Zonalinenews-Alor,- Untuk mengatasi krisis harga fanila di Kabupaten Alor dan melindungi keberlangsungan petani Pj Bupati Alor, Dr. Drs. Zet Soni Libing, M.Si beserta anggota DPRD Kabupaten Alor, Lukas Reiner Atabui, SE dan para kepala OPD menyambangi atau sidak langsung ke tempat tinggal Donatus Muda, PT Mega Inavatif Organik (MIO)
Kunjungan tersebut dilakukan setelah acara pembukaan Musrenbang RKPD Kabupaten Alor tahun 2025 di Kecamatan Alor Barat Daya pada Senin , 25 Maret 2024.
PT MIO. Sendiri berlokasi di Desa Moramam, Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor-NTT telah lama menjadi pusat perhatian sebagai perusahaan yang memiliki pengaruh besar terhadap harga dan perdagangan vanili di daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sidak itu dalam upaya komitmen Pj Bupati Alor untuk mendengarkan dan merespons langsung masalah ekonomi yang dihadapi oleh petani lokal, serta menunjukkan upaya pemerintah mencari solusi konkret guna mengatasi krisis harga vanili yang merugikan petani.
Dalam kunjungang itu, didapati keluhan kelompok petani vanil di Kecamatan Alor Selatan, Kabupaten Alor terkait nilai jual harga vanili yang dibeli oleh PT Mega Inavatif Organik.
“Dugaan adanya monopili pasar” dalam pembelian vanili Alor oleh PT Mega Inovatif Organik (MIO) salah satu perusahaan di Jakarta ketika berinvestasi masuk Alor 2018 lalu dan membeli vanili milik kelompok petani vanili di Alor Selatan.
Manajemen Pengelolaan PT Mio Keberadaan PT Mega Inovasi Organik (MIO)
Donatus Muda menceritakan tentang PT MIO , bermula dari keberadaan investor yang cuman beroperasi di wilayah Jawa. Lalu melalui kementarerian desa mulai mengumpulkan para investor agar tidak menumpuk di Jakrta saja tetapi harus tersebar ke seluruh wilayah di Indonesia sampai ke daerah pelosok agar dapat menggerakan ekonomi di daerah.
Lanjut Donatus berawal dari situ, pihak Kementerian Desa waktu itu dibawah kepemimpinan Eko menanggapi itu, dan pada waktu itu semasih bertugas di Dinas Pertanian Kabupaten Alor, Dirinya mewakili ke sana mempromosikan komoditi-komoditi unggulan daerah, seperti, kemiri, kenari, cengkeh, kopi Alor dan vanili.
Dijelaskannya hasil komoditi-komuditi unggulan Alor ini setelah dibawa ke Jakarta ternyata di Jakarta waktu itu, tidak ada investor yang berminat, hanya vanililah yang diminati oleh PT MIO dan PT MIO langsung mengontak Pak Dirjen Kementerian Desa waktu itu Pak Eko, ingin masuk ke Alor dan berinvestasi di Alor. Lalu PT MIO masuk dan Kedatangan PT MIO di Alor waktu itu diantar oleh Pak Dirjen Kementerian Desa Pak Samsul Widodo, dan beberapa Staf dari Kementerian bawa masuk ke Alor dan bertemu dengan pak Bupati Amon Djobo.
Solusi yang ditawarkan oleh PT MIO kepada bapak Bupati Amon Djobo saat itu, ceritra Don Muda, menawarkan dengan harga tertinggi, dan PT MIO akan membuka pengolahan vanili di Alor untuk membuka lapangan kerja di Alor. Seiring dengan waktu berjalan lalu dilakukan penandatanganan MOU tapi dalam perjalanan itu, perusahaan juga tidak mau aktif dalam MOU karena dalam MOU antara PT MIO dan Pemerinrantah Daerah Kabupaten Alor itu, PT MIO merasa bahwa ditinggalkan lantaran anakan tidak diisediakan sementara PT MIO sudah sampai pada tahapan membeli tanah untuk kebun inti dan kebun plasma.
Dalam kapasitasnya sebagai seorang ASN yang lansung menangani perusahan PT MIO ini di Alor, Donatus mengatakan bahwa, Konsep pertama seharusnya bekerjasama dengan Bumdes, tapi setelah perjalanan itu, saya juga tidak mengetahui tetapi saya diminta membantu mengkoordinir perusahaan ini di Alor.
” jadi entah pembicaraan Pihak Perusahaan dengan Bapak Bupati waktu bagaimana saya juga tidak tau tetapi dengan Dinas Pertanian waktu itu untuk oprasional PT MIO di Alor mereka meminta saya untuk membantu mengkoordinir perusahaan ini di Alor, “cerita Donatus perihal keberadaan PT MIO selama sekian lama beroparasi di Alor tetapi tidak memilki kepengurusan di daerah sampai dengan saat ini. (*Aty Gomang)