Home / Tak Berkategori

Ambil Ijazah di SMU Negeri 5 Kupang Harus Bayar 150 Ribu

- Reporter

Jumat, 8 Agustus 2014 - 10:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepsek SMU 5 Kupang Drs Ruben Kalli

Kepsek SMU 5 Kupang Drs Ruben Kalli

Zonalinenews-Kupang , Setelah dinyatakan lulus bagi siswa dan siswi, harus mengambil ijazah namum proses pengambilan ijazah di sekolah Menengah Umum (SMU) Negeri 5 Kupang dikenakan biaya administrasi sebesar  150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah)  penarikan uang administrasi ini diwajibakan bagi para siswa –siswi di SMA yang dinyatakan lulus tahun 2014, yang  akan mengambil ijazah di sekolah tersebut.

Kepsek SMU 5 Kupang Drs Ruben Kalli
Kepsek SMU 5 Kupang Drs Ruben Kalli

“ Kalau mau ambil ijazah harus bayar 150 ribu dulu, baru bisa mengambil ijazah.”Ungkap Salah  Satu Siswi yang minta namanya untuk tidak dipublikasikan di  SMU Negeri 5 Kupang Jumat, 8 Agustus 2014 pukul 10.15 wita kepada Zonalinenews.

Menurutnya, semua siswa di SMU Negeri 5 Kupang telah lulus ujian dan yang hendak mengambil ijazah , harus bayar dulu baru bisa mengambil ijazah . “ini sangat memberatkan bagi kami siswa , tapi mau bilang apa itu merupakan kebijakan Sekolah , kami harus membayar,untuk mendapatkan ijazah tersebut, ”tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu orang tua siswa, di SMU Negeri 5 Kupang yang namanya juga tidak mau dipublikasikan menjelaskan, pihaknya keberatan dengan pungutan 150 ribu rupiah karena sangat memberatkan dan punggutan ini dilakukan secara sepihak tanpa rapat dengan komite sekolah.

Menurutunya biasanya  kalau ada pungutan administarasi di SMU 5 Kupang ada perberitahaun dari pihak sekolah ke pada orang tua lewat rapat komite. “Tiba-tiba saya diberitahukan oleh anak saya yang hendak mengambil ijazah di SMU untuk bayar 150 ribu,”jelasnya.

Ia mencontohkan pada beberapa waktu lalu pihak sekolah melakukan pungutan sebesar 500 ribu rupaih bagi siswa siswi SMU 5 yang akan mengukuti ujian dan pada rapat tersebut setiap orang tua yang anaknya mengukuti ujian Ebtanas dikenakan biaya administrasi untuk les tambahan mengahadapi ujian nasional dan dikenakan biaya sebara 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per siswa dan masalah ini dibahas dalam komite sehingga orang tua murid sepakat  dengan  biaya 500 ratus ribu tersebut.

“Aneh tiba –tiba saja anak saya datang minta saya uang untuk bayar 150 ribu rupiah untuk ambil ijazah tanpa pemberitahuan resmi  dari sekolah  atau komite, “jelasnya binggung dengan kebijkan sekolah tersebut.

Sementara itu kepala Sekolah Menengah Umum (SMU) Negeri 5 Kupang , Drs Ruben Kalli ketika dikonfermasi diruang tentang biaya administrasi 150 ribu untuk pengambilan ijazah di ruang menjelaskan, ade wartawan siapa yang memberitahuakan masalah ini kepada ade wartawan.

Mendapat pertanyaan tersebut  zonalinenws menjelaskan, yang memberitahukan masalah ini adalah siswa yang hendak mengambil ijazah dan orang tua murid yang bersangkutan . Akhirnya kepala sekolah terdiam dan meminta waktu kepada zonalinenews untuk memanggil panitia yang melakukan pemungutan adminstrasi tersebut.

Beberapa menit kemudian,  Tiba Kepala Sekolah SMU  5 Kupang Drs Ruben Kalli dan Panitia sekaligus Wakasek Kurikulum SMU 5 Kupang , Girman dan menjelaskan kepada zonalinenws bahwa benar pihaknya melakukan pungutan 150 bagi siswa yang hendak mengambil ijazah.

Menurutnya kebijakan tersebut dilakukan pihak sekolah karena dalam penulisan ijazah sekolah pasti ada panitia yang  menulis nilai serta menulis ijazah guru dan staf pegawai tidak mungkin  menulis ijazah pasti diluar jam sekolah dan ini dihitung lembur, sehingga para siswa dikenakan biaya administasi untuk pengambilan rapor. “Kaka rincian tersebut ditambah, biaya untuk fotocopy Rapor , fotocopy ijazah dan legalisir, biaya foto dan album serta cetak foto, biaya sertifikat komputer  semua ditotal sebasar 150 rupiah,”jelas Girman.

Girman menambahkan , untuk tahun ini sebanyak 277 siswa-siwa   SMU 5 yang lulus dan tahun ini 100 persen lulus tinggal kaka kali sendiri 150 ribu di kali  277 siswa , totol dana tersebut untuk keperluan yang tadi saya sebutkan.

Sementara itu kepala SMU Negeri 5 Kupang , Menegaskan, bahwa benar pihaknya melakukan pengutuan 150 ribu tersebut . Ketika ditanya pungatan ini sudah berlangsung sejak kapan dirinya menjelaskan , yang saya tau setiap tahun  siswa yang hendak mengambil ijazah pasti dikenakan pungutan dan kegiatan punguta   ini,  merupakan tradisi dari tahun ke tahun.

“ade minta maaf saya baru menjabat sebagai kepala sekolah di sekolah ini sejak Desember 2013, untuk itu saya mengikuti tradisi ini ,”ungkapnya.

Wakil Walikota Kupang, Herman Man di ruang kerja ketika dikonfermasi mengenai masalah ini pukul 14.30 wita menjelaskan,  dirinya telah memanggil  kepala Sekolah yang bersangkutan dan mendapat penjelasan, yang pasti menurut Herman Man, tidak dibenarkan melakukan pungutan disekolah terkait pengambilan ijazah untuk, itu tadi kepala sekolah telah saya pangil menghadap dan telah menjelaskan kepada saya bahwa dirinya tidak bisa berbuat banyak karena para guru yang mengurus ijazah tersebut dan Wakasek Kurikulum akan mogok menulis ijazah bila sekolah tidak membayar  upah lembur meraka, sehingga faktor inilah yang menyebabkan terjadi pemungutan disekolah tersebut.

Herman berjanji , pihaknya akan meminta inspektorat untuk memeriksa masalah ini dan bila terbukti benar, maka pihak-pihak yang terlibat akan dikenakan sangsi disiplin PNS. Herman menegaskan terkait pungutan 500 ribu bagi siswa untuk biaya les tambahan pihaknya juga meminta inspektorat untuk menyelidiki masalah ini.

“Ade –ade wartawan tolong bila menemukan pungutun di sekolah-sekolah di kota kupang tolong sampaikan kepada saya ,”tegasnya.(*rusdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus, Inspektorat Siap Audit Perumda Pasar Kota Kupang
NasDem Minta Pemkot Kupang Lakukan Penertiban Terhadap Pelajar Yang Berkeliaran Pada Saat Jam Belajar
DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Lakukan Audit Investigasi Inspektorat Terhadap Perumda Pasar
Nobar Film Tabayyun, NasDem Ajak Masyarakat Kota Kupang Tetap Pertahankan Prinsip Pribadi dan Kebenaran
Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Dirut Perumda Pasar Kabur Saat Pansus DPRD Kota Kupang Turun Uji Petik Lapangan, Ada Apa?
Jelang Kunker Wakil Presiden di NTT, TNI – Polri Gelar Apel Siaga
Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:52

Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus, Inspektorat Siap Audit Perumda Pasar Kota Kupang

Senin, 19 Mei 2025 - 14:57

NasDem Minta Pemkot Kupang Lakukan Penertiban Terhadap Pelajar Yang Berkeliaran Pada Saat Jam Belajar

Senin, 19 Mei 2025 - 13:20

DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Lakukan Audit Investigasi Inspektorat Terhadap Perumda Pasar

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:02

Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan

Senin, 5 Mei 2025 - 22:17

Pansus DPRD Kota Kupang : Ada Upaya Mempersulit Izin PBG di Dinas PUPR Kota Kupang

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:21

Viral Aksi “Koboi” di Jalan El Tari Kota Kupang Ancam Tembak Pedagang Kopi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:29

DPRD Kota Kupang Minta Dinkes Tingkatkan Kesejahteraan Bagi Kader Posyandu

Kamis, 1 Mei 2025 - 03:13

Dihantam Gelombang, ABK Perahu Tunas Harapan 03 Tenggelam dan Hilang di Laut TPI Oeba

Berita Terbaru

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI

Nusa Tenggara Timur

Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:23

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi
slot gacor