ZonalineNews, Bajawa,- Dikabarkan sebelumnya, adanya salah seorang anggota DPRD Ngada terinfeksi virus corona saat dirinya menjalankan tugas di Kota Surabaya.
DPRD Ngada berinisial PN yang di hubungi media, Kamis, 13 Agustus 2020 membenarkan informasi tersebut bahwa dirinya terinfeksi virus corona.
PN juga mengatakan bahwa pada Senin 10 Agustus 2020 dirinya ditugaskan ke Kota Surabaya. Dalam perjalanan pihaknya juga mengikuti protokoler COVID-19. Salah satunya melakukan rapid test ketika hendak ke luar daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari Hasil rapid test setelah dirinya ke surabaya hasilnya itu non – reaktif.
Lanjutnya bahwa pada hari Selasa, 11 Agustus 2020 malam dirinya merasa badannya tidak enak. Saat itu dirinya sempat berobat di salah satu klinik di wilayah surabaya.
Dari situ bahwa dirinya harus dianjurkan melakukan Swab test di Rumah Sakit Siloam Surabaya.
Dan keesoknya hari pada Rabu 13 Agustus 2020 menuju ke Rumah sakit tersebut untuk melakukan Swab.
“Saat tiba rumah sakit itu, mereka tanya mau swab 3 hari baru keluar hasilnya, atau hanya 1×24 jam, langsung dapat hasilnya? Saya langsung ambil 1×24 jam supaya bisa ketahui hasilnya,” jelasnya.
Dari hasil swab tersebut dinyatakan positif terinfeksi virus corona tanpa gejala.
“Setelah tau hasilnya saya dianjurkan untuk di rawat nginap di Rumah sakit siloam Surabaya. Dan saat ini saya masih dirawat,” ujarnya.
PN Mengatakan Hasil swab positif tapi kondisi saya saat ini tetap aman.
“Saya akan ke Bajawa tapi harus benar – benar sembuh dari penyakit virus corona ini.” ungkapnya.
Ditemui media ini, Ketua pelaksana Satgas Covid-19 Kabupaten Ngada, Theodosius Yosefus Nono dalam waktu dekat Tim gugus tugas juga akan menyemprot disinfektan di kantor DPRD Kabupaten Ngada. (*TIM)