ZONALINENEWS – KUPANG, PT Mina Fajar Abadi (MFA) selaku pelaksana pekerjaan pembagunan pengaman pantai lasiana di pantai wisata Lasiana Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bersumber dari dana APBN Murni tahun 2016 , rupanya tak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sesuai dengan kontrak.
Pekerjaan tersebut sesuai kontrak akan berakhir pada 3 Oktober 2016, dan pekerjaan proyek tersebut tidak bisa dilaksankan oleh perusahaan dengan alasan cuaca.
Sesuai informasi yang dihimpun zonalinenews.com, PT MFA tak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, maka dari itu perusahaan pelaksana itu saat ini sedang mengajukan permohonan ademdum penambahan waktu 30 hari kerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) PJSA SDA NTT Pahlawan Perang mengakui, perusahaan pelaksanaan kegiatan tersebut tidak mampu menyesaikan pekerjaan itu karena cuaca yang berubah.
Menurutnya, pekerjaan pengaman pantai tersebut sangat sulit dilakukan karena pekerjaan dilakukan dalam air.
“Dari awal saya sudah bisa tebak pekerjaan ini tidak akan mungkin selesai tepat waktu karena perubahan cuaca. Dan pekerjaan ini bukan pekerjaan yang mudah karena ini kerja didalam air bukan kerja di darat,” ungkap Pahlawan Perang kepada wartawan diruang kerjanya, Senin 19 September 2016 sekitar pukul 12.30 wita.
Ia mengatakan, hingga pertengahan September pekerjaan tersebut telah mencapai 92 persen, namun pekerjaan tersebut juga tidak bisa diselesaikan tepat waktu.
“Hingga saat ini progres pekerjaannya sudah 92 persen tinggal 8 persen lagi pekerjaan sudah selesai. Tetapi 8 persen ini bukan pekerjaan yang mudah dilakukan,” ungkapnya.
Adendum penambahan waktu pelaksanaan selama 30 hari ke depan yang diajukan perusahaan pelaksana tersebut, kata Pahlawan pihaknya masih melihat dari aktifitas pekerjaan keseharian dari perusahaan pelaksana.
Sesuai data pekerjaan pengaman pantai lasiana tersebut dikerjakan mengunakan dana APBN Murni dengan anggran sesuai kontrak kerja senilai 20 milyar lebih. Dan pekerjaan tersebut dikerjakan selama 210 hari kalender yang akan berakhir pada 3 Oktober 2016 mendatang. (*hayer)