AMAN Nusa Bunga Desak Pemerintah Untuk Hentikan Pengukuran Tanah Adat di Rendu dan Ndora

- Reporter

Minggu, 25 Oktober 2020 - 00:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews.com, Nagekeo – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Nusa Bunga mendesak pemerintah untuk menghentikan pengukuran tanah adat dan tidak memaksakan masyarakat untuk menerima pengukuran tanah yang dilakukan oleh tim Pengukuran Tanah Badan Pertanahan Kabupaten Nagekeo yang dikawal oleh aparat kepolisian. 

Hal ini dikatakan Ketua AMAN Wilayah Nusa Bunga, Philipus Kami saat melakukan kunjungan kerja ke Rendu Butowe pada Juma’t 23 Oktober 2020

Philipus mengatakan berkaitan dengan rencana pembangunan waduk Lambo hingga saat ini masih terjadi penolakan keras dari masyarakat pemilik tanah ulayat yang terkena dampak sehingga perlu diperhatikan secara serius oleh pemerintah dalam melakukan pengukuran tanah milik masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilanjutkan Philipus,sekitar 50 lebih KK di Dusun Malapoma dan sebagian besar Masyarakat  Adat Ndora tetap menolak lokasi pembangunan waduk yang ada di Lowo Se sehingga mengusulkan lokasi alternatif yang terletak di Malawaka dan Lowo Pebhu namun sangat disayangkan karena sampai saat ini pemerintah belum juga menerima usulan lokasi alternatif tersebut.

Philipus Kami menambahkan sudah beberapa hari ini,tim pengukuran tanah yang dikawal oleh aparat kepolisian terus melakukan kerja pengukuran bahkan masyarakat dipaksa untuk menerima pembangunan waduk tersebut.

Dari laporan masyarakat secara langsung maupun pantauan melalui video, aktivis Masyarakat Adat dan Lingkungan ini menduga ada oknum polisi yang turut memaksa masyarakat untuk menerima pembangunan waduk bahkan ada oknum polisi mengatakan jikalau masyarakat tidak setuju maka laporkan saja ke pihak yang berwajib. Hal seperti ini tentu membuat masyarakat kecewa dan mempertanyakan kenetralan oknum kepolisian dalam melayani dan mengayomi masyarakat.

“Tidak mungkin masyarakat yang memiliki hak atas tanah diminta melaporkan oknum anggota polisi yang membuat tindakan penyerobotan ini. Kita benar–benar kecewa dengan sikap oknum anggota polisi seperti ini,” kata Philipus.

Mantan anggota DPRD Ende ini menjelaskan, masyarakat menolak pembangunan di lokasi Lowo Se merupakan hak dasar mereka karena hak dasar ini telah diatur dalam UUD1945 pasal 18 b ayat 2, dan juga dalam UU Pokok Agraria No. 5 THN 1950.

Pihaknya berharap agar Kapolda dan Kapolres Nagekeo dapat mengingatkan anggota kepolisian yang hadir di Malapoma dan Ndora untuk dapat memberikan rasa aman dan nyaman, mengayomi dan juga melindungi masyarakat karena masyarakat menolak lokasi tersebut merupakan hak azasi mereka sebagai pemilik hak alih waris secara turun temurun.

Philipus Kami juga mendesak Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Nagekeo untuk segera membangun komunikasi secara baik dengan tidak memaksa masyarakat untuk menyetujui pembangunan waduk tersebut karena sejak tahun 2001 sampai hari ini masyarakat adat tetap komit menolak pembangunan waduk yang berada pada lokasi yang sama sehingga sangat tidak tepat kalau Badan Pertanahan Kabupaten Nagekeo bersama aparat kepolisian diduga melakukan pemaksaan dalam mengukur tanah yang tengah ditolak masyarakat adatnya.

Politisi Demokrat ini juga meminta Bupati Nagekeo untuk dapat merespon perjuangan masyarakat adat Rendu dan Ndora dalam mempertahankan hak – hak hidupnya atas tanah warisan leluhur dengan memberikan pertolongan dan perlindungan bagi masyarakat adat dilokasi yang terkena dampak. 

“Masyarakat sesungguhnya bukan menolak pembangunan waduk tetapi menolak lokasi pembangunan waduk yang berlokasi di Lowo Se dengan mengemukakan alasan – alasan yang telah mereka sampaikan,” jelas Philipus Kami.

Sebagai Ketua AMAN Wilayah Nusa Bunga pihaknya menyerukan agar tidak lagi terjadi tekanan maupun intimidasi terhadap masyarakat adat yang sampai saat ini masih bersikap tolak dengan rencana pengukuran tanah  untuk pembangunan waduk tersebut.

“Kita mendorong untuk dihentikan sementara aktifitas pengukuran tanah agar tidak terjadi hal – hal yang kita inginkan bersama sambil berharap ada komunikasi yang baik dengan berbagai stakeholder untuk segera mengakhiri persoalan ini,”ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Forum Penolakan Pembangunan Waduk Lambo (FPPWL)Willy brodus Ou yang menegaskan bahwa masyarakat yang terkena dampak pembangunan waduk Lambo hingga saat ini tetap komitmen menolak lokasi pembangunan di Lowo Se sehingga tidak mengizinkan lahannya diukur.  

“Seharusnya pemerintah sudah lebih paham tentang penolakan pembangunan yang dilakukan oleh masyarakat Rendu dan Ndora karena bukan baru kali ini aksi penolakan itu dilakukan.Jauh sebelumnya, gelombang penolakan pembangunan waduk ini telah diberitahukan kepada pemerintah,” ujar Willy.

Willy meminta agar tim pengukuran tanah dan aparat kepolisian segera pulang ke Mbay daripada tetap nekad turun melakukan pengukuran namun dilakukan secara sembunyi– sembunyi dan bisa dikejar masyarakat. “Lebih baik berhenti melakukan pengukuran daripada hanya datang ke sini tetapi dihadang masyarakat. Aktifitas kerja kami sebagai petani sangat terganggu karena harus menghadang mereka yang sembarangan menyerobot masuk ukur ke lahan kami,”tuturnya. 

Willy menegaskan, sampai kapan pun, masyarakat tidak akan mengizinkan lokasinya untuk diukur sehingga tidak ada gunanya mereka datang dan menghabiskan waktu di Rendu. 

“Kami tidak akan mengizinkan siapa pun untuk masuk mengukur wilayah adat kami,” tegas Willy.

Sementara itu Ketua Forum Penolakan Pengadaan dan Pengukuran Tanah (FP3L) Masyarakat Adat Ndora, Siti Aisyah mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihaknya sempat menyita peralatan tim pengukuran tanah karena telah melakukan pengukuran di tanah milik warganya. Siti Aisyah bersama FP3L setiap hari harus berada di lokasi kebun masing – masing untuk menjaga lahannya agar tidak diukur oleh tim pengukur tanah karena bagi FP3L lahan yang telah diukur boleh jadi dipergunakan pemerintah untuk menjadi kekuatan mereka dalam menyetujui pembangunan waduk Lambo.

“Sekali tolak kami tetap tolak sampai kapan pun. Nyawa jadi taruhan kami untuk mempertahankan tanah titipan Leluhur yang telah diwariskan kepada kami,” ucap Siti Aisyah.

Aktivis Perempuan Adat ini sangat lantang menyuarakan penolakan karena dirinya tidak rela tanah ulayat dan tempat bersemayam para Leluhurnya digenangi air akibat pembangunan waduk yang tidak punya  manfaat apa – apa bagi dirinya dan masyarakat terkena dampak. “Justru tanah kami habis tenggelam. Sungguh kami tidak dapat apa – apa dari pembangunan ini. Malah kami sangat rugi sehingga sekali tolak tetap kami tolak,” pungkas Siti.(* Nasan Kua)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

NasDem Minta Pemkot Kupang Lakukan Penertiban Terhadap Pelajar Yang Berkeliaran Pada Saat Jam Belajar
DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Lakukan Audit Investigasi Inspektorat Terhadap Perumda Pasar
Nobar Film Tabayyun, NasDem Ajak Masyarakat Kota Kupang Tetap Pertahankan Prinsip Pribadi dan Kebenaran
Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Dirut Perumda Pasar Kabur Saat Pansus DPRD Kota Kupang Turun Uji Petik Lapangan, Ada Apa?
Jelang Kunker Wakil Presiden di NTT, TNI – Polri Gelar Apel Siaga
Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan
Pansus DPRD Kota Kupang : Ada Upaya Mempersulit Izin PBG di Dinas PUPR Kota Kupang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 14:57

NasDem Minta Pemkot Kupang Lakukan Penertiban Terhadap Pelajar Yang Berkeliaran Pada Saat Jam Belajar

Senin, 19 Mei 2025 - 13:20

DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Lakukan Audit Investigasi Inspektorat Terhadap Perumda Pasar

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:52

Nobar Film Tabayyun, NasDem Ajak Masyarakat Kota Kupang Tetap Pertahankan Prinsip Pribadi dan Kebenaran

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:23

Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:09

Dirut Perumda Pasar Kabur Saat Pansus DPRD Kota Kupang Turun Uji Petik Lapangan, Ada Apa?

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:02

Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan

Senin, 5 Mei 2025 - 22:17

Pansus DPRD Kota Kupang : Ada Upaya Mempersulit Izin PBG di Dinas PUPR Kota Kupang

Senin, 5 Mei 2025 - 17:01

Masyarakat Adat Suku Bajo di Pulau Kera Tolak Pembangunan Villa Milik PT. Pitoby Grup

Berita Terbaru

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI

Nusa Tenggara Timur

Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:23

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi
slot gacor