Zonalinenews – Kupang, Sekertaris Daerah (Setwan) Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), akan melakukan penarikan kembali seluruh aset yang ada di Rumah Jabatan (Rujab) pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang. “Aset di dalam Rujab pimpinan DPRD yang sudah kosong (Raib) saat ini, Rujab yang pernah di tempati mantan Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Frans Adrianus. “Demikian disampaikan Sekwan Kota Kupang ,Adrianus Lusy kepada wartawan, 26 Agustus 2014, Jam 11.30 Wita di ruang kerjanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ady, pihaknya sudah mengambil data , tinggal menungu di pelajari laporan sehingga bisa dirinya menginformasikan ke Walikota Kupang , karena sesuai aturan barang apa saja yang berada di Rumah jabatan itu adalah milik aset dareah. “Apabila aset daerah mau berpindah tanggan maka harus ada dasar penghapusan aset daerah. Sementara saat ini proses penghapusan aset daerah belum ada, “Katanya.
Ia mengatakan, Aset yang ada di dalam Rujab pimpinan DPRD itu baru pengadaannya dua tahun lalu. aset yang bisa di hapus dari aset daerah itu sendiri hanya aset yang sudah rusak berat dan tidak bisa di perbaiki lagi, aset daerah yang masih baik tidak bisa dihapus dari aset daerah. “Bagi aset daerah di Rujab yang sudah rusak tetap kita lakukan penarikan untuk di bawa ke kantor dan disimpan agar tetap menjadi aset daerah, “Ungkapnya.
Ia menegaskan, sejumlah barang aset daerah yang berada di rujab saat ini sudah berpindah tangan , akan di ambil kembali. Pengambilan aset daerah di rujab oleh mantan wakil ketua DPRD Kota Kupang itu tidak sepengatahuan, kami atau atas persetujuan kami. “Kami sudah mempunyai bukti data foto kekosongan aset daerah di rujab pimpinan DPRD dan bukti foto ini yang nanti kita akan tunjukan ke waklikota, “Jelasnya. (*hayer)