Zonalinenews – Kupang . Local Regulation of Kupang city No. 16 of 2007 concerning the provision of compensation and rewards Fund for retirement of Civil Servants (PNS), the death and permanent disability in the scope of City of Kupang in East Nusa Tenggara ( NTT ) is intended to improve the prosperity of civil servants and their family.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
In the period of September to December 2013, there were 68 people who received compensation. 48 beneficiaries attended the signing and completion of the administration on Monday, December 30, 2013, at 9:00 am. in the third floor of conference room of Kupang mayor’s office. On the same occasion, Kupang Mayor Jonas Salean gave over the compensation to the recipient as much as Rp.1.224.549.600,-
In his speech, he said that Kupang municipal government also got one unit of ambulance from Regional Disaster Management Agency (BPBD) where the car will be operated in June of 2014, to support the free health program from door to door for Kupang people.
“Those who need medical help in the midnight could call the call center and the ambulance will come to pick them up. So they do not need to wait any longer until the morning to get medical services,” said Jonas. He hoped that the civil service to be able to cooperate with government in this program.
The event was also attended by Bernardus Benu (Regional Secretary of Kupang), Esther Mumu (local staffing agency) and the other of regional work units. (*Hayer)
Indonesian Version
68 Pensiun PNS Terima Dana Santunan
Zonalinenews – Kupang. Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor : 16 tahun 2007 mengenai pemberian Dana santunan dan penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pensiun, wafat dan cacat tetap di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) dimaksudkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan PNS beserta keluarganya.
Dalam periode bulan September hingga Desember 2013 terdapat sebanyak 68 orang yang mendapat santunan. Santunan dan penghargaan bagi pensiunan PNS sebanyak 62 orang, santunan dan penghargaan bagi PNS yang wafat sebanyak 6 orang. 48 orang penerima santunan hadir pada acara penandatanganan dan penyelesaian administrasi pada Senin 30 Desember 2013, Jam 9.00 Wita di ruang rapat lantai III kantor walikota kupang. Pada kesempatan itu pula Walikota Kupang Jonas Salean menyerahkan Dana santunan tersebut kepada ke- 68 penerima, dengan nilai Rp. 1.224.549.600,-
Dalam sambutanya Jonas mengatakan bahwa Pemkot Kupang juga mendapat bantuan satu unit Mobil ambulance dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dimana mobil tersebut akan difungsikan pada Bulan Juni 2014, guna mendukung program gratis kesehatan dari rumah ke rumah untuk masyarakat Kota Kupang.
“Program gratis kesehatan dari rumah ke rumah ini fungsinya agar setiap masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis untuk memeriksa kondisi kesehatan pada saat malam hari bisa langsung menelpon call center dan Mobil ambulance langsung segera merapat ke penelpon. Jadi masyarakat tidak lagi menunggu hingga pagi hari untuk mendapat pelayanan medis, “Kata Jonas.
Jonas berharap para penerima dana santunan PNS harus bisa bekerjasama dengan pemerintah dalam program tersebut guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang.
Acara penyerahan Dana santunan pensiun PNS dihadiri oleh Pemkot Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kupang (Bernadus Benu), Kepada Badan Kepegawain Daerah (BKD) Ester Mumu dan para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya. (*Hayer)