan. Ignasius Dolvianus Meo diduga kabur bersama mantan pacarnya selama semalan yang kebetulan saat itu datang ke Belu.

Ignasius Dolvianus Meo dan  Marselina Tawuru Mai S.ip   menggunakan pakaian pengantin pose bersama  keluarga.
Ignasius Dolvianus Meo dan Marselina Tawuru Mai S.ip menggunakan pakaian pengantin pose bersama keluarga.

Oknum Pegawai Tenaga Kontrak Dinas Koperasi Kabupaten Belu, Ignasius Dolvianus Meo diduga menikah lagi dengan oknum PNS Dinas Perikanan Kabupaten Sumba Barat, Marselina Tawuru Mai S.ip Pernikahan tersebut berlangsung tanggal 22 Agustus 2014 di Kabupaten Sumba Timur Kecamatan Lewa, dan pemberkatan nikah berlangsung di Gereja Kristen Sumba Kondamaro.

Mengenakan pakian pengantin Maria Fatima Asuk dan Ignasius Dolvianus Meo. Insert putrinya
Mengenakan pakian pengantin Maria Fatima Asuk dan Ignasius Dolvianus Meo. Insert putrinya

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal sebelumnnya yang bersangkutan, Ignasius Dolvianus pada tahun 2006 telah menikah dengan Maria Fatima Asuk tenaga kontrak di Pencatatan sipil Kabupaten Malaka pada tanggal 12 Mei 2006 di gereja St. Petrus Tukuneno Lolowa Atambua. Dari hasil pernikahan ini keduanya dikaruniai seorang putri yang bernama DM 9 tahun siswa kelas 3 SD. Persoalan ini disampaikan salah satu keluarga dekat Maria Fatima yang tidak mau namanya di publikasikan, Senin 26 Januari 2015 pukul 17.00 wita.

Menurutnya , persoalan ini telah dilaporkan ke Polres Belu dengan laporan polisi Nomor: STTL\371\VIII\2014\NTT\RES BELU tanggal 26 Agustus 2014, dan pada tanggal 8 September 2014 Ignasius Dolvianus Meo diamankan Polres Belu dan ditahan polisi selama 21 hari, setelah ditahan selama 21 kemudian yang bersangkutan di tahanan kejaksaan Belu selama 40 hari . Namum setelah itu pada bulan Oktober 2014 lalu yang bersangkutan dibebaskan.

“ kami keluarga korban merasa aneh dan tidak puas dengan pembebasan tersebut , pelaku sudah di bebaskan dari tanggal 08 oktober 2014, tanpa alasan yang jelas. Kami datangi Polres belu dan kejari Belu berulang kali untuk menanyakan perihal persoalan ini namun kedua intansi ini seolah-olah saling menuding mencari pembenaran masing-masing terkait persoalan ini,”Ungkap.

Dirinya juga mempertanyakan penanganan kasus ini oleh penyidik polres Belu dan penyidik kejaksaan Belu, pasalnya berkas kasus ini di kirim bolak-balik dari tahun 2014 sampai saat ini , dan pelakunya belum di P 21. Hingga berita ini ditayangkan Humas Polres Belu dan humas Kejari Belu belum berhasil di dikonfermasi terkait penanganan persoalan ini. (*tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
Cukup Gunakan KTP, Warga Kota Kupang Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis di RSUD S. K. Lerik Kupang
Komisi IV DPRD Kota Kupang Lakukan Kunjugan Ke Mitra Kerja Komisi 
Komisi II DPRD Kota Kupang Lakukan Kegiatan Monitoring ke Beberapa OPD Mitra Komisi, Ini Tujuannya
SD Inpres Naikoten 1 Kota Kupang Berbagi Kasih Natal Bersama Anak Murid Kurang Mampu
DPRD Kota Kupang Optimis PAD Kota Kupang di Tahun 2025 Naik Signifikan, Target Rp. 344 Miliar
Pekerjaan Pipa SR Tahun 2024 Belum Selesai, Komisi III DPRD Kota Kupang Turun Pantau Lokasi
Ketua Komisi IV Minta Dinkes Kota Kupang Perkuat Sosialisasi Bahaya Rabies ke Masyarakat
Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Kabupaten Kupang Penyebab Pohon Besar Tumbang, Tutup Akses Jalan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 20:35

Cukup Gunakan KTP, Warga Kota Kupang Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis di RSUD S. K. Lerik Kupang

Senin, 13 Januari 2025 - 16:14

Komisi IV DPRD Kota Kupang Lakukan Kunjugan Ke Mitra Kerja Komisi 

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:48

Komisi II DPRD Kota Kupang Lakukan Kegiatan Monitoring ke Beberapa OPD Mitra Komisi, Ini Tujuannya

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:17

SD Inpres Naikoten 1 Kota Kupang Berbagi Kasih Natal Bersama Anak Murid Kurang Mampu

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:25

DPRD Kota Kupang Optimis PAD Kota Kupang di Tahun 2025 Naik Signifikan, Target Rp. 344 Miliar

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:44

Ketua Komisi IV Minta Dinkes Kota Kupang Perkuat Sosialisasi Bahaya Rabies ke Masyarakat

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:56

Ketua DPRD Kota Kupang Minta Pengusaha dan Pemkot Harus Kolaborasi Untuk Tingkatkan PAD

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:32

Aliansi Gelar Aksi Bisu di Gedung DPRD Kota Kupang, Jabir Marola : Kami Tidak ‘Alergi’ Dengan Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi