Zonalinenews – Kupang , Member of Commission A of Kupang parlianment of East Nusa Tenggara, conducted a comparative study on the implementation of CTF Geo that already implemented by Batam city where the system has achieved 98.30%.

“What makes us interested is, the system is able to record doubling points of land in village and sub-district level in Batam city.” This is said by the Chairman of Commission A of DPRD Kupang city, Irianus Rohi to reporter in his office, on Monday, November 24, 2013 at 10:30 pm.
According to Irianus, Batam has a drone which controlled by a computer to create a digital map with geo CTF system, it also performs online messege system to community, it also facilitates the processing of certificates since it is more transparent.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
After the study, Irianus hopes the city government will implement this system for agriculture, and land affairs.” This process can facilitate Kupang government to collect the data on potential Earth Building Tax (PBB ) in Kupang city,” said Irianus. (*Hayer)
Indoneisan Version
Komisi A Berharap Sistem Online di Batam Bisa diterapkan di Kupang
Zonalinenews – Kupang, Anggota komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan studi banding terhadap pelaksanaan Geo KKP yang sudah diterapkan oleh pemerintah kota Batam dimana sistem ini telah mencapai hasil 98,30%. sistem ini mampu mendata “Yang membuat komisi A tertarik pada sistem ini adalah proses dalam mengurangi tumpang tindih penertiban sertifikat, serta mendata secara digital pendobelan titik – titik tanah di tingkat kelurahan maupun Kecamatan yang ada di kota Batam.” Demikian disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kota Kupang Irianus Rohi kepada wartawan di ruang Komisi A kantor DPRD Kota Kupang, Senin 24 November 2013. Jam 10.30 Wita.
Menurut Irianus, kota Batam memiliki pesawat tanpa pilot yang dikendalikan oleh computer yang mampu membuat peta digital dengan sistem geo KKP, mampu melakukan sistem SMS online untuk masyarakat, memudahkan dalam pengurusan sertifikat serta mempermudah masyarakat karena lebih transparan.
Seusai studi banding Irianus berharap Pemerintah kota Kupang bisa menerapkan sistem ini untuk bidang pertanian, dan pertanahan. “Proses ini dapat mempermudah Pemerintah kota Kupang dalam melakukan pendataan potensi Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang ada di kota Kupang,” ungkap Irianus (*Hayer)