Zonalinenews – Kupang, Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan jadwal Paripurna untuk penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Honorer K2 dan Pansus Peraturan Walikota (Perwali) tahun 2014 pada, Jumat 11 Jumat 2014, Jam 10.00 Wita. Kerja pansus bukan hanya asal ikut kemauan pemerintah Kota (Pemkot) Kupang saja, kerja pansus berdasarkan data – data yang ada, kerja pansus harus cermat dan teliti. “Kata Ketua DPRD Kota Kupang Tellendmark J. Daud kepada wartawan, Selasa 8 Juni 2014, Jam 13.30 Wita Di kantor DPRD Kota Kupang, guna menangapi peryataan Walikota Kupang Kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan, waktunya masih sangat sempit makanya mereka hanya menunggu hasil pansus, tetapi apa bila belum selesai juga pemerintah akan menyerahkan semua ini kepada DPRD Kota Kupang yang mengaturnya.
Ia mengatakan, rekomendasi pansus ini harus mempunyai bukti yang terdiri dari dokumen – dokumen pendukung dan termasuk risalah sidang jadi bisa bermanfaat, maka dari itu pansus bukan hanya berbentuk rekomendasi saja. “ Saat Paripurna hari Jumat mendatang pansus sudah persiapkan data – data dokumen untuk dibacakan pada paripurna hasil keputusan pansus Jumat mendatang. Saya rasa teman pansus sudah bekerja degan maksimal, dan hari Kamis besok sudah mempersiapkan data – data yang lengkap untuk di bacakan pada sidang hari Jumat nanti, “Kata Tellendmark (*hayer)