Zonalinenews-Ngada , Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPC Kabupaten Ngada melalui Ketua Partai Yosep Be’i, Tanggal 3 Desember 2015 di Bajawa menyampaikan apresiasi Partai Nasdem Kabupaten Ngada kepada Ketua Bawaslu NTT atas himbauan pengawasan Pemilu Serentak yang kini sedang berjalan.
Yosep Be’i mengungkapkan peran Bawaslu dalam memonitor Pemilukada Serentak adalah kewajiban pokok Bawaslu untuk memantau dan mengatur seluruh proses berjalan pada porosnya. Menjawab tudingan Rumah Dinas digunakan oleh kontestan tertentu yang ikut dalam perhelatan Pemilukada Kabupaten Ngada, Ketua Nasdem Ngada Yosep Be’i sebagai Calon Wakil Bupati Paket KONSEP (Kornelis Soi-Yosep Be’i) memastikan terhitung sejak tanggal 28 Oktober 2015, Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada mengeluarkan Surat Izin Pakai Rumah Dinas milik salah satu unsur pimpinan DPRD Ngada karena fakum akibat terjun sebagai kandidat Pemilukada.
Tetapi meski demikian, kata Yosep Be’i, dirinya tidak menggunakan rumah tersebut sebagai tempat tidur Paket Konsep namun sebaliknya digunakan sebagai rumah aspirasi rakyat untuk Lembaga Dewan Kabupaten Ngada. Pasalnya, di tempat ini juga Anggota DPRD Ngada asal Partai Nasdem mengisinya dengan kerja-kerja perumusan tugas Keparipurnaan untuk dibawah ke Lembaga Dewan Kabupaten Ngada, sekaligus menyongsong pengganti Wakil Ketua DPRD Ngada dari perutusan Partai Nasdem usai dirinya mengundurkan diri dari Wakil Rakyat karena tampil sebagai kontestan Pemilukada Ngada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya selaku Ketua Partai Nasdem dan juga sebagai Calon Wakil Bupati dari Paket Konsep memberikan apresiasi kepada Bawaslu NTT atas himbauan pengawasan. Saya bangga sebab Bawaslu NTT membuka informasi public dengan menggandeng Pers untuk kerja-kerja perubahan. Kita patut member apresiasi atas hal ini. Soal rumah dinas, saya pastikan sejak tanggal 28 Oktober 2015, Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada mengeluarkan Surat Izin Pakai Rumah Dinas milik salah satu unsur pimpinan DPRD Ngada karena fakum akibat terjun sebagai kandidat Pemilukada.
Tetapi meski demikian, kata Yosep Be’i, dirinya tidak menggunakan rumah tersebut sebagai tempat tidur Paket Konsep namun sebaliknya digunakan sebagai rumah aspirasi rakyat untuk Lembaga Dewan Kabupaten Ngada. Di tempat tersebut Anggota DPRD Ngada asal Partai Nasdem mengisinya dengan kerja-kerja perumusan tugas Keparipurnaan untuk dibawah ke Lembaga Dewan Kabupaten Ngada, sekaligus menyongsong pengganti Wakil Ketua DPRD Ngada dari perutusan Partai Nasdem usai dirinya mengundurkan diri dari Wakil Rakyat karena tampil sebagai kontestan Pemilukada Ngada” tegas Yosep Be’i.
Terkait wacana penggunaan rumah dinas, Ketua Nasdem Ngada, Yosep Be’i menghimbau masyarakat Ngada tidak mudah dipolitisir kepentingan Pemilukada melalui wacana politik yang menghancurkan paket-paket tertentu, sebab legal standing fakta maupun juridis berjalan sesuai harapan rakyat Ngada. “Tidak benar jika penggunaan rumah dinas dikaitkan dengan Pemenangan Pemilukada. Saya minta masyarakat lebih cerdas dalam menerima isyu ataupun wacana yang berkembang”, tutup Calon Wakil Bupati Paket Konsep, Yosep Be’i. (*wrn)