600 Land Certificates from Pemkab

- Reporter

Rabu, 8 Januari 2014 - 22:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews – Oelamasi. Local Government of Kupang, through Department of Land Services, in Oenesu village of West Kupang district, (27/12/2013) symbolically handed over 600 land certificates to people who spread over 11 districts.

Risma Salean
Risma Salean

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

This was disclosed by Head of Land Services of Kupang, Risma Salean, in her office on Monday, January 6, 2014.

Risma explained, the certification covers 19 villages and spreads across 11 districts; the District of West Kupang as many as 141 fields, Semau (83 fields), South Semau (17 fields), 50 fields in West Amarasi, East Amarasi (52 fields), 47 fields in Fatuleu, Taebenu (40 fields), 39 fields in Central Kupang, 61 fields in East Kupang, Amarasi (51 fields), and the District of Nekamese as many as 19 fields.

Based on Regional Program (PRODA), the land to be certified must be outside from forest area. such Semau, almost half of its territory is in the forest. So, it needs the attention in order not to go into the forest area.

This certification was the second time in 2013. Previously, on February 25, 2013 in Taebenu Besmarak Village, Kupang Regent, Ayub Titu Eki has distributed land titles to 500 residents over 6 Districts such Nekamese district, Amarasi, Fatuleu, Sulamu and District of West Fatuleu. ( *rrk )

 

Indonesian Version

 

Pemkab Kupang Serahkan 600 Sertifikat Tanah ke Masyarakat

Zonalinenews-Oelamasi.  Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Pelayanan Pertanahan, pada 27 Desember 2013 bertempat di kelurahan Oenesu kecamatan Kupang Barat telah menyerahkan secara simbolis 600 sertifikat tanah kepada masyarakat yang tersebar di 11 Kecamatan. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pelayanan Pertanahan Kabupaten Kupang, Risma Salean, di ruang kerjanya, Senin 6 Januari 2014.

Risma  menjelaskan, sertifikasi bidang tanah tersebut meliputi 19 desa dan kelurahan yang tersebar di 11 Kecamatan, yakni Kecamatan Kupang Barat sebanyak 141 bidang, Semau 83 bidang, Semau Selatan 17 bidang, Amarasi Barat 50 bidang, Amarasi Timur 52 bidang, Fatuleu 47 bidang, Taebenu 40 bidang, Kupang Tengah 39 bidang, Kupang Timur 61 bidang, Amarasi 51 bidang, dan Kecamatan Nekamese 19 bidang.

Dari data tersebut kata Risma, ada beberapa kecamatan yang jumlahnya kecil dan itu terjadi karena pihaknya menyeleksi secara ketat, karena salah satu indikator dari kegiatan pensertifikatan tanah melalui Program Daerah (Proda) adalah lokasi harus di luar kawasan hutan. Apalagi khusus untuk Semau katanya, hampir sebagian wilayahnya masuk dalam kawasan hutan sehingga pihaknya sangat memperhatikan kondisi seperti ini, sehingga intansinya berusaha untuk tidak memasukan areal kawasan hutan yang diusulkan untuk disertifikasi. “Jadi posisi tanah masyarakat itu dalam artian clear dan clean, sehingga dapat diproses pensertifikatannya, dan ini bantuan dari APBD Kabupaten Kupang sebagai dana pendamping”, ujarnya.

Penyerahan sertifikat tanah kepada warga masyarakat di kabupaten Kupang ini adalah untuk yang kedua kalinya di tahun 2013. Sebelumnya, pada 25 Februari 2013 di Kantor Desa Besmarak Kecamatan Taebenu, Bupati Kupang Ayub Titu Eki, telah membagikan sertifikat tanah kepada 500 warga yang tersebar di 6 Kecamatan yakni Nekamese, Amarasi, Fatuleu, Sulamu dan Kecamatan Fatuleu Barat. (*Rudolf Rk)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Labuan Bajo Jadi Tuan Rumah KTT ASEAN, Pemprov NTT Ucap Terima Kasih Kepada Presiden Jokowi
Sedih Lorong Ditutup Tetangga Sendiri Janda di Kota Reinha-Larantuka 3 Tahun Terlunta di Kontrakan
Persiapan Aliansi Lebao Bangkit Demo Pemda Flotim Ini 3 Tuntutan
Tim Juri Independen Akan Melakukan Penilaian Terhadap Lomba Kebersihan di Kota Kupang
Diabaikan Pemda Dan DPRD Flotim, Nakes Gelar Aksi 1000 Lilin di Halaman RSUD
PMKRI Ruteng: Usut Tuntas Oknum Dalam Pusaran Dugaan Korupsi Pembangunan Terminal Kembur
Kasus Pengadaan Lahan Terminal Kembur, Jaksa Tahan BAM dan GJ
Hari Ini, Tiga Tersangka Dana Covid-19 Dikonfrontir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 20:59

Awang Notoprawiro adalah Sosok yang Konsisten, Tulus, Jujur dan Tegas

Kamis, 28 September 2023 - 20:43

Tragedi Berdarah di Depan Unkris Kupang, Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka Baru

Kamis, 28 September 2023 - 18:27

HUTAN DIRUSAK MENGAPA KEHUTANAN ” DIAM ” SAJA.

Senin, 25 September 2023 - 19:31

Surat Terbuka Tokoh Muda Atas Pengrusakan Hutan Lindung di Kecamatan Liae

Sabtu, 23 September 2023 - 19:31

Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Kris Baitanu Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua AMK

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39

Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Nama Lain Dalam Peristiwa Berdarah di Depan Unkris Kupang

Jumat, 22 September 2023 - 10:08

Mako Polres Sabu Raijua Diresmikan Kapolda NTT

Rabu, 20 September 2023 - 20:27

Diduga Terjadi Mark – Up Kenaikan Tunjangan Tranportasi dan Sewa Rumah Dinas Bagi 37 Anggota DPRD Kota Kupang

Berita Terbaru

Ketua PAN NTT Awang Notoprawiro

Nusa Tenggara Timur

Awang Notoprawiro adalah Sosok yang Konsisten, Tulus, Jujur dan Tegas

Kamis, 28 Sep 2023 - 20:59

Nusa Tenggara Timur

HUTAN DIRUSAK MENGAPA KEHUTANAN ” DIAM ” SAJA.

Kamis, 28 Sep 2023 - 18:27