Aliansi Gelar Aksi Bisu di Gedung DPRD Kota Kupang, Jabir Marola : Kami Tidak ‘Alergi’ Dengan Aspirasi Masyarakat

- Reporter

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua 1 DPRD Kota Kupang, Jabir Marola Saat Temui Massa Aksi di Gedung DPRD Kota Kupang

Wakil Ketua 1 DPRD Kota Kupang, Jabir Marola Saat Temui Massa Aksi di Gedung DPRD Kota Kupang

ZONALINENEWS.COM, KUPANG Sejumlah massa dari Organisasi Masyarakat Ikatan Penguyuban Flotirosa ( IPF) Kupang dan Pemuda Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) NTT yang tergabung dalam Aliansi Akar Rumput kembali melakukan aksi bisu di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang pada, Kamis 8 Januari 2025.

Massa yang datang ke Gedung DPRD Kota Kupang tampa ada surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak Sekertariat Dewan (Sekwan) Kota Kupang dengan membawa krans bunga lansung melakukan aksi bakar lilin depan pintu Gedung DPRD Kota Kupang. Namun, massa dari Aliansi yang dipimpin oleh Ketua Ormas IPF Kupang, Joy Sadipun langsung diterima dengan baik oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kota Kupang, Jabir Marola bersama sejumlah staf Sekwan Kota Kupang.

Ketua Ormas IPF Kupang menyebutkan, bahwa aksi kali ini adalah aksi bisu, sebab menurut mereka dari Anggota DPRD Kota Kupang sudah tidak lagi mendengar atau diam dengan aspirasi masyarakat terkait dengan akses jalan ke pantai Namosain, Kelurahan Alak Kota Kupang yang ditutup oleh pihak toko Nam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aksi kita ini bentuk kekecewaan kita terhadap Anggota DPRD Kota Kupang yang solah – solah diam dengan aspirasi kita sesuai dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu. Yang mana hasil RDP itu pihak Toko Nam melalui kuasa hukum, Sisco Bessie bersepakat untuk membongkar pagar dan memberikan ruang akses jalan kepada masyarakat. Namun, hingga saat ini belum dilakukan pembongkaran pagar oleh pihak Toko Nam,” kata Joy kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Kupang, Kamis 8 Januari 2025.

Sementara itu, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Kupang, Jabir Marola mengatakan, Anggota DPRD Kota Kupang setelah RDP tersebut sudah melakukan komunikasi dengan pihak Toko Nam terkait persoalan ini.

Menurut dia, masyarakat harus bisa sedikit bersabar kerna pihak Toko Nam sudah melakukan koordinasi dan bersurat ke Badan Pertanahan (BPN) Kota Kupang.

“Jadi kita tidak pernah ‘Alergi’ dengan aspirasi masyarakat atau membiarkan persoalan ini berjalan begitu saja setelah kegiatan RDP kemari. Kita sudah melakukan komunikasi dengan pihak Toko Nam, dan pihak Toko Nam saat ini sedang melakukan koordinasi atau bersurat kepada BPN Kota Kupang untuk bisa dilakukan pengukuran kembali. Dan surat dari Toko Nam ini saya ada pegang, sehingga masyarakat tidak perlu memberikan pernyataan – peryataan liar seolah – olah kita tidak merespon aspirasi mereka,” ungkap Anggota DPRD Kota Kupang 3 periode itu ketika dikonfirmasi, Kamis 8 Januari 2025.

Jika BPN Kota Kupang belum merespon surat dari pihak Toko Nam, itu sudah bukan kewenangan Anggota DPRD lagi.

“Fungsi kita ini mendengar aspirasi masyarakat, lalu aspirasi itu kita pakai untuk bangun komunikasi kepada pihak – pihak yang berkaitan,” jelas Politisi NasDem itu.

Ia berharap, masyarakat harus bisa bersabar. Sebab, persoalan ini masih dalam tahap proses.

“Jadi minta masyarakat harus bisa bersabar,” pinta Jabir. (*y3r)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dirut Perumda Pasar Kabur Saat Pansus DPRD Kota Kupang Turun Uji Petik Lapangan, Ada Apa?
Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan
Pansus DPRD Kota Kupang : Ada Upaya Mempersulit Izin PBG di Dinas PUPR Kota Kupang
Viral Aksi “Koboi” di Jalan El Tari Kota Kupang Ancam Tembak Pedagang Kopi
DPRD Kota Kupang Minta Dinkes Tingkatkan Kesejahteraan Bagi Kader Posyandu
Dihantam Gelombang, ABK Perahu Tunas Harapan 03 Tenggelam dan Hilang di Laut TPI Oeba
DPRD Kota Kupang Desak Pemkot Lakukan Reformasi Fiskal
Jumlah Penduduk Kota Kupang Tahun 2024 Menurun Drastis, Fraksi PAN Desak Pemkot Lakukan Kajian
Berita ini 250 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:09

Dirut Perumda Pasar Kabur Saat Pansus DPRD Kota Kupang Turun Uji Petik Lapangan, Ada Apa?

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:02

Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:21

Viral Aksi “Koboi” di Jalan El Tari Kota Kupang Ancam Tembak Pedagang Kopi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:29

DPRD Kota Kupang Minta Dinkes Tingkatkan Kesejahteraan Bagi Kader Posyandu

Kamis, 1 Mei 2025 - 03:13

Dihantam Gelombang, ABK Perahu Tunas Harapan 03 Tenggelam dan Hilang di Laut TPI Oeba

Rabu, 30 April 2025 - 07:50

DPRD Kota Kupang Desak Pemkot Lakukan Reformasi Fiskal

Rabu, 30 April 2025 - 07:35

Jumlah Penduduk Kota Kupang Tahun 2024 Menurun Drastis, Fraksi PAN Desak Pemkot Lakukan Kajian

Selasa, 29 April 2025 - 19:09

Josef Nai Soi Akui Erwin Gah Sebagai Ketua PMI Kota Kupang

Berita Terbaru

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI

Nusa Tenggara Timur

Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:23

TNI-Polri Gelar Apel Siaga Jelang Kunker Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming

Nusa Tenggara Timur

Jelang Kunker Wakil Presiden di NTT, TNI – Polri Gelar Apel Siaga

Selasa, 6 Mei 2025 - 02:15

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi
slot gacor