Aliansi Akar Rumput Minta DPRD Kota Kupang Segera Desak PT Nam Bongkar Pagar Untuk Akses Jalan ke Pantai Namosain

- Reporter

Jumat, 27 Desember 2024 - 20:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Akar Rumput

Aliansi Akar Rumput

ZONALINENEWS.COM, KUPANG Kelompok Pemuda Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) bersama Organisasi Masyarakat Ikatan Panguyuban Flotirosa (Ormas IPF Kupang) dan masyarakat Namosain yang tergabung dalam Aliansi Pembela Akar Rumput meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang mendesak PT. Nam agar segera membongkar pagar untuk akses jalan masyarakat ke Pantai Namosain di Rt 22/ Rw 07 Kelurahan Alak, Kecamatan Alak Kota Kupang. Hal ini disampaikan Koordinator Aliansi Akar Rumput,Yido Manao kepada wartawan Jumat 27 Desember 2024.
Menurutnya, Aliansi Akar Rumput sangat kecewa terhadap DPRD Kota Kupang dan PT Nam yang tidak merealisasikan hasil RDP pada, Senin 16 Desember 2024 kemarin.
Selain itu, ia menyebutkan, Aliansi Akar Rumput sangat konsisten untuk memperjuangkan hak – hak masyarakat Namosain untuk mendapatkan akses jalan menuju pantai yang telah ditutup oleh PT Nam.
“Akses jalan yang telah ditutup oleh PT Nam itu sangat dibutuhkan masyarakat Namosain, karena area tersebut merupakan satu – satu akses jalan menuju pantai bagi masyarakat untuk melakukan aktivasi makan meting dan tempat berlabu kapal milik masyarakat pada saat musim panceklik,” ungkap Yido.
Menurutnya juga, pada saat RDP di Gedung DPRD Kota Kupang beberapa waktu lalu, pihak PT Nam melalui Kuasa Kukum Fransisco Bessie bersedia memberikan akses Jalan 2 meter dan bersedia membongkar pagar dalam kurun waktu 1 minggu, namun sampai hari ini pagar tersebut belum dibongkar dan akses jalan masyarakat masih ditutup.
“Berdasarkan hal tersebut aliansi menilai DPRD Kota tidak punya taring sehingga PT NAM dengan seenaknya mengabaikan hasil RDP,” ucapnya.
“DPRD Kota ini tidak punya taring di hadapan pengusaha, sehingga PT NAM ini tidak menghargai dan menjalankan hasil RDP di ruang terhormat itu” tegas Yido.
Ia mengatakan, berdasarkan komunikasi melalui Whatsapp dengan salah satu Anggota DPRD Kota Kupang, mereka menyebut bahwa mereka bukan APH dan menyuruh masyarakar untuk melakukan pendekatan sendiri, artinya DPRD Kota Kupang berupaya untuk lepas tangan dari masalah ini, dan membiarkan masyaerakat berjuang sendiri.
“Aliansi Meminta agar DPRD Kota Kupang segera desak PT NAM untuk merealisasikan hasil RDP,” pintanya.
Ia menyebutkan, bahwa DPRD Kota Kupang harus menjaga martabat dan harga dirinya, dengan terus melakukan upaya-upaya sehingga PT NAM bisa segera membuka akses jalan.
“Jika hanya asal omong dan sepakat tetapi tidak ada realisasi maka sama saja. DPRD Kota Kupang seperti Ompong, tidak punya tarik dan seolah tunduk dan patuh di hadapan pengusaha,” tutup Yido.
Sementara itu, Ormas IPF Kupang memberi peryataan sikap yaitu.
1. Kami sangat kecewa kepada DPRD Kota Kupang yang terhormat dimana dalam hasil RDP disepakati PT Nam membuka kembali akses jalan 2 M, namun tidak ditindak lanjuti.
2. Kami juga sangat kecewa kepada kuasa hukum PT Nam, yang saat RDP sudah bersepakat membuka jalan namun tidak ditepati, integritas dari kuasa hukum kami ragukan.
3. Karena dalam forum yg terhormat kami tidak dapat keadilan, maka kami akan mencari forum yang lebih terhormat dengan orang yg lebih terhormat.
4. Atas nama aliansi kami mengajak bapak-ibu pendeta Gereja Shekina Kavod dan jemaatnya serta masyarakat Namosain, Mari kita Ber-Nazar dan mendoakan pihak PT Nam apabila memang benar jalan itu adalah milik PT Nam maka kami mengiklaskan, namun apabila jalan itu adalah milik publik maka kami mohon Tuhan mengetuk Hati pemilik Nam agar merelakan jalan itu bagi masyarakat. (*y3r)
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dirut Perumda Pasar Kabur Saat Pansus DPRD Kota Kupang Turun Uji Petik Lapangan, Ada Apa?
Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan
Pansus DPRD Kota Kupang : Ada Upaya Mempersulit Izin PBG di Dinas PUPR Kota Kupang
Viral Aksi “Koboi” di Jalan El Tari Kota Kupang Ancam Tembak Pedagang Kopi
DPRD Kota Kupang Minta Dinkes Tingkatkan Kesejahteraan Bagi Kader Posyandu
Dihantam Gelombang, ABK Perahu Tunas Harapan 03 Tenggelam dan Hilang di Laut TPI Oeba
DPRD Kota Kupang Desak Pemkot Lakukan Reformasi Fiskal
Jumlah Penduduk Kota Kupang Tahun 2024 Menurun Drastis, Fraksi PAN Desak Pemkot Lakukan Kajian
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:09

Dirut Perumda Pasar Kabur Saat Pansus DPRD Kota Kupang Turun Uji Petik Lapangan, Ada Apa?

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:02

Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:21

Viral Aksi “Koboi” di Jalan El Tari Kota Kupang Ancam Tembak Pedagang Kopi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:29

DPRD Kota Kupang Minta Dinkes Tingkatkan Kesejahteraan Bagi Kader Posyandu

Kamis, 1 Mei 2025 - 03:13

Dihantam Gelombang, ABK Perahu Tunas Harapan 03 Tenggelam dan Hilang di Laut TPI Oeba

Rabu, 30 April 2025 - 07:50

DPRD Kota Kupang Desak Pemkot Lakukan Reformasi Fiskal

Rabu, 30 April 2025 - 07:35

Jumlah Penduduk Kota Kupang Tahun 2024 Menurun Drastis, Fraksi PAN Desak Pemkot Lakukan Kajian

Selasa, 29 April 2025 - 19:09

Josef Nai Soi Akui Erwin Gah Sebagai Ketua PMI Kota Kupang

Berita Terbaru

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI

Nusa Tenggara Timur

Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:23

TNI-Polri Gelar Apel Siaga Jelang Kunker Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming

Nusa Tenggara Timur

Jelang Kunker Wakil Presiden di NTT, TNI – Polri Gelar Apel Siaga

Selasa, 6 Mei 2025 - 02:15

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi
slot gacor