Zonalinenews-Kupang-,Luas wilayah dalam satu kabupaten menjadi hambatan dalam memajukan roda pembangunan serta minimnya pelayanan pemerintah terhadap masyarakat.Timor Tengah Selatan(TTS)salah satu kabupaten yang sangat luar wilayahnya,sehingga pemda TTS berinisiatif untuk mengusulkan Amanatun dimekarkan menjadi kabupaten baru di NTT.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi NTT Silvester M.Banfatin diruang kerjanya mengatakan,Kabupaten TTS sebagai kabupaten induk sangat mampu untuk mememekarkan Amanatun sebagai daerah otonomi,oleh karena itu secara administratif dan kondisi fisik wilayah sangat wajar menjadi daerah otonomi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Silvester Amanatun memiliki delapan wilayah kecamatan dengan 63 desa,serta kondisi wilayah yang cukup luar menyebabkan terlambatnya pelayanan pemerintah.”wilayahnya cukup luas terkadang sentuhan pemerintah tidak menjangkau secara keseluruhan,”katanya.
Ia menambahkan ada 11 faktor pendukung serta 35 indikator yang memperkuat Amanatun menjadi daerah otonomi,pihaknya juga sudah melakukan studi kelayakan,dan hasilnya mampu dengan rekapitulasi nilai sebanyak 403.
Soal berkas dirinya mengakui bahwa sejauh ini semua berkas telah dilengkapi,dan Gubernur telah mengajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT,melalui surat dengan nomor:PEM/135/283/II/2014 tertanggal 14 Juli 2014,agar DPRD bisa membahas dalam sidang,dan setelah lebaran akan dibahaskan di dewan.
“kami hanya tunggu keputusan dari DPRD NTT,sehingga kalau sudah selesai maka kami akan teruskan ke Mendagri utuk diproses,”ungkapnya.