. WEB SCAMM SCAM PENIPU HATI HATI !!!
Aliansi Peduli Kemanusiaan Kembali Gelar Aksi Demo, Diduga Majelis Hakim Berpihak Pada Terdakwa - Zona Line News

Aliansi Peduli Kemanusiaan Kembali Gelar Aksi Demo, Diduga Majelis Hakim Berpihak Pada Terdakwa

- Reporter

Senin, 4 Maret 2024 - 17:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Demo Aliansi Peduli Kemanusiaan

Aksi Demo Aliansi Peduli Kemanusiaan

ZONALINENEWS.COM, KUPANG Aliansi Peduli Kemanusiaan kembali menggelar aksi jilid XII dalam mengawal kasus kematian Roy Herman Bolle Amalo (Roy Bolle) dengan terdakwa Marten Konay Cs, Senin, 4 Maret 2024.

Dalam aksi yang digelar di depan Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Kupang, Aliansi Peduli Kemanusiaan menduga Ketua Majelis Hakim, Florence Katarina, yang mengadili kasus tersebut berpihak kepada para terdakwa.

Dugaan itu menurut aliansi berdasarkan pada persidangan pemeriksaan saksi. Dimana Ketua Majelis Hakim menyebut Roy Bolle merupakan bagian dari preman dan menyebut persidangan bukanlah arena balas dendam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak selayaknya ibu ketua majelis mengeluarkan pernyataan tersebut. Ini sikap yang menunjukan ketidakberimbangan, kami menduga kuat bahwa beliau berpihak pada pelaku,” kata Koordinator Aksi Aliansi Peduli Kemamusiaan, Putra Umbu Toku Ngudang disela-sela aksi.

Berikut lima poin yang disampaikan Aliansi Peduli Kemanusiaan dalam aksi jilid XII:

1. Meminta Ketua Majelis Hakim Florence Katarina S.H., M.H. agar mengklarifikasi pernyataan yang secara terang dan jelas pada sidang 5 Februari 2024 telah mengeluarkan pernyataan dalam sidang yang terhormat bahwasanya, alamarhum Roy Bolle adalah seorang preman dan jangan jadikan pengadilan sebagai tempat balas dendam.

2. Meminta Ketua Majelis Hakim Florence Katarina agar meminta maaf dan berjanji agar tidak mengeluarkan kata-kata yang meluakai keluarga.

3. Patut diduga keras Ketua Majelis Hakim Florence Katarina berpihak kepada terdakwa (hal ini berdasarkan pada persidangan pemeriksaan saksi)

4. Patut diduga pembunuhan yang dilakukan oleh para terdakwa adalah pembunuhan berencana.

5. Maryanto Labura dan Donny Konay adalah residivis.

Sementara itu, di dalam ruang sidang, sebanyak tiga orang saksi dari lima saksi yang dijadwalkan akan diperiksa dan satu ahli diperiksa dalam sidang pada Senin, 4 Maret 2024.

Saksi yang dihadirkan merupakan saksi meringankan yang oleh pihak para terdakwa, diantaranya, Valent Ximenes, John Yusut Magang, Etlon Serang.

Sementara dua saksi lainnya yang dijadwalkan akan diperiksa tidak hadir, yakni Obet Magang yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan Dedy Magang yang tidak bisa hadir ke persidangan karena berada di Alor.

Meski begitu, berita acara pemeriksaan (BAP) keduanya tetap dibacakan di dalam sidang. Sedangkan satu ahli akan ikut diperiksa yakni, Mikael Feka.

Kuasa hukum keluarga almarhum Roy Bolle, Mathias Kayun, menyebut dengan perjalanan sidang hari ini, keluarga tetap berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat menuntut para terdakwa dengan hukuman maksimal agar keluarga korban bisa merasakan keadilan.

Keluarga juga memohon dukungan masyarakat Kota Kupang untuk bisa ikut mengawal persidangan kasus ini.

“Kami berharap setiap terdakwa bisa dituntut maksimal sesuai dengan fakta persidangan, sesuai bukti-bukti dan peran masing-masing agar kelak keluarga bisa merasakan keadilan,” pungkasnya. (*y3r)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Kupang Daniel Boling Serap Aspirasi Warga Fatululi, Sampah dan Air Masalah Utama
Anggota DPRD Kota Kupang Ikhsan Darwis Gelar Reses Tahap II di Kelurahan Oesapa
Sampah dan Drainase Menjadi Masalah Utama Bagi Warga di Kecamatan Kelapa Lima
Reses di Kecamatan Kota Lama, Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola : Saya Siap Perjuangkan Aspirasi Warga
Dana Operasional Kecil, Kader Posyandu Sukun Mengadu ke Anggota DPRD Kota Kupang Neda Lalay
Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Gelar Reses di Kelurahan Oebobo, Warga Mengeluh Soal TPS Sampah
Reses di Kelurahan TDM, Warga Minta Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Perjuangkan Lampu Jalan
Tumpukan Sampah di Jalan Piet Manehat Meresahkan Warga Kelurahan Kayu Putih
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:26

Anggota DPRD Kota Kupang Daniel Boling Serap Aspirasi Warga Fatululi, Sampah dan Air Masalah Utama

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:49

Anggota DPRD Kota Kupang Ikhsan Darwis Gelar Reses Tahap II di Kelurahan Oesapa

Senin, 10 Februari 2025 - 21:19

Sampah dan Drainase Menjadi Masalah Utama Bagi Warga di Kecamatan Kelapa Lima

Senin, 10 Februari 2025 - 15:50

Reses di Kecamatan Kota Lama, Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola : Saya Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Senin, 10 Februari 2025 - 14:03

Dana Operasional Kecil, Kader Posyandu Sukun Mengadu ke Anggota DPRD Kota Kupang Neda Lalay

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:12

Reses di Kelurahan TDM, Warga Minta Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Perjuangkan Lampu Jalan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 18:29

Tumpukan Sampah di Jalan Piet Manehat Meresahkan Warga Kelurahan Kayu Putih

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:27

Temui Komisi IV DPRD Kota Kupang, Ketua PMI Kota Kupang Sebut Tidak Ada Dualisme

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi