Kupang-Zone Line News. repatriation of migrant workers who often do not have the full document is regrettable Care Center Placement and Protection of Indonesian Workers (P3TKI), which is performed by actors who are not responsible. It was submitted to the Head of Departure BP3TKI, Jonathan Salukh in his office Wednesday June 12, 2013.
According to Jonathan, weak enforcement of the Government, the Police and local authorities against perpetrators of human trafficking.
Jonathan insists. Justice in a case like this should really be in good standing with, because if not enforced properly then until whenever human trafficking will continue to run, “growing like mushrooms in the rainy season,”.
Jonathan Salukh BP3TKI explained by the data. PT. Recruitment agency authorized by the rules as much as 50 companies, but which operational to date as many as 45 companies in the region and the city of Kupang NTT. in the recruitment of prospective workers all come from remote areas that may lack knowledge of education. For that the prospective migrants easily deceived “by the lure of huge salaries wages easily misled prospective workers said, Jonathan Salukh. Actually, according to Jonathan prospective workers are heroes who need to be on guard of foreign exchange and is given adequate attention and training so that no illegal brokers who are looking for their own advantage.
Jonathan hopes to police and stakeholders in the case of human trafficking in order to be legally resolved in the courts so as to provide a deterrent for rogue brokers. “This case is like drug trafficking.” Can be seen but difficult dirabah. She said. (* samuel)
Indonesian Version
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lemahnya Penegakan Hukum
Kupang-Zona Line News. sering terjadi pemulangan TKI yang belum memiliki dokumen lengkap sangat disesalkan pihak Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ( P3TKI), yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini di sampaikan Kepala Bidang Pemberangkatan BP3TKI, Jonathan Salukh di ruang kerjanya rabu 12 Juni 2013.
Menurut Jonathan, lemahnya penegakan hukum dari pihak Pemerintah, Kepolisian dan instansi-instansi terkait terhadap pelaku yang melakukan perdagangan manusia.
Jonathan menegaskan. Keadilan dalam kasus seperti ini harus betul-betul di tegakan dengan baik , karena bila tidak ditegakan dengan baik maka sampai kapanpun perdagangan manusia akan terus berjalan, “bagaikan jamur yang tumbuh di musim hujan,’’.
Jonathan Salukh menjelaskan menurut data BP3TKI. PT. PJTKI yang sah menurut aturan sebanyak 50 perusahan, tapi yang beroperasional sampai saat ini sebanyak 45 perusahaan di wilayah NTT dan Kota Kupang . dalam perekrutan calon TKI semuanya berasal dari daerah-daerah pelosok yang mungkin kurangnya pengetahuan pendidikan. Untuk itu para calon TKI mudah di tipu “ dengan iming-iming upah kerja gaji yang besar calon TKI mudah diperdaya ungkap, Jonathan Salukh. Sebenarnya menurut Jonathan para calon TKI ini adalah pahlawan devisa yang perlu di jaga dan di berikan perhatian serta pelatihan yang cukup agar tidak ada calo-calo gelap yang mencari keuntungan sendiri.
Jonathan berharap kepada pihak kepolisian serta pihak terkait agar dalam kasus perdagangan manusia dituntaskan secara hukum di pengadilan sehingga memberikan efek jera bagi calo-calo nakal tersebut. “kasus perdagangan manusia ini ibarat Narkoba.” Dapat dilihat tetapi sulit dirabah. Ungkapnya. (*samuel)