
Zonalinenews.com, Kupang ,- Terobosan baru dari BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) untuk mempermudah masyarakat yang akan mendaftarkan diri sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS), sudah bisa melalui PT POS di wilayah cabang Kupang. Demikian juga untuk pembayaran iuran bulanan peserta BPJS.
Hal ini disampaikan kepala BPJS kesehatan cabang Kupang, Subkhan di Kupang, usai penandatanganan Perjanjian kerjasama BPJS Kesehatan cabang Kupang dengan PT Pos (Persero) Kupang tentang pengiriman kartu dan pendaftaran JKN – KIS Via Drop Box di Outlet kantor Pos, Rabu 26 Juli 2017.
Dikatakan Subkhan bahwa BPJS kesehatan selalu mengedepankan pelayanan kepada masyarakat yakni mendekatkan pelayanan lewat program Drop Box di outlet kantor Pos. Masyarakat di daerah yang belum memiliki cabang BPJS akan dimudahkan dengan program ini seperti di kabupaten Alor, Kupang, Rote dan Sabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mudah – mudah ini akan semakin memudahkan pelayanan yang terbaiklah bagi masyarakat dari BPJS Kesehatan,”kata Subkhan.
Lanjutnya, dengan adanya sistem dropbox, masyarakat tidak perlu repot lagi mengantre di Kantor BPJS Kesehatan untuk mendaftar sebagai peserta JKN-KIS. Namun cukup mengisi formulir pendaftaran yang disediakan di dropbox melengkapi persyaratan pendukung lainnya, kemudian bisa langsung ditaruh pada box yang disediakan.
“Kami ucapkan terimakasih pak atas kepercayaannya. Mudah – mudahan kami bisa melaksanakan sebaik-baiknya,”tambahnya.
Dengan adanya kemudahan proses pendaftaran tersebut, Subkhan berharap peserta program JKN-KIS pada akhir 2017 bisa meningkat. Saat ini peserta BPJS di wilayah NTT dari 5 cabang yang terdaftar dalam program JKN-KIS sudah mencapai 3.836.025 jiwa.
“Peserta yang paling tumbuh adalah peserta mandiri. Ini yang sebenarnya kami permudah sehingga tidak ada antrean yang berkepanjangan di loket,”ujarnya.
Sementara Mujiono, kepala kantor PT Pos Indonesia cabang Kupang mengatakan bahwa dalam perjanjian kerjasama ini terdapat tiga poin kesepakatan. BPJS kesehatan akan menaruh Dropbox di kantor POS, distribusi kartu dan sosialisasi program BPJS kesehatan.
“Dari kerjasama ini, ada 25 kantor wilayah PT Pos cabang Kupang, satu di kota Kupang, yang mungkin bisa menaruh drop box. Ada beberapa yang mungkin tidak dipasang karena berdekatan dengan kantor kecamatan,”katanya.
Lanjutnya, PT Pos Indonesia sangat mendukung BPJS dan akan mensosialisasikan bersama kepada masyarakat. PT Pos juga dapat menerima pembayaran iuran BPJS setiap bulan. Masyarakat tidak harus datang ke kantor BPJS namun bisa juga melalui kantor pos. Bahkan melalui 27 agen kantor Pos.
“Kami juga buka pelayanan di hari Minggu di Kupang. Dari jam 10 (pukul 20.00 Wita sampai jam 2 siang (pukul 14.00 Wita. Bahkan mobil Online BPJS juga sudah ditempatkan di halaman kantor Pos,”katanya.
Adapun syarat pendaftaran, fotocopy KK, KTP, foto copy rekening bank Mandiri, BRI, BNI, BTN. Peserta juga diwajibkan nomor hp, memilih Puskesmas/Klinik, dokter umum/gigi serta kelas 1/2/3. (*Pul)