Aliansi Pembela Akar Rumput Minta PT. Nam Buka Akses Jalan ke Pantai Untuk Masyarakat

- Reporter

Senin, 16 Desember 2024 - 15:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IPF Kupang, Joy Sadipun

Ketua IPF Kupang, Joy Sadipun

ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Sejumlah massa dari Pemuda Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) bersama Organisasi Masyarakat Ikatan Panguyuban Flotirosa (Ormas IPF Kupang) yang tergabung dalam Aliansi Pembela Akar Rumput meminta agar pihak PT. Nam segera bembuka akses jalan bagi warga setempat agar bisa melakukan kegiatan sebagai nelayan di Pantai Namosain Rt 22/Rw 007 Kelurahan Alak, Kecamatan Alak Kota Kupang. Sebab, lokasi milik PT. Nam yang sudah dibangun pagar pembatas tersebut tidak sesuai dengan sertifikat atau surat pelepasan hak.
“Di dalam sertifikat 4157 dan di dalam surat pelepasan gak itu batas timur adalah jalan. Tapi pada kenyataan di lapangan, pihak PT. Nam tidak memberikan ruang jalan itu. Ironinya dalam sertifikat milik PT. Nam itu lebar jalan 5 Meter, sehingga masyarakat mita pihak PT. Nam kembalikan saja jalan itu,” kata Ketua Ormas IPF Kupang, Joy Sadipun ketika diwawancarai wartawan di sela – sela kegiatan RDP di Gedung DPRD Kota Kupang, Senin 16 Desember 2024.
Menurutnya, apa yang mereka perjuangkan ini bukan semata – mata mereka ingin meminta lahan milik PT. Nam.
“Kita hanya minta batas jalan dengan lebar 5 Meter itu saja. Kami tidak minta di PT. Nam untuk memberikan kami akses jalan, dan jalan itu sangat bermanfaat bagi warga setempat” ungkap Joy.
Namun, ia juga mempertanyakan soal pihak PT. Nam ingin memberikan lahan untuk akses jalan selebar 1,6 Meter.
“1, 6 Meter yang mereka ingin berikan itu lahan yang mana. Sebab, jika mereka memberikan lahan dengan lebar 1, 6 Meter lokasinya ada dalam kali, itu artinya sama saja bukan mereka memberikan karena akses jalan tidak bisa digunakan oleh waega,” jelas Joy.
“Kami hanya minta pihak PT. Nam kembalikan saja 5 Meter akses jalan itu,” ujarnya.
Sementara itu Kuasa Hukum PT. Nam Sisco Besie mengatakan, dalam RDP bersama Aliansi Pembela Akar Rumput yang digelar DPRD Kota Kupang, kita bersepakat demi kepentingan masyarakat kita akan memberikan akses jalan selebar 2 Meter.
“Jadi kesepakatan dalam RDP itu kami memberikan akses jalan selebar 2 Meter. Mulai terhitung dari titik yang paling ujung arah timur. Dan di lokasi sendiri ada kali mati yang nantinya secara teknis pihak DPRD Kota Kupang akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang bisa anggarkan dana untuk pembangunan akaes jalan warga” kata Sisco ketika dikonfirmasi usai kegiatan RDP di DPRD Kota Kupang.
Menurutnya, kesepakatan dari pihak PT. Nam memberikan lahan selebar 2 Meter itu nantinya akan ditambah dengan lahan sisa milik pemerintah. Sehingga permintaan akses jalan untuk kepentingan masyarakat umum yang menjadi polemik selama ini sudah bisa diselamatkan dengan baik.
“Polemik kita selama ini karena tidak ada komunikasi antara aliansi dan PT. Nam saja, tapi semua persoalan lahan hari ini dalam RDP sudah selesai,” ucap Sisco. (*y3r)
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelayanan di RSUD S. K. Lerik Jadi Sorotan Komisi IV DPRD Kota Kupang
Cukup Gunakan KTP, Warga Kota Kupang Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis di RSUD S. K. Lerik Kupang
Komisi IV DPRD Kota Kupang Lakukan Kunjugan Ke Mitra Kerja Komisi 
Komisi II DPRD Kota Kupang Lakukan Kegiatan Monitoring ke Beberapa OPD Mitra Komisi, Ini Tujuannya
SD Inpres Naikoten 1 Kota Kupang Berbagi Kasih Natal Bersama Anak Murid Kurang Mampu
DPRD Kota Kupang Optimis PAD Kota Kupang di Tahun 2025 Naik Signifikan, Target Rp. 344 Miliar
Pekerjaan Pipa SR Tahun 2024 Belum Selesai, Komisi III DPRD Kota Kupang Turun Pantau Lokasi
Ketua Komisi IV Minta Dinkes Kota Kupang Perkuat Sosialisasi Bahaya Rabies ke Masyarakat
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:28

Pelayanan di RSUD S. K. Lerik Jadi Sorotan Komisi IV DPRD Kota Kupang

Senin, 13 Januari 2025 - 20:35

Cukup Gunakan KTP, Warga Kota Kupang Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis di RSUD S. K. Lerik Kupang

Senin, 13 Januari 2025 - 16:14

Komisi IV DPRD Kota Kupang Lakukan Kunjugan Ke Mitra Kerja Komisi 

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:48

Komisi II DPRD Kota Kupang Lakukan Kegiatan Monitoring ke Beberapa OPD Mitra Komisi, Ini Tujuannya

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:17

SD Inpres Naikoten 1 Kota Kupang Berbagi Kasih Natal Bersama Anak Murid Kurang Mampu

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:03

Pekerjaan Pipa SR Tahun 2024 Belum Selesai, Komisi III DPRD Kota Kupang Turun Pantau Lokasi

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:44

Ketua Komisi IV Minta Dinkes Kota Kupang Perkuat Sosialisasi Bahaya Rabies ke Masyarakat

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:56

Ketua DPRD Kota Kupang Minta Pengusaha dan Pemkot Harus Kolaborasi Untuk Tingkatkan PAD

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi