
Zonalinenews, Kupang. “DPD Bara JP NTT secara organisasi tidak mengakui keterlibatan Bara JP NTT dalam Sekber Relawan Jokowi untuk melakukan aksi 111 terkait polemik Penyaluran Dana PIP yang terjadi di Kota Kupang,” hal ini disampaikan Sekertaris Bara JP Hildebertus Seli pada Selasa 10 Januari 2016 pukul 17.00 wita di Kantor Bara JP NTT, Jl. Flores No. I Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama Kupang.
Penyampaian sikap ini merupakan respon terhadap sikap yang diambil oleh Ketua Bara JP NTT untuk bergabung dengan Sekber Relawan Jokowi.
“stempel yang ia pakai di surat itu stempel lama dan sekarang Bara JP NTT sudah punya stempel baru,” ucap Seli dengan tegas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Seli, benar bahwa William Koba selaku Ketua DPD Bara JP NTT tapi sikap yang diambil untuk bergabung dengan Sekber relawan Jokowi tersebut adalah sikap pribadi, bukan organisasi, sebab di dalam organisasi ada mekanismenya berdasarkan AD/ART serta peraturan organisasi yang disepakati bersama dalam forum rapat DPD Bara JP NTT.
Sehingga lanjutnya, William Koba sebagai ketua segera melakukan permintaan maaf kepada seluruh pengurus DPD Bara JP NTT sebab telah melanggar kedisiplinan dan etika organisasi serta menyalahgunakan wewenang sebagai Ketua Bara JP NTT untuk kepentingan tertentu.
“Kami meminta waktu 1 × 24 jam untuk segera melakukan permintaan maaf atas kesalahan yang telah dibuat,” ucapnya.
Sementara itu Ketua Pengurus Bara JP lainnya, Florianus Dede mengatakan terkait persoalan PIP, pihaknya akan menelusuri lebih jauh duduk persoalan ini.
“Khususnya di bidang advokasi dan investigasi akan melakukan upaya untuk mencari tahu polemik PIP,” ucapnya. (*mortal)