ZONALINENEWS.COM, JAKARTA – Dua orang pelaku pemerasan dengan modus tukar uang receh kepada karyawan Toko Cahaya Fried Chicken di kawasan Palmerah Jakarta Barat pada Jumat 31 Mei 2024 berhasil di ringkus Polres Metro Jakarta Barat.
Aksi kedua pelaku dengan modus menukarkan uang receh itu sempat viral di media sosial.
Kedua pelaku berhasil diringkus polisi setelah aksi mereka terekam CCTV. Tak butuh waktu lama, dalam waktu 2 x 24 jam polisi berhasil menciduk kedua pelaku tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Andri Kurniawan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurutnya, dalam video yang beredar tersebut, kedua pelaku terlihat berboncengan mengunakan sepeda motor. Namun, seorang pelaku turun dari sepeda motor dan masuk ke dalam kedai ayam tersebut sembari menyodorkan kantong plastik berwarna hitam yang berisi uang receh.
“Saat itu pelaku memaksa menukar uang receh tersebut dengan uang lembaran senilai Rp 2,5 juta. Namun, saat dicek, kantong plastik tersebut hanya berisikan uang Rp 400 ribu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Andri Kurniawan kepada wartawan, Senin 3 Juni 2024.
Menurutnya, saat ini kedua pelaku dengan inisial PH dan AA alias Okem sudah diamankan sejak Minggu 2 Juni 2024 kemarin.
“Kedua pelaku sudah diamankan sejak hari Minggu 2 Juni 2024 kemarin,” ujarnya.
Ia mengatakan, kedua pelaku tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan tim penyidik.
“Dalam waktu dekat kita akan berikan informasi terkait kedua pelaku ini lebih dalam dan detail lagi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. (*una)