
Zonalinenews-Kupang, Mantan anak buah Bandar Judi Kupon Putih melaporkan mantan bosanya yang diduga merupakan salah satu bandar Judi di kota Kupang. Aksi Pelaporan itu dikakukan karena Sony, merasa dihina dan dilecehkan oleh mantan bosnya. Bahkan sony diduga mengalami tindaakan kekerasan.
Masalah ini, mulai terungkap ketika Melki Pellondolu warga RT 11 RW 03 Kelurahan Oebobo Kecamatan Oebobo Kota kupang, Propinsi NTT tanggal 19 Mei 2016 pukul 13.00 wita, melaporkan BP warga kelurahan Naikoten I kecamatan Kota Raja Kota Kupang NTT, atas dugaan Tindak Kekerasan Ringan (Tipiring) Kasus Penghinaan dengan Nomor Laporan Polisi SPL/380/V/2016/SPKT RESORT KUPANG KOTA. Tanggal Laporan kamis 19 Mei 2016.
Saat menemui Redaksi Zona Line News pada Senin 11 Juli 2016 Pukul 10.00 wita Sony Melki Pellondolu menceritakan, kejadian awalnya pada Tahun 2015 Sony bekerja dengan BP yang diduga sebagai Bandar Judi Kupon Putih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada saat Sony bekerja, BP memutar bisnis Judi Kupon putih di Kota kupang. Dan pada hari pertama bekerja dengan BP, dirinya menyetor uang sebesar 800 Ribu Rupiah.
Setelah hari kedua, banyak pemasang Judi Kupon Putih yang kena undian sehingga Sony harus membayar uang sebesar 3 Juta Rupiah lebih kepada para pelanggan.
Setelah itu, Sony menagih uang Kupon Putih yang kena tersebut ke BP, tapi BP selalu menghindar dan bahkan BP sering memarahi Sony. Bahkan BP meminta Sony untuk mengelabui para pelanggan dengan menukar nomor undian.
Lalu Sony membayar uang pelanggan dengan cara menggadaikan barang sebesar 3 Juta Rupiah lebih. Setelah uang pelanggan terbayar, Sony memutuskan untuk tidak lagi menyetor uang ke Bobby serta tidak ikut bisnis Judi Kupon Putih milik BP lagi.
Setelah Sony memutuskan untuk berhenti berbisnis Judi Kupon Putih dengan BP, ternyata BP diduga menyimpan dendam.
Suatu hari Sony dipanggil BP saat Sony melintas dengan sepeda motor di depan kios BP. BP kemudian memanggil Sony dan Sony memenuhi panggilan BP. Sony arahkan motor dan menghentikannya di hadapan BP. BP langsung mengambil batu dan memukul wajah Sony. Mulai saat itu, Sony trauma dan takut bertemu dengan BP..
Bukan hanya perlakuan itu yang dialami Sony. Menjelang beberapa bulan kemudian Sony mendapati BP lagi nongkrong di depan Toko Andika, samping Sekretariat PMKRI bersama beberapa teman mereka bersama. Lalu Sony mampiri di tempat tongkrongan itu. Naasnya, BP berlagak kasar dan hendak memukul Sony. Namun di tahan oleh Erick. Sehingga BP menyumburkan ludah di wajah Sony sambil berkata, daripada beta (saya) pukul lu (anda), beta masuk penjara lebih baik , beta sumbur ludah di lu punya muka.
“Sebagai manusia saya merasa terhina sekali, apalagi di depan banyak orang saya diperlakukan seperti itu oleh Boby. Saya pernah kerja di bos – bos besar tetapi ketika saya salah saya tidak pernah diperlakukan seperti ini. Akhirnya saya memutuskan untuk melaporkan persoalan ini ke polisi, ” keluhnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi Zonalinenews Senin 11 Juli 2016 pukul 12.30 wita di ruang kerjanya terkait Laporan ini, Kepala Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Kupang Kota, Iptu Agus Kuswanto menjelaskan , pihaknya berjanji akan menangani kasus ini , dan secepatnya akan memanggil para saksi dan pelaku kasus ini. (*Mortal/tim)