
Zonalinenews- Larantuka, Semenjak membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Flores Timur periode 2017-2022, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Flores Timur diserbu Bakal Calon (Balon) untuk mendaftrakan diri pada partai tersebut . Tercatat sudah sepuluh Balon yang mendatangi DPD Partai Nasdem. Namun dari kesepuluh balon tersebut, tujuh diantaranya baru melakukan konsultasi dan pengambilan syarat-syarat administrasi sedangkan tiga balon sudah secara resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah.
Ketua DPD Partai Nasdem Flores Timur Ipir Kudu Martinus, SH yang didampingi Wakil Ketua Bidang Politik Idris Lewar dan Wakil Ketua Tim Tujuh Pilkada Mikel Hayon yang juga anggota DPRD Flores Timur dari Komisi A, Kepada Zonalinenews mengatakan, secara resmi pihaknya sudah membuka pendaftaran dan penjaringan Bakal Calon Kepala Derah dan Wakil Kepala Daerah sejak selasa 08 Maret 2016 lalu.
“Sampai pada hari ini sudah ada sepuluh Balon yang mendatangi Partai Nasdem. Semua yang datang mendaftar kami terima, baik secara perorangan maupun paket (Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,” jelas Ipir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hari ini Lanjutnya pihaknya didatangi dua tim. Tim Valentius Tukan yang diwakili Alex Diron dan Theodorus Wungubelen yang diwakili saudara Pangky Dasilva dan saudara Andreas Andi Diaz.
“Dari keduanya yang langsung mendaftar hanya satu yakni Incumbent Pak Valentinus Sama Tukan, SAP sebagai Bakal Calon Kepala Daerah sedangkan tim Pak Rud (Teodours Wungubelen) hanya konsultasi dan pengambilan syarat administrasi,”katanya.
Menurut Ipir Kudu, yang telah resmi mendaftar di DPD Nasdem Flores Timur sebagai Balon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah , iga Balon yakni , Maria Goreti Tukan sebagai Bakal Calon Wakil Kepala Daerah, Drs. Muhamad S Wongso sebagai Balon Kepala daerah dan terakhir hari ini Valentinus Sama Tukan, SAP juga sebagai Bakal Calon Kepala Daerah. Ketiganya sudah mendaftar di, dan masih terdapat lagi lima Balon yang harus melengkapi syarat-sayarat administrai berupa Formulir Pedaftaran satu sampai formulir Lima, maupun kelengkapan lainnya sesuai dengan peraturan perundangan juga termasuk peraturan dari DPP Partai Nasdem 03 tanggal 3 Maret 2016.
Selain syarat-syarat tersebut kata Ipir Kudu, pihaknya juga memberlakukan syarat umum dan khusus. Syarat umum meliputi dua puluh persyaratan sementara yang khusus hanya ada persyaratan, yang pertama harus ada Elektabilitas pada tingkat bawah dan yang kedua mengenai kapabalitas/kemampuan dan moral yang baik.Sementara syarat-syarat umum terkait dengan setiap warga negara Indonesia yang mempunyai hak dan kewajiban dalam pemilihan kepala Daerah diantranya bertakwa Kepada Tuhan yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar dan Cita-cita Proklamasi, berpendidikan minmal SLTA (tapi bukan Paket C/Persamaan).
Ketika disingung media ini mengenai seperti apa target yang akan dicapai dalam hajatan demokrasi kali ini, secara tegas kepada Zonalinenews Ipir Kudu mengatakan , target pihaknya adalah menyukseskan pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Flores Timur adalah memenangkan lebih dari lima puluh persen suara dalam Pilkadaali ini oleh pasangan Calon Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah yang diusulkan oleh partai Nasdem atau gabungan Partai Nasdem dengan partai luar lainnya. (*Boney)