
Zonalinenews-BA’A, Setiap tahun ada peningkatan dari kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup pemerintah daerah Kabupaten Rote Ndao dalam menyajikan laporan keuangan artinya tahun ini lebih baik dari tahun kemarin dalam mempersiapkan dokumen sidang perhitungan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2014.
Mulai dari penyajian laporan keuangan, Peraturan daerah dan peraturan Bupati. Yang kita lihat semakin mendekati ketentuan yang diatur sehingga hasil pemeriksaan BPK mengalami kenaikan kelas dari tahun-tahun sebelumnya dengan keadaan Disclemer menjadi posisi wajar dengan pengecualian.
Demikian penilaian ini disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Rote Ndao Yosia A.Lau,SE saat ditemui Zonaline News diruang Sekretariat DPRD Rote Ndao 09 Oktober 2015 kemarin pukul 14: 15 Wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap tahun ada peningkatan dari kinerja setiap SKPD dalam menyajikan laporan keuangan artinya tahun ini lebih baik dari tahun kemarin.” Katanya. Menjawab Zonaline News Hal yang menarik ditengah jalannya persidangan III DPRD Rote Ndao Tahun 2015 dengan agenda perhitungan APBD Tahun Anggaran 2014.
Menurut Adri Lau, Mulai dari penyajian laporan keuangan, Peraturan daerah dan peraturan Bupati yang di lihatnya telah mengalami peningkatan dan perubahan; dimana semakin mendekati ketentuan yang diatur oleh mekanisme undang undang yang berlaku.
Alasan selanjutnya. Peningkatan penyajian laporan keuangan dan materi yang disiapkan dalam sidang perhitungan APBD tahun anggaran 2014 pada sidang III DPRD tahun 2015 ini selain lebih baik dari sebelumnya tetapi juga menunjukan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sudah mengalami peningkatan dari keadaan Disclemer menjadi posisi Wajar dengan pengecualian.
“Kita lihat semakin mendekati ketentuang yang diatur sehingga hasil pemeriksaan BPK mengalami kenaikan kelas dari keadaan Disclemer sudah posisi wajar dengan pengecualian” ini alasannya. Ucap Adri.
Selanjutnya, diakui beberapa catatan yang perlu dipandang penting dalam laporan keuangan yang dilihatnya antara lain kesesuaian dan kebenaran pencatatan yang dilakukan oleh SKPD dengan keuangan
Misalnya laporan keuangan dan laporan SPJ yang di lihat apakah benar dan cocok atau tidak cocok sebagaimana yang dilaporkan dalam dokumen. Baik, SPJ dan APBD.
Menjawab pertanyaan Zonaline News, Adri Lau menjelaskan, pelaksanaan Anggaran tahun 2014 yang dilaporkan oleh pemerintah pada sidang III DPRD setelah sidang perhitungan akan diketahui nilai sisa hasil perhitungan akhir sebagai Silpa
Dari Silpa tersebut akan memberi jawaban terhadap sejauhmana pelaksanaan kegiatan pembangunan sesuai dengan rencana kekuatan anggaran yang dikelolah oleh pemerintah dalam kegiatan pembangunan pada tahun anggaran yang sudah dilaksanakan
Pihaknya melihat sesudah akhir tahun dan setelah perhitungan berdasarkan nilai Silpa dalam Tahun sebelumnya mendekati Rp. 46 Milyard lebih itu artinya penyerapan anggaran mengisahkan pertanyaan.
Menurutnya dari jumlah Silpa tersebut maka jelas penyerapan anggaran yang telah ditetapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam pengelolaannya masih amat rendah penyerapannya..
Hal Silpa yang masih besar ini. Kata Adri Lau, apakah karena rendahnya penyerapan atau apa penyebabnya sehingga sampai dengan akhir tahun anggaran ternyata penyerapan anggaran masih tersisa dengan nilai yang sangat banyak.
Besaran silpa ini bersumber dari mana apakah sisa tendernya besar, apakah proyeknya dioptimalisasi, apakah proyek itu tidak dilaksanakan sehingga anggaran tersebut tetap tersimpan pada kas daerah.
Setelah dilihat ternyata masih ada proyek yang tidak selesai dikerjakan dan ada pula yang tidak dilaksanakan sama sekali termasuk masih ada sisa tender dan estimasi rencana anggaran belanja melebihi kebutuhan yang sebenarnya.atau terlalu besar.
Selain itu, dikemukakan pula, Perbandingan antara tahun sebelumnya dengan sekarangan jauh perbedaannya. Untuk tahun 2014 jauh lebih besar dari TA 2013. Untuk tahun 2013 berkisar 40 M sedang 2014 mencapai Rp 60 an Milyard
Bertolak dari kondisi tersebut. Ia berharap dan menyarankan kepada pemerintah untuk penyerapan anggaran kedepan menjadi perhatian serius pemerintah
“Selain elimalisir anggaran dan pelaksanaannya kedepan lebih besar dari tahun kemarin. Hal hal yang mempengaruhi agar jangan terlambat. misal proses tender, karena APBD ditetapkan pada bulan Desember maka maksimal mungkin Pebruari hingga bulan Maret sudah proses tender supaya penyerapan bisa jalan,”harap Adri Lau. (*Arkhimes)