Media Group : Zonalinenews-Belu ,- Cinta lama bersemi kembali itulah ungkapan yang dialami Maria Fatima, Naas memang nasib tenaga Kontrak pada dinas pencatatan sipil kabupaten Malaka ini , suaminya tersayang harus meninggalkan dirinya dan diduga menikah dengan gadis pujaan, Marselina Tawuru Mai yang merupakan teman sekampus (pacar lama )suaminya di salah satu Universitas di Kota Kupang. Bahkan pada saat Maria melahirkan anak pertamanya yang berusia 6 Bulan. Ignasius Dolvianus Meo diduga kabur bersama mantan pacarnya selama semalan yang kebetulan saat itu datang ke Belu.
Oknum Pegawai Tenaga Kontrak Dinas Koperasi Kabupaten Belu, Ignasius Dolvianus Meo diduga menikah lagi dengan oknum PNS Dinas Perikanan Kabupaten Sumba Barat, Marselina Tawuru Mai S.ip Pernikahan tersebut berlangsung tanggal 22 Agustus 2014 di Kabupaten Sumba Timur Kecamatan Lewa, dan pemberkatan nikah berlangsung di Gereja Kristen Sumba Kondamaro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal sebelumnnya yang bersangkutan, Ignasius Dolvianus pada tahun 2006 telah menikah dengan Maria Fatima Asuk tenaga kontrak di Pencatatan sipil Kabupaten Malaka pada tanggal 12 Mei 2006 di gereja St. Petrus Tukuneno Lolowa Atambua. Dari hasil pernikahan ini keduanya dikaruniai seorang putri yang bernama DM 9 tahun siswa kelas 3 SD. Persoalan ini disampaikan salah satu keluarga dekat Maria Fatima yang tidak mau namanya di publikasikan, Senin 26 Januari 2015 pukul 17.00 wita.
Menurutnya , persoalan ini telah dilaporkan ke Polres Belu dengan laporan polisi Nomor: STTL\371\VIII\2014\NTT\RES BELU tanggal 26 Agustus 2014, dan pada tanggal 8 September 2014 Ignasius Dolvianus Meo diamankan Polres Belu dan ditahan polisi selama 21 hari, setelah ditahan selama 21 kemudian yang bersangkutan di tahanan kejaksaan Belu selama 40 hari . Namum setelah itu pada bulan Oktober 2014 lalu yang bersangkutan dibebaskan.
“ kami keluarga korban merasa aneh dan tidak puas dengan pembebasan tersebut , pelaku sudah di bebaskan dari tanggal 08 oktober 2014, tanpa alasan yang jelas. Kami datangi Polres belu dan kejari Belu berulang kali untuk menanyakan perihal persoalan ini namun kedua intansi ini seolah-olah saling menuding mencari pembenaran masing-masing terkait persoalan ini,”Ungkap.
Dirinya juga mempertanyakan penanganan kasus ini oleh penyidik polres Belu dan penyidik kejaksaan Belu, pasalnya berkas kasus ini di kirim bolak-balik dari tahun 2014 sampai saat ini , dan pelakunya belum di P 21. Hingga berita ini ditayangkan Humas Polres Belu dan humas Kejari Belu belum berhasil di dikonfermasi terkait penanganan persoalan ini. (*tim)