Bawaslu NTT Tangani 35 Kasus Dugaan Pelanggaran

- Reporter

Senin, 12 Februari 2024 - 21:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenenews-Kupang,- Selama tahapan pemilu sampai dengan masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menangani sejumlah 35 kasus dugaan pelanggaran.

Hal diiungkapkan Ketua Bawaslu NTT, Nonato Da Purificacoa Sarmento S. Si saat mengelar jumpa pers terkait Kesiapan Bawaslu NTT menjelang Pemungutan Suara tahun 2024, Senin, 12 Februari 2024 di Hotel Neo Kupang.

35 dugaan pelanggaran tersebut kata Nonato dengan rincian pelanggaran administratif pemilu sejumlah 12 pelanggaran (terjadi pada masa pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu), 5 pelanggaran kode etik, 2 Pelanggaran Hukum Lainnya (Netralitas ASN), 5 bukan pelanggaran dan 11 pelanggaran pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nonato pelanggaran pidana diantaranya Sentra Gakkumdu Provinsi NTT menangani 1 kasus dugaan pelanggaran pemalsuan dokumen pada masa pencalonan dengan status dihentikan di penyidikan (SP3) karena tidak cukup alat bukti.

“Sentra Gakkumdu Kabupaten Malaka menangani 1 kasus dugaan pelanggaran pemalsuan dokumen pada masa pencalonan dengan status dihentikan di Bawaslu karena tidak cukup alat bukti, ” ucap Nonato.

Sementara Sentra Gakkumdu Kabupaten Sabu Raijua menangani 1 Kasus pelanggaran pidana pemalsuan dokumen pada masa pencalonan dengan status terbukti dan telah putusan pengadilan inkracht

“Sentra Gakkumdu Kabupaten Sumba Timur menangani 1 Kasus dugaan Pengrusakan APK dengan status berproses di Bawaslu, ” ungkap Nonato.

Ia menambahkan Sentra Gakkumdu Kabupaten Kupang menangani 2 Kasus dugaan tindak pidana pada masa kampanye, 1 dugaan tindak pidana money politik dengan status berproses di penyidikan dan 1 kasus dugaan pidana pengrusakan Alat Peraga Kampanye dengan status berproses di Bawaslu.

“Sentra Gakkumdu Kabupaten TTS menangani 2 Kasus dugaan tindak pidana pada masa kampanye, 1 dugaan tindak pidana pengrusakan APK dengan status penuntutan, 1 dugaan tindak pidana pengrusakan APK berproses di Bawaslu , ‘ beber Nonato.

Sentra Gakkumdu Kabupaten Flores Timur menangani 1 kasus dugaan tindak pidana pengrusakan bahan kampanye pada masa kampanye dengan status dihentikan di penyidikan karena tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran.

Sementara Sentra Gakkumdu Kabupaten Manggarai Timur menangani 1 kasus dugaan tindak pidana penggunaan fasilitas pemerintah pada masa kampanye dengan status berproses di penyidikan.

“Sentra Gakkumdu Kabupaten Alor menangani 1 dugaan tindak pidana pada masa kampanye dengan status telah diputus oleh pengadilan dan sementara dalam proses upaya hukum banding,” jelas Nonato.(*tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Dirut Perumda Pasar Kabur Saat Pansus DPRD Kota Kupang Turun Uji Petik Lapangan, Ada Apa?
Jelang Kunker Wakil Presiden di NTT, TNI – Polri Gelar Apel Siaga
Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan
Pansus DPRD Kota Kupang : Ada Upaya Mempersulit Izin PBG di Dinas PUPR Kota Kupang
Masyarakat Adat Suku Bajo di Pulau Kera Tolak Pembangunan Villa Milik PT. Pitoby Grup
Polres Rote Ndao Amankan 6 Orang Imigran Gelap Asal China, Sempat Terdampar di Perairan Batu Tua
Viral Aksi “Koboi” di Jalan El Tari Kota Kupang Ancam Tembak Pedagang Kopi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:23

Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:09

Dirut Perumda Pasar Kabur Saat Pansus DPRD Kota Kupang Turun Uji Petik Lapangan, Ada Apa?

Selasa, 6 Mei 2025 - 02:15

Jelang Kunker Wakil Presiden di NTT, TNI – Polri Gelar Apel Siaga

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:02

Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan

Senin, 5 Mei 2025 - 22:17

Pansus DPRD Kota Kupang : Ada Upaya Mempersulit Izin PBG di Dinas PUPR Kota Kupang

Minggu, 4 Mei 2025 - 22:21

Polres Rote Ndao Amankan 6 Orang Imigran Gelap Asal China, Sempat Terdampar di Perairan Batu Tua

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:21

Viral Aksi “Koboi” di Jalan El Tari Kota Kupang Ancam Tembak Pedagang Kopi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:29

DPRD Kota Kupang Minta Dinkes Tingkatkan Kesejahteraan Bagi Kader Posyandu

Berita Terbaru

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI

Nusa Tenggara Timur

Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:23

TNI-Polri Gelar Apel Siaga Jelang Kunker Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming

Nusa Tenggara Timur

Jelang Kunker Wakil Presiden di NTT, TNI – Polri Gelar Apel Siaga

Selasa, 6 Mei 2025 - 02:15

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi
slot gacor