Aliansi Pembela Akar Rumput Minta PT. Nam Buka Akses Jalan ke Pantai Untuk Masyarakat

- Reporter

Senin, 16 Desember 2024 - 15:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IPF Kupang, Joy Sadipun

Ketua IPF Kupang, Joy Sadipun

ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Sejumlah massa dari Pemuda Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) bersama Organisasi Masyarakat Ikatan Panguyuban Flotirosa (Ormas IPF Kupang) yang tergabung dalam Aliansi Pembela Akar Rumput meminta agar pihak PT. Nam segera bembuka akses jalan bagi warga setempat agar bisa melakukan kegiatan sebagai nelayan di Pantai Namosain Rt 22/Rw 007 Kelurahan Alak, Kecamatan Alak Kota Kupang. Sebab, lokasi milik PT. Nam yang sudah dibangun pagar pembatas tersebut tidak sesuai dengan sertifikat atau surat pelepasan hak.
“Di dalam sertifikat 4157 dan di dalam surat pelepasan gak itu batas timur adalah jalan. Tapi pada kenyataan di lapangan, pihak PT. Nam tidak memberikan ruang jalan itu. Ironinya dalam sertifikat milik PT. Nam itu lebar jalan 5 Meter, sehingga masyarakat mita pihak PT. Nam kembalikan saja jalan itu,” kata Ketua Ormas IPF Kupang, Joy Sadipun ketika diwawancarai wartawan di sela – sela kegiatan RDP di Gedung DPRD Kota Kupang, Senin 16 Desember 2024.
Menurutnya, apa yang mereka perjuangkan ini bukan semata – mata mereka ingin meminta lahan milik PT. Nam.
“Kita hanya minta batas jalan dengan lebar 5 Meter itu saja. Kami tidak minta di PT. Nam untuk memberikan kami akses jalan, dan jalan itu sangat bermanfaat bagi warga setempat” ungkap Joy.
Namun, ia juga mempertanyakan soal pihak PT. Nam ingin memberikan lahan untuk akses jalan selebar 1,6 Meter.
“1, 6 Meter yang mereka ingin berikan itu lahan yang mana. Sebab, jika mereka memberikan lahan dengan lebar 1, 6 Meter lokasinya ada dalam kali, itu artinya sama saja bukan mereka memberikan karena akses jalan tidak bisa digunakan oleh waega,” jelas Joy.
“Kami hanya minta pihak PT. Nam kembalikan saja 5 Meter akses jalan itu,” ujarnya.
Sementara itu Kuasa Hukum PT. Nam Sisco Besie mengatakan, dalam RDP bersama Aliansi Pembela Akar Rumput yang digelar DPRD Kota Kupang, kita bersepakat demi kepentingan masyarakat kita akan memberikan akses jalan selebar 2 Meter.
“Jadi kesepakatan dalam RDP itu kami memberikan akses jalan selebar 2 Meter. Mulai terhitung dari titik yang paling ujung arah timur. Dan di lokasi sendiri ada kali mati yang nantinya secara teknis pihak DPRD Kota Kupang akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang bisa anggarkan dana untuk pembangunan akaes jalan warga” kata Sisco ketika dikonfirmasi usai kegiatan RDP di DPRD Kota Kupang.
Menurutnya, kesepakatan dari pihak PT. Nam memberikan lahan selebar 2 Meter itu nantinya akan ditambah dengan lahan sisa milik pemerintah. Sehingga permintaan akses jalan untuk kepentingan masyarakat umum yang menjadi polemik selama ini sudah bisa diselamatkan dengan baik.
“Polemik kita selama ini karena tidak ada komunikasi antara aliansi dan PT. Nam saja, tapi semua persoalan lahan hari ini dalam RDP sudah selesai,” ucap Sisco. (*y3r)
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dirut Perumda Pasar Kabur Saat Pansus DPRD Kota Kupang Turun Uji Petik Lapangan, Ada Apa?
Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan
Pansus DPRD Kota Kupang : Ada Upaya Mempersulit Izin PBG di Dinas PUPR Kota Kupang
Viral Aksi “Koboi” di Jalan El Tari Kota Kupang Ancam Tembak Pedagang Kopi
DPRD Kota Kupang Minta Dinkes Tingkatkan Kesejahteraan Bagi Kader Posyandu
Dihantam Gelombang, ABK Perahu Tunas Harapan 03 Tenggelam dan Hilang di Laut TPI Oeba
DPRD Kota Kupang Desak Pemkot Lakukan Reformasi Fiskal
Jumlah Penduduk Kota Kupang Tahun 2024 Menurun Drastis, Fraksi PAN Desak Pemkot Lakukan Kajian
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:23

Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:09

Dirut Perumda Pasar Kabur Saat Pansus DPRD Kota Kupang Turun Uji Petik Lapangan, Ada Apa?

Selasa, 6 Mei 2025 - 02:15

Jelang Kunker Wakil Presiden di NTT, TNI – Polri Gelar Apel Siaga

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:02

Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan

Senin, 5 Mei 2025 - 22:17

Pansus DPRD Kota Kupang : Ada Upaya Mempersulit Izin PBG di Dinas PUPR Kota Kupang

Minggu, 4 Mei 2025 - 22:21

Polres Rote Ndao Amankan 6 Orang Imigran Gelap Asal China, Sempat Terdampar di Perairan Batu Tua

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:21

Viral Aksi “Koboi” di Jalan El Tari Kota Kupang Ancam Tembak Pedagang Kopi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:29

DPRD Kota Kupang Minta Dinkes Tingkatkan Kesejahteraan Bagi Kader Posyandu

Berita Terbaru

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI

Nusa Tenggara Timur

Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:23

TNI-Polri Gelar Apel Siaga Jelang Kunker Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming

Nusa Tenggara Timur

Jelang Kunker Wakil Presiden di NTT, TNI – Polri Gelar Apel Siaga

Selasa, 6 Mei 2025 - 02:15

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi
slot gacor