Zonalinenews – Kupang . Chairman of Kupang City Parliament, Tellendmark J.Daud and Vice- Chairman of the Parliament, Yeskial Lodoe almost to fight in the courtroom of Banmus (Consultative Body) on the PAW (Substitution of schedule Between Time) of DPRD members, Monday, October 28, 2013.

The incident was triggered by the members of Banmus who asked government to show the evidence of PAW’s letter for Daniel Bivel and Jhon Isliko from PPRN Party. However, this request was rejected by the Chairman which raised the questions and interruptions from Banmus members and resulted debate between the chairman of the parliament and Banmus member.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yeskial Lodoe spoke up immediately, but the Chairman did not heed his explanation which caused both of them were almost to fight. But, it could be avoided since Banmus members and staff of city government came and separated them.
According to Yeskial, the chairman should give him chance to deliver his opinion, because he also has the right to talk. “He should give me chance to talk since he is the chairman in this meeting, not as the head of a company who acts as he wants,” said Yeskial .
The commotion resulted to the five of Banmus members and vice chairman decided to resign and did not want to follow the meeting. The meeting kept continue by the chairman although there was only one member of Banmus, Martinus Medah, with the schedule of inauguration and the PAW’s oath taken of two members of PPRN party, Daniel Bivel and John Isliko on the Thursday, November 1, 2013 coming.
According to Tellendmark, the meeting was appropriate to the standard of the meeting, so there is no problem with the final decision, although the first Deputy Chairman of parliament and members of Banmus out of the meetingroom. ( * Hayer )
Indonesian Version
Gara gara PAW Pimpinan DPRD Nyaris Berkelahi
Zonalinenews – Kupang. Ketua DPRD Kota Kupang Tellendmark J.Daud dan Wakil Ketua DPRD Yeskial Lodoe nyaris berkelahi di ruang sidang Badan Musyawarah (Banmus) pada saat penetapan jadwal Pergantian Antara Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Kupang, Senin 28 Oktober 2013 Jam 12.00 Wita. Kejadian tersebut dipicu oleh permintaan anggota Banmus kepada ketua DPRD agar pemerintah menunjukan bukti surat PAW bagi anggota DPRD asal Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) atas nama Daniel Bivel dan Jhon Isliko. Namun permintaan ini ditolak Ketua dengan alasan pemerintah cukup membacakan secara lisan kepada anggota Banmus. Hal ini mengundang pertanyaan dan interupsi dari anggota Banmus, sehingga terjadi perdebatan sengit antara ketua DPRD dan anggota Banmus.
Yeskial Lodoe pun langsung angkat bicara, namun Ketua tidak mengindahkan penjelasannya, sehingga adu mulut terjadi dan keduanya nyaris adu jotos, beruntung perkelahian ini bisa dihindari karena berhasil dilerai oleh anggota Banmus dan staf pemerintah kota yang hadir pada sidang tersebut.
Menurut Yeskial, ketua harus memberikan waktu agar dirinya berbicara dan bisa mendengarkan, karena dalam forum ini, dirinya juga mempunyai hak bicara. “ Bukannya melarang saya untuk berbicara, karena ketua sebagai pimpinan rapat , bukan sebagai pimpinan perusahaan, sehingga ketua mengambil keputusan semaunya, dan tidak mau mendengar pendapat kita lagi, kata Yeskial.
Keributan dalam sidang mengakibatkan kelima anggota Banmus dan wakil ketua mengundurkan diri dan tidak mau mengikuti sidang. Sidang dilanjutkan Ketua DPRD Kota Kupang walaupun tinggal 1 anggota Banmus Martinus Medah. Dan Ketua DPRD memutuskan menetapkan jadwal pelantikan dan pengambilan sumpah PAW dua anggota DPRD asal Partai PPRN Daniel Bivel dan Jhon isliko, pada Kamis 1 November 2013 mendatang.
Tellendmark merasa hasil sidang sesuai dengan standar rapat, baginya tidak ada masalah jika keputusan ini hanya dihadiri 1 anggota banmus, walaupun wakil ketua I DPRD dan anggota Banmus lainnya keluar dari ruang persidangan. (*Hayer)