Zonalinenews – Kupang. Kupang Mayor Jonas Salean at Opening Ceremony Session 1 In 2013 the Regional Representatives Council (DPRD) Kupang of East Nusa Tenggara (NTT)-Indonesia Wednesday 10th July 2013 at 09:00 pm said: Through the first trial in 2013, the government will submit draft local regulation 9 (law) to be discussed and set into law in the city of Kupang, Filing Ranperda-Ranperda is a tangible manifestation of embroidery and all the struggles to spur an increase in local revenue (PAD) and to improve the quality of service to the citizens of the city of Kupang for the welfare of the people in this area.
On the occasion, the mayor of Kupang Jonas expressed gratitude and appreciation to the leadership and all members of Parliament Kupang, has real support and good cooperation in any future trial.
Plenary Session 1 in 2013 was attended by the Chairman of the Regional Representatives Council (DPRD) Kupang, Telen David and members of the Board amounted to 29 people who attended the siding only 16 members of the Council, while the other 13 members of the Council do not mengghadiri trial (* Hayer)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Indonesia Version
9 Perda Diajukan Pemkot pada sidang Paripurna
Zonalinenews – Kupang . Walikota Kupang Jonas Salean pada acara Pembukaan Sidang 1 Tahun 2013 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) –Indonesia Rabu 10 juli 2013 jam 09.00 wita mengatakan , Melalui persidangan 1 tahun 2013 ini pemerintah akan mengajukan 9 rancangan peraturan daerah (Perda) untuk dibahas dan di tetapkan menjadi Perda Kota Kupang ,Pengajuan Ranperda-Ranperda tersebut merupakan perwujudan nyata tekat dan perjuangan semua untuk memacu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan mutu pelayanan kepada warga Kota Kupang demi kesejateraan rakyat di daerah ini.
Pada kesempatan tersebut walikota Kupang Jonas menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kupang , telah nyata memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam setiap masa persidangan.
Sidang Paripurna 1 tahun 2013 dihadiri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Telen Daud beserta anggota Dewan berjumlah 29 orang yang menghadiri siding tersebut hanya 16 anggota Dewan, sedangkan 13 anggota Dewan lainnya tidak mengghadiri sidang (*Hayer)