Zonalinenews-Manggarai,- Jurnalis TV One Manggarai, Jo Kenaru secara resmi mengadu delapan akun Facebook ke Polres Manggarai, Jumat, 5 Februari 2021.
Pria yang disapa Jo ini didampingi oleh anggota Forum Jurnalis Manggarai bersama dua pengacara dari LBH Manggarai Raya, Yeremias Odin, S.H. dan Vinsensius Gelinus, S.H.
Kepada Zonalinenews, Yeremias Odin menerangkan, pengaduan delapan akun Facebook ke Polres Manggarai lantaran diduga telah melakukan tindakan pidana pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong terhadap kliennya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Isi postingan Belasius Beben Tobat mengandung muatan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong (hoax),” ujar Jery kepada wartawan di Polres Manggarai pada Jumat, 5 Februari 2021.
Selain akun Facebook Blasius Beben Tobat sebagai teradu, kata dia, turut dilaporkan juga tujuh akun Facebook lainnya, diantaranya :Akun Sipry Jemarus selanjutnya disebut sebagai teradu dua. 2.Akun Saung Daeng selanjutnya disebut sebagai teradu tiga, 3.Akun Kristian Seda Naba selanjutnya disebut sebagai teradu empat, 4.Akun Yoseph Afra selanjutnya disebut sebagai teradu lima; 5.Akun Sevrin Brudock Cadas selanjutnya disebut sebagai teradu enam; 6.Akun Frans selanjutnya disebut sebagai teradu tujuh, 7 Akun Putra Mahima selanjutnya disebut sebagai teradu 8.
“Kedelapan akun Facebook ini diduga telah melakukan tindakan pidana pencemaran nama baik serta dugaan menyebarkan berita bohong (hoax),” terang Jery.
Ia menguraikan, akun Facebook Blasius Beben Tobat telah memosting konten yang diduga mencemarkan nama baik pengadu pada Selasa, 2 Februari 202, sebagaimana termuat dalam bukti screenshoot pengadu bernama Jo Kenaru. Pasalnya, pengadu sama sekali tidak pernah membuat berita di media massa terkait dengan tuduhan para teradu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya